Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Isu Jabar Dipisah Jadi Lima Provinsi, Pemprov: Masih Wacana Belum Jadi Usulan

potret Gedung Sate, ikon Kota Bandung (bandung.go.id)
potret Gedung Sate, ikon Kota Bandung (bandung.go.id)
Intinya sih...
  • DPRD Jabar munculkan wacana Jawa Barat dipisah jadi lima provinsi baru.
  • Pemprov Jawa Barat akan menampung usulan tersebut, tetapi belum dipastikan disetujui atau tidak.
  • Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Provinsi Jawa Barat, Faiz Rahman, menyatakan bahwa lima provinsi baru masih dalam wacana dan harus memenuhi syarat-syarat tertentu sebelum diusulkan ke pemerintah pusat.

Bandung, IDN Times - Wacana Jawa Barat dipisah menjadi lima provinsi baru di munculkan oleh DPRD Jabar. Dari lima wacana provinsi baru ini, Pemprov Jawa Barat memastikan akan menampung usulan tersebut, meski belum dipastikan apakah akan disetujui atau seperti apa.

Adapun wacana lima provinsi baru ini yaitu:

  1. Provinsi Sunda Galuh (Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran);

  2. Provinsi Sunda Priangan (Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang dan Kota Cimahi);

  3. Provinsi Sunda Pakuan (Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, Kabupaten Cianjur);

  4. Provinsi Sunda Taruma/Bagasasi (Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi);

  5. Provinsi Sunda Caruban (Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Majalengka).

1. Aspirasi masyarakat akan ditampung dulu

Potret Museum Gedung Sate, Bandung (IDN Times/Dhiya Awlia Azzahra)
Potret Museum Gedung Sate, Bandung (IDN Times/Dhiya Awlia Azzahra)

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Provinsi Jawa Barat, Faiz Rahman mengatakan, lima provinsi baru ini masih wacana dan belum dipastikan jadi usulan yang kemudian diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk disetujui.

"Memang namanya aspirasi dari masyarakat, kan enggak bisa ditolak. Ketika pun ada, misalkan ada yang mengajukan dari elemen masyarakat, prinsipnya semua aspirasi akan diterima," ujar Faiz saat dikonfirmasi, Sabtu (21/6/2025).

Meski ditampung, Faiz membeberkan hal ini tetap harus dikaji secara matang dan disesuaikan dengan ketentuan pembentukan provinsi baru. Pemprov Jabar nantinya menimbang sejauh mana wacana ini memenuhi syarat.

"Tapi kemudian apakah itu jadi usulan, itu persoalan lain. Karena kan untuk pemekaran ini ada syarat-syaratnya yang harus lengkap dan dipenuhi," katanya.

2. Syarat yang harus dipenuhi

Potret mural di Museum Gedung Sate, Bandung (IDN Times/Dhiya Awlia Azzahra)
Potret mural di Museum Gedung Sate, Bandung (IDN Times/Dhiya Awlia Azzahra)

Beberapa syarat yang harus dipenuhi yaitu adanya kajian akademis, kondisi aspek sosialnya, dan beberapa persyaratan lainnya. Menurut Faiz, hal tersebut harus diperhitungkan sebelum nantinya dijadikan usulan ke pemerintah pusat.

"Itu ada kajian akademisnya, ada kajian sosiologinya dari jumlah penduduk, jumlah kawasan atau area ya. Terus kapasitas daerahnya, pendapatannya, ekonominya. Jadi, aspirasi ini belum tentu kemudian bisa diusulkan ketika tidak memenuhi syarat gitu," katanya.

2. Belum tentu jadi usulan

Potret sejarah Gedung Sate di Museum Gedung Sate, Bandung (IDN Times/Dhiya Awlia Azzahra)
Potret sejarah Gedung Sate di Museum Gedung Sate, Bandung (IDN Times/Dhiya Awlia Azzahra)

Setelah syarat tersebut dipenuhi, Faiz memastikan nantinya akan diperiksa lebih dalam secara berjenjang, dari provinsi hingga Kemendagri. Sehingga, Faiz mengatakan, wacana ini belum bisa dipastikan menjadi usulan nantinya.

"Tapi yang namanya wacana dan ini sangat menarik ya pasti viral. Tapi kemudian menjadi usulan itu belum tentu. Tapi namanya aspirasi pasti diterima, ditindaklanjuti dan dikaji," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Jabar Rahmat Hidayat Djati mengatakan, wacana lima provinsi baru ini sudah ada sejak lama dan salah satunya sudah berbentuk usulan dan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Adapun provinsi yang sudah disetujui oleh Provinsi Cirebon Raya.

"Sebetulnya bukan usulan baru, ini usulan lama ternyata, dari nanti kami sampaikan datanya ini usulan dari forum-forum tokoh masyarakat dan aktivis, Cirebon Raya sudah di Kemendagri sebelum ada moratorium. Posisinya sudah standby," ujar Rahmat saat dikonfirmasi.

Sementara untuk empat provinsi baru ini masih dalam wacana dan akan dibahas bersama kepala daerah, serta unsur-unsur lainnya yang ada di 27 kabupaten dan kota di Jabar. Rahmat menegaskan, usulan ini datang dari para tokoh masyarakat kepada DPRD.

"Ini akan kami lakukan pendalaman, buka dialog publik, kami minta pendapat tokoh masyarakat di wilayah itu. Termasuk kepala daerah kami undang, karena usulannya deras. Usulan datang dari tokoh masyarakat," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us