Kecelakaan Bekasi, Empat Perjalanan Kereta Api dari Bandung Dibatalkan

- PT KAI Daop 2 Bandung membatalkan empat perjalanan KA Parahyangan dan beberapa jadwal KA Pangandaran akibat kecelakaan maut di Stasiun Bekasi Timur pada 27 April 2026 malam.
- Kecelakaan melibatkan tabrakan antara KRL dan kereta jarak jauh Argo Bromo, menewaskan 14 orang serta melukai 84 lainnya yang kini dirawat di berbagai rumah sakit sekitar Bekasi.
- KAI menyampaikan duka cita, menjamin seluruh biaya pengobatan dan pemakaman korban ditanggung penuh, serta terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan keselamatan dan pelayanan pelanggan.
Bandung, IDN Times - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung membatalkan sejumlah perjalanan kereta karena masih berlangsungnya proses evakuasi dari kecelakaan maut di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin (27/4/2026) malam.
Daop 2 Bandung memastikan terdapat beberapa perjalanan KA Parahyangan yang terdampak akibat kejadian tersebut. Perjalanan KA Parahyangan (139) relasi Bandung – Gambir, yang sebelumnya sempat tertahan di Stasiun Karawang kali ini terpaksa dibatalkan sebagian untuk lintas Karawang-Gambir.
Begitu juga dengan KA Parahyangan (140) KA Parahyangan (140) relasi Gambir – Bandung yang berangkat Senin, 27 April 2026 pukul 23.05 WIB dari Stasiun Gambir juga mengalami pembatalan perjalanan.
1. Ada empat perjalanan yang diberhentikan sementara

Selain itu, pada hari ini Selasa, 28 April 2026 perjalanan KA Parahyangan (137) relasi Bandung - Gambir dan KA Parahyangan (138) relasi Gambir - Bandung juga dibatalkan perjalanannya.
Kereta Api Pangandaran (127) relasi Banjar - Gambir ada beberapa keberangkatan yang dibatalkan, rinciannya; keberangkatan Banjar pukul 17.00 WIB, Bandung 21.54 WIB, dan kedatangan Gambir 01.10 WIB.
Sementara, Kereta Api Pangandaran (128) relasi Gambir - Banjar juga turut dibatalkan keberangkatannya, dari Gambir 08.30 WIB, Bandung 11.53 WIB, dan kedatangan Banjar 16.08 WIB.
Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan yang terdampak atas gangguan perjalanan tersebut.
"KAI Daop 2 Bandung menyampaikan turut berduka cita atas insiden operasional yang terjadi di wilayah Bekasi Timur. Kami juga memohon maaf sebesar-besarnya kepada semua pihak yang terdampak termasuk juga pelanggan KA Parahyangan yang ikut mengalami gangguan perjalanan akibat kejadian ini," ujar Kuswardojo.
2. Daop 2 Bandung turut meminta maaf

Kuswardojo menambahkan, pelanggan diharapkan tetap memantau perkembangan informasi resmi melalui kanal resmi KAI. Daop 2 Bandung pun kini terus berkoordinasi dengan Daop 1 Jakarta untuk memastikan penanganan pelanggan berjalan optimal.
"Kami mengimbau pelanggan untuk mengikuti arahan petugas di lapangan. KAI berkomitmen memberikan pelayanan terbaik serta memastikan keselamatan dan keamanan perjalanan sebagai prioritas utama," kata dia.
3. Total ada 14 orang yang dinyatakan meninggal dalam peristiwa ini

Terpisah, Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin menyampaikan, berdasarkan data terbaru hingga pukul 08.45 WIB, tercatat 14 orang meninggal dunia akibat tabrakan KRL dan kereta jarak jauh Argo Bromo di Bekasi Timur.
Korban meninggal dunia telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk proses identifikasi lebih lanjut. Sementara itu, 84 korban luka telah mendapatkan penanganan medis di berbagai fasilitas kesehatan.
Penanganan korban dilakukan di sejumlah fasilitas kesehatan, antara lain RSUD Bekasi, RS Bella Bekasi, RS Primaya, RS Mitra Plumbon Cibitung, RS Bakti Kartini, RS Siloam Bekasi Timur, RS Hermina, serta RS Mitra Keluarga Bekasi Timur dan Barat.
Sejak awal kejadian, seluruh upaya difokuskan pada penanganan korban dengan mengutamakan keselamatan dan kondisi setiap penumpang. Proses evakuasi dan penanganan dilakukan secara hati-hati karena terdapat korban yang membutuhkan penanganan khusus. Setiap langkah dilakukan dengan pertimbangan medis dan keselamatan agar penanganan dapat berjalan optimal. Tim medis, Basarnas, KAI, serta seluruh pihak terkait bekerja secara terkoordinasi di lapangan.
KAI memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan maksimal. Seluruh biaya pengobatan bagi korban luka serta biaya pemakaman bagi korban meninggal dunia ditanggung sepenuhnya oleh asuransi dan KAI.


















