Kisah Perjuangan Alvi, Guru Honorer yang jadi Pemulung di Sukabumi

Kabupaten Sukabumi, IDN Times - Alvi Noviardi (56 tahun) guru honorer di MA Riyadlul Jannah, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi mendadak viral di media sosial. Alvi yang merupakan guru sekaligus menjadi pengepul barang rongsok menarik perhatian netizen lantaran perjuangannya demi bertahan hidup.
Meski gaji yang sedikit, kenyataan itu tak membuat Alvi putus asa untuk melakoni profesi mulianya. Setiap hari sepulang mengajar, Alvi menghabiskan waktu dengan mengumpulkan barang rongsok untuk dijual kembali.
"Iya karena kekurangan ekonomi makanya saya inisiatif mencari rongsokan," kata Alvi kepada IDN Times, Kamis (10/10/2024).
1. Perjalanan hidup Alvi sebagai guru honorer nyambi jadi pemulung

Di usianya yang tak lagi muda, Alvi masih semangat untuk mencerdaskan anak bangsa. Saban hari, dia selalu berangkat lebih awal ke sekolah tempatnya mengajar lantaran jarak yang ditempuh dari rumahnya cukup jauh.
Tiga angkutan kota (angkot) harus ia tumpangi.
Rumahnya berlokasi di kampung Bintang muncang RT 03/07 Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Sedangkan sekolahnya berada di wilayah Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi. Setidaknya sudah 36 tahun Alvi mengajar sebagai guru IPS dan Sejarah.
Setiap sepulang mengajar, Alvi mengeluarkan karung yang dibawanya. Selangkah demi selangkah ia susuri tempat pembuangan sampah untuk sekedar mencari botol bekas yang bisa ia jual. Hal itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dua anaknya.
"Bagi saya tidak berat, karena ada yang mendukung saya yaitu keluarga, anak, dan dukungan dari pihak-pihak tertentu. Saya ambil yang positifnya saja, karena pekerjaan mulung dan mengajar adalah pekerjaan mulia," ujarnya.
"Dukungan keluarga memberi semangat, istri sudah meninggal tiga tahun yang lalu, saya juga punya dua orang anak, jadi saya harus semangat untuk menghidupi kedua anak saya," kata Alvi.
2. Alvi di mata sang anak

Rajib Alfian Tsani (18) anak Alvi menilai ayahnya sebagai sosok yang bertanggung-jawab. Dia pun merasa bangga karena memiliki ayah seperti Alvi.
"Ayah pekerja keras, selain menafkahi keluarga juga memberikan kami kasih sayang. Waktu ulang tahun, suka diajak ke pantai Palabuhanratu. Sangat bangga karena ayah tidak seperti orangtua lain, pemulung juga pekerjaan yang mulia," kata Rajib.
3. Respons Kemenag

Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Setjen Kementerian Agama (Kemenag) Akhmad Fauzan mengatakan Alvi Noviardi tercatat sebagai guru tetap di MTs Hidayatul Islamiyah, Sukabumi. Alvi disebut telah mengikuti program sertifikasi guru pada 2008 lalu sehingga berhak menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar Rp1,5 juta per bulan.
"Sejak 31 Desember 2011, Alvi telah memiliki Surat Keputusan Penyetaraan Golongan yang diterbitkan Kementerian Agama, sehingga berhak menerima TPG inpassing setara guru PNS golongan IIIC, nilai perbulannya sebesar Rp2.875.080 setelah dipotong pajak," kata Akhmad, dalam keterangan resminya.
Akhmad menjelaskan, Alvi juga tercatat sebagai guru tetap yayasan, yang mengajar di MTs Hidayatul Islamiyah. Sedangkan di MA Riyadlul Jannah, Alvi mengajar untuk mendapatkan jam tambahan atau tambahan pendapatan.
"Pekerjaan sebagai pengepul barang bekas dijalani oleh Alvi juga untuk menambah penghasilan seiring adanya kebutuhan lain yang harus dipenuhi," ujarnya.