Sukabumi, IDN Times - Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XII MUI Kabupaten Sukabumi masa khidmat 2026–2031 menuai polemik panas. Hasil kepengurusan yang ditetapkan dalam forum tersebut dinilai cacat hukum serta sarat akan dugaan intimidasi hingga intervensi oknum pejabat pemerintahan.
Tak tinggal diam, Sekretaris MUI Kecamatan Cicurug sekaligus peserta Musda, Ahmad Winarya (60 tahun), resmi melayangkan surat gugatan permohonan pembatalan hasil Musda XII langsung ke MUI Pusat.
Berikut deretan fakta terkait gugatan hasil Musda XII MUI Kabupaten Sukabumi yang diduga melanggar aturan organisasi: