Kronologi Lengkap Munculnya Wacana Pergantian Nama Provinsi Jabar Jadi Sunda

- Wacana pergantian nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda muncul dari komunitas pengkaji yang berisi akademisi dan budayawan, bukan dari eksekutif maupun legislatif daerah.
- DPRD Jabar menindaklanjuti usulan tersebut melalui serangkaian audiensi dan rapat kerja sejak 2025 hingga 2026, menghasilkan rekomendasi agar dilakukan kajian mendalam sesuai prosedur hukum.
- Wacana ini memicu pro dan kontra di masyarakat karena perbedaan kultur di 27 kabupaten/kota, sehingga DPRD menegaskan perlunya persetujuan publik sebelum keputusan apa pun diambil.
Bandung, IDN Times - Wacana pergantian nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda atau Provinsi Sunda dipastikan bukan dari usulan eksekutif dan legislatif. Wacana yang sudah lama mengemuka itu kini kembali muncul setelah sejumlah tokoh Sunda serta budayawan mengusulkannya ke DPRD Jabar.
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono pun membeberkan kronologi munculnya wacana tersebut hingga akhirnya kini menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, hingga sejumlah budayawan dan tokoh di Cirebon pun kembali bereaksi.
Ono mengungkapkan, usulan perubahan nama provinsi berawal dari surat yang dilayangkan komunitas pengkaji yang terdiri dari akademisi, tokoh, serta budayawan Sunda pada 6 Januari 2025 silam, saat itu ditujukan kepada Ketua DPRD Jabar, Buky Wibawa Karya Guna.
1. Dasar pengkajian ini dari data BPS soal mayoritas suku Sunda di Jabar
Politikus PDI Perjuangan ini menyampaikan, usulan tersebut ditindaklanjuti dengan audiensi pada 22 Mei 2026, di mana hasilnya ketua DPRD membuat nota dinas kepada Komisi I DPRD Jabar di mana nota tersebut berisi agar ditindaklanjuti untuk melakukan kajian karena salah satu dasarnya mengacu data Badan Pusat Statistik (BPS) di 2020, 75 persen penduduk Jabar merupakan Suku Sunda.
"Kemudian pada tanggal 14 Agustus 2025, terjadi audiensi yang kedua, di mana Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat didampingi oleh Biro Pemotda dan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerima Komunitas Pengkaji Penggantian Nama Provinsi Jawa Barat," kata Ono dikutip dari akun media sosialnya, Rabu (8/7/2026).
Hingga akhirnya pada 2 Juli 2026 lalu, Komisi I merespons hasil audiensi sebelumnya dan nota dinas dari Ketua DPRD Jabar, untuk melaksanakan rapat kerja bersama komunitas pengkaji.
"Di mana meminta saya sebagai Koordinator Komisi I untuk membuat undangan yang ditujukan kepada Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Barat dan juga para Ketua Fraksi atau yang mewakili," ujarnya.
2. DPRD setuju dibahas, bukan langsung mengganti nama

Dari rapat kerja tersebut, mayoritas fraksi di DPRD Jabar, kata Ono menyetujui agar usulan tersebut ditindaklanjuti berupa kajian. Artinya, legislatif bukan menyetujui langsung usulan tersebut, melainkan dibahas terlebih dahulu.
"Jadi bukan langsung setuju terkait dengan pembentukan atau tidak langsung setuju perubahan nama Provinsi Jawa Barat, tapi setuju untuk dilakukan kajian yang lebih mendalam, lebih komprehensif karena memang mekanismenya memang harus dibahas berdasarkan prosedur, sesuai dengan tata tertib di DPRD," katanya.
Sampai akhirnya, hasil rapat kerja tersebut menuai polemik, sebab ada yang pro dan kontra terkait pergantian nama Provinsi Jawa Barat.
"Menurut saya pro kontra itu lumrah terjadi, sehingga DPRD harus hati-hati untuk melakukan kajian yang lebih mendalam lagi, lebih komprehensif lagi, didasarkan pada beberapa aspek. Misalnya aspek yuridis, aspek historis, aspek sosiologis, aspek budaya bahkan aspek ekonomi," tuturnya.
3. Minta anggota Komisi I berhati-hati di tengah kondisi ekonomi saat ini

Wacana pergantian nama provinsi ini diyakini akan memberikan banyak dampak positif baik dari aspek kebudayaan dan juga lainnya. Hanya saja, Ono mengatakan, hal tersebut juga harus mendapatkan persetujuan seluruh masyarakat Jawa Barat.
"Paling penting lagi harus mendapatkan persetujuan masyarakat secara utuh, di mana Jawa Barat ada 27 kabupaten/kota. Kalau dari sisi kultur, bukan semuanya kultur Sunda. Ada Betawi, ada Cirebon, di mana mereka juga kemarin menyampaikan berbagai macam aspirasinya melalui media, yang tentunya kita harus hormati juga," katanya.
Dengan begitu, Ono menegaskan, pergantian nama provinsi bukan usulan Gubernur Dedi Mulyadi maupun DPRD Jabar. Wacana tersebut kata dia, murni dari Komunitas Pengkaji Pergantian Nama Provinsi Jawa Barat.
"Saya pastikan, dengan kondisi ekonomi yang memang tidak baik-baik saja, apalagi Jawa Barat ada ancaman untuk defisit, maka ini harus hati-hati betul dan saya pastikan DPRD Jawa Barat tidak akan mengambil langkah, keputusan yang merugikan rakyat Jawa Barat," kata dia.
Sebelumnya, berdasarkan rapat kerja bersama Komunitas Pengkaji Pergantian Nama Provinsi Jawa Barat pada 2 Juli 2026 lalu, Komisi I DPRD Jabar menyampaikan tiga rekomendasi.
Rekomendasi ini pun tertuang dalam Nota Dinas Nomor 122/NT/KI/VII/2026 tertanggal 7 Juli 2026, yang ditandatangani Ketua Komisi I DPRD Jabar Rahmat Hidayat Djati. Isi dari rekomendasi ini.
Dalam nota dinas tersebut salah satu diantaranya meminta Provinsi Jawa Barat untuk mengkaji dan ditindaklanjuti sesuai perundang-undangan.





















