Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Industri Bangunan Hijau Kini Punya Standar Baru untuk Sistem AC

Kota Bandung
Industri Bangunan Hijau Kini Punya Standar Baru untuk Sistem AC
Dok.Istimewa
  • GPCI menerbitkan Green Label Indonesia untuk AC VRV, memberi standar lingkungan khusus bagi sistem HVAC yang berkontribusi besar pada konsumsi energi bangunan modern.
  • DAIKIN VRV 6X dan VRV 6A menjadi produk pertama bersertifikat kategori ini dengan predikat Platinum, setelah meraih nilai verifikasi 100 persen.
  • Penilaian mencakup material, manufaktur, pengelolaan lingkungan, limbah, dan tanggung jawab produsen; standar ini mendukung efisiensi energi serta pengurangan emisi karbon bangunan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Bandung, IDN Times - Perkembangan bangunan hijau di Indonesia memasuki babak baru. Sistem pendingin udara komersial kini memiliki standar sertifikasi lingkungan tersendiri setelah Green Product Council Indonesia (GPCI) menerbitkan Green Label Indonesia untuk kategori AC VRV (Variable Refrigerant Volume).

Kehadiran sertifikasi ini dinilai penting karena sistem tata udara atau heating, ventilation, and air conditioning (HVAC) merupakan salah satu komponen dengan konsumsi energi terbesar pada bangunan modern. Dengan adanya standar tersebut, pelaku industri properti dan konstruksi memiliki acuan tambahan dalam memilih teknologi yang mendukung efisiensi energi dan pengurangan emisi karbon.

Dua sistem pendingin komersial DAIKIN, VRV 6X dan VRV 6A, menjadi produk pertama yang menerima sertifikasi tersebut dengan predikat Platinum, tingkat tertinggi dalam Green Label Indonesia.

"Sertifikat hijau dengan tingkatan tertinggi ini menjadi representasi komitmen DAIKIN terhadap upaya pengurangan jejak karbon di Indonesia. Dilakukan melalui inovasi sistem HVAC hemat energi dan ramah lingkungan untuk mendukung berkembangnya bangunan hijau," ujar Wakil Presiden Direktur PT Daikin Airconditioning Indonesia, Budi Mulia.

  1. 1. AC komersial kini memiliki standar hijau khusus

    WhatsApp Image 2026-08-19 at 10.21.44.jpeg
    Dok.Istimewa

    Hadirnya Green Label Indonesia untuk kategori AC VRV menjadi tonggak baru dalam pengembangan standar bangunan hijau di Indonesia. Sebelumnya, sertifikasi lingkungan lebih banyak diterapkan pada material bangunan, interior, atau perlengkapan konstruksi.

    Kini, sistem pendingin udara yang berkontribusi besar terhadap konsumsi energi gedung juga memiliki standar penilaian tersendiri. Langkah ini dinilai dapat membantu pengembang, pemilik gedung, maupun konsultan bangunan dalam memilih teknologi yang lebih ramah lingkungan.

    Menariknya, sertifikasi yang diterima DAIKIN merupakan sertifikat Green Label Indonesia pertama yang diterbitkan untuk kategori AC VRV. Perusahaan tersebut juga berkolaborasi dengan GPCI dalam pengembangan aspek penilaian khusus untuk kategori ini.

    Menurut Budi, keberadaan sertifikasi independen menjadi penting untuk memberikan kepastian bagi pelaku industri dalam menentukan pilihan teknologi yang mendukung prinsip keberlanjutan.

    "Dorongan pada hadirnya sertifikat hijau bagi AC komersial dari lembaga independen terpercaya menjadi penting untuk memberi kemudahan sekaligus kepastian bagi berbagai pihak dalam industri untuk mendapatkan produk ramah lingkungan," katanya.

  2. 2. Penilaian mencakup material hingga tanggung jawab produsen

    WhatsApp Image 2026-08-19 at 10.21.46.jpeg
    dok.Istimewa

    Green Label Indonesia merupakan sertifikasi yang digunakan untuk menilai tingkat keberlanjutan berbagai produk pendukung bangunan. Penilaiannya dilakukan oleh GPCI dengan melibatkan auditor profesional dan standar yang disusun oleh para ahli di bidang lingkungan dan konstruksi.

    Aspek yang dinilai meliputi material, kualitas produk, proses manufaktur, pengelolaan lingkungan, hingga pengelolaan limbah. Selain itu, proses verifikasi juga mencakup penerapan Extended Producer Responsibility (EPR).

    Melalui konsep EPR, produsen dituntut bertanggung jawab terhadap dampak lingkungan produknya sepanjang siklus hidup produk tersebut, mulai dari proses produksi hingga pengelolaan setelah masa penggunaan berakhir.

    Berdasarkan hasil verifikasi terhadap seluruh aspek tersebut, VRV 6X dan VRV 6A memperoleh nilai 100 persen sehingga berhak menyandang predikat Platinum sebagai rating tertinggi dalam Green Label Indonesia.

  3. 3. Sejalan dengan target net zero emission

    AC Home Central Daikin (dok. Daikin)
    AC Home Central Daikin (dok. Daikin)

    Munculnya standar lingkungan untuk sistem pendingin udara juga sejalan dengan meningkatnya perhatian terhadap efisiensi energi di sektor bangunan. Berbagai studi menunjukkan bahwa penggunaan energi pada bangunan komersial sebagian besar berasal dari sistem tata udara.

    Karena itu, peningkatan efisiensi HVAC dinilai dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pengurangan emisi karbon sekaligus mendukung target pembangunan berkelanjutan.

    DAIKIN menyebut pencapaian sertifikasi tersebut menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung upaya dekarbonisasi dan pengembangan bangunan hijau di Indonesia. Perusahaan juga menargetkan pencapaian net zero emission pada 2050.

    Dengan semakin berkembangnya konsep bangunan berkelanjutan di Indonesia, hadirnya standar hijau untuk sistem pendingin udara diperkirakan akan menjadi salah satu instrumen penting dalam mendorong transformasi sektor properti menuju bangunan yang lebih hemat energi dan ramah lingkungan.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More