Daniel Mutaqien Resmi Awasi KPK, Polri hingga Kejaksaan Agung

- Daniel Mutaqien Syafiuddin resmi menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI setelah penugasan DPP Golkar disahkan dalam Sidang Paripurna, menggantikan Sari Yuliati.
- Legislator Dapil Jawa Barat VIII ini berpindah dari Komisi V setelah dua periode, kini masuk pimpinan komisi yang menangani isu hukum dan penegakan keadilan.
- Daniel menyatakan siap mengawasi secara objektif dan transparan mitra Komisi III, termasuk KPK, Polri, Kejaksaan Agung, MA, MK, BNN, serta PPATK.
Bandung, IDN Times – Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat, Daniel Mutaqien Syafiuddin, mendapat amanah baru sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI, komisi yang membidangi sektor hukum dan bermitra dengan sejumlah lembaga strategis seperti KPK, Polri, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, hingga PPATK.
Penugasan tersebut diberikan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar dan disahkan setelah Sidang Paripurna DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Daniel menggantikan posisi Sari Yuliati yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR RI dan kini mendapat amanah baru sebagai Wakil Ketua DPR RI.
1. Dari Komisi V ke salah satu komisi paling strategis di DPR

Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat, Daniel Mutaqien Syafiuddin, mendapat amanah baru sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. (Dok.Istimewa) Penugasan ini menjadi babak baru dalam perjalanan politik Daniel di Senayan. Selama dua periode terakhir, legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat VIII yang meliputi Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, dan Kabupaten Indramayu itu bertugas di Komisi V DPR RI yang membidangi infrastruktur dan perhubungan.
Kini, Daniel masuk ke jajaran pimpinan Komisi III DPR RI yang selama ini menjadi salah satu komisi paling strategis sekaligus paling banyak menyita perhatian publik karena membahas isu hukum, pemberantasan korupsi, hingga penegakan keadilan.
Penunjukan tersebut tertuang dalam surat keputusan yang ditandatangani langsung Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.
2. Siap mengawasi penegakan hukum secara objektif

Ilustrasi hukum. (IDN Times/Mardya Shakti) Menanggapi penugasan barunya, Daniel mengaku terkejut sekaligus siap mengemban tanggung jawab yang diberikan partai.
Menurutnya, posisi baru ini merupakan tantangan besar karena berkaitan langsung dengan fungsi pengawasan terhadap lembaga-lembaga penegak hukum di Indonesia.
"Amanah ini tantangan baru bagi saya dan tentu akan saya jalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab. Saya berkomitmen untuk menjalankan fungsi pengawasan secara objektif dan transparan terhadap penegakan hukum di Indonesia demi menjamin rasa keadilan masyarakat," ujar Daniel dalam keterangannya.
Ia juga menegaskan akan banyak belajar dari para senior di Komisi III agar setiap kebijakan dan keputusan yang diambil tetap berpijak pada aturan hukum dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
3. Bermitra dengan KPK, Polri, Kejaksaan hingga PPATK

Ilustrasi KPK. (IDN Times/Aryodamar) Sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Daniel akan terlibat dalam fungsi pengawasan terhadap sejumlah lembaga strategis negara. Komisi III DPR RI memiliki mitra kerja yang mencakup Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Yudisial (KY), Kejaksaan Agung, Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Narkotika Nasional (BNN), hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Posisi ini menjadikan Daniel sebagai salah satu politisi asal Jawa Barat yang akan ikut menentukan arah pengawasan parlemen terhadap berbagai isu hukum nasional, mulai dari penegakan hukum, pemberantasan korupsi, penanganan narkotika, hingga pengawasan tindak pidana pencucian uang.
Selain menjadi anggota DPR RI Fraksi Golkar, Daniel saat ini juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat dan menjadi salah satu figur sentral partai berlambang beringin tersebut di tingkat provinsi.






















