10 CDOB Jabar Masih Menggantung, DPRD Singgung Anggaran Pusat

- DPRD Jawa Barat telah mengusulkan 10 calon daerah otonomi baru, namun realisasinya tertahan akibat kebijakan moratorium dari pemerintah pusat yang belum dicabut.
- Ketua DPRD Jabar menilai pemekaran wilayah mendesak karena jumlah penduduk besar tidak sebanding dengan jumlah kabupaten dan kota yang ada, memengaruhi pemerataan layanan publik dan dana transfer pusat.
- Meskipun mendukung moratorium karena keterbatasan fiskal nasional, DPRD Jabar mengusulkan agar formula dana transfer pusat mempertimbangkan jumlah penduduk, bukan hanya jumlah wilayah administratif.
Bandung, IDN Times - Pemerintah pusat dipastikan masih belum mencabut keputusan pemekaran daerah otonom baru. Langkah tersebut turut mengganjal realisasi sepuluh calon daerah otonomi baru (CDOB) yang sudah diusulkan DPRD Provinsi Jabar beberapa waktu lalu.
DPRD Jabar sudah mengusulkan sepuluh CDOB sejak lama. Namun, sampai saat ini masih belum bisa berprogres karena kebijakan moratorium tersebut. Padahal, Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa Karyaguna menilai Jabar paling membutuhkan pemekaran wilayah ini.
Adapun sepuluh CDOB yakni Sukabumi Utara, Bogor Barat, Garut Selatan, Indramayu Barat, Bogor Timur, Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan, Garut Utara, Subang Utara, dan Kabupaten Cirebon Timur.
"Jawa Barat sudah cukup lama mengajukan CDOB. Kalau enggak salah ada sepuluh yang sudah diajukan dan sudah memenuhi syarat. Tapi kan kita tahu bahwa ada moratorium," kata Buky, Rabu (8/7/2026).
1. Dana transfer daerah ke Jabar masih belum sesuai

Daerah otonom baru di Jawa Barat dinilainya sudah sangat mendesak, karena hal tersebut juga berkaitan dengan skema transfer anggaran dari pemerintah pusat dilakukan memperhitungkan jumlah kabupaten dan kota.
Di sisi lain, Buky mengatakan, hal itu tidak sebanding dengan jumlah penduduk yang banyak, namun kabupaten dan kota masih belum ideal.
"Nah, kenapa dari Jawa Barat itu begitu bersemangat, ya? Karena mungkin juga ada kaitannya dengan transfer dana pusat ke daerah, yang pertimbangannya adalah dengan mempertimbangkan jumlah kabupaten/kota," ujarnya.
2. Jumlah penduduk tidak sebanding dengan kabupaten dan kota

Tidak idealnya jumlah penduduk dengan kabupaten dan kota ini, diungkapkan Buky turut membuat berbagai dampak baik secara sosial dan lainnya. Apabila dibandingkan dengan provinsi lain di pulau Jawa, jumlah kabupaten dan kota di Jawa Barat paling sedikit.
"Nah, sedangkan penduduk Jawa Barat itu kan paling banyak, lebih banyak dari Jawa Tengah, Jawa Timur. Tapi jumlah kabupaten/kota Jawa Tengah dan Jawa Timur itu lebih banyak. Nah, maksudnya ingin ada keseimbangan," katanya.
Kendati begitu, Buky menyadari dalam pembentukan DOB membutuhkan anggaran yang sangat besar, mulai dari pembangunan sarana pemerintahan, pembentukan perangkat birokrasi, hingga pembiayaan operasional daerah baru.
"Saya juga melihat, kalau daerah otonomi baru sekarang itu tidak memungkinkan karena pusat sendiri kan sedang menyempurnakan sistem fiskal nasional. Jadi, sedangkan untuk daerah otonomi baru itu kan butuh anggaran cukup besar, apalagi dalam jumlah bisa sepuluh," ungkapnya.
3. Pemerintah harus cari solusi agar dana transfer daerah ke Jabar sebanding

Karena moratorium masih belum dicabut, Buky mengusulkan agar pemerintah pusat mengevaluasi formula dana transfer ke daerah agar tidak hanya bertumpu pada jumlah wilayah administratif, tetapi juga mempertimbangkan besarnya jumlah penduduk yang harus dilayani pemerintah daerah.
"Mungkin kebijakan-kebijakan lain bisa ditempuh dengan misalnya, dana transfer pusat daerah itu dengan mempertimbangkan jumlah penduduk, misalnya kan gitu. Nah, itu kan bisa dicari jalan tengah seperti itu," katanya.
Dia pun mendukung sikap pemerintah pusat yang masih mempertahankan moratorium daerah otonomi baru karena kondisi fiskal nasional yang belum memungkinkan untuk menanggung beban pembentukan banyak daerah baru ini.
"Saya setuju dengan kebijakan dari pusat untuk belum ada realisasi untuk daerah otonomi baru, karena memang fiskal nasional belum memungkinkan," katanya.






















