Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

DBH Jabar Baru Cair Rp19 Miliar, DPRD Sebut Tidak Sesuai Ekspektasi

Kota Bandung
DBH Jabar Baru Cair Rp19 Miliar, DPRD Sebut Tidak Sesuai Ekspektasi
(Humas/DPRD Jabar)
  • Pemerintah pusat baru menyalurkan kurang bayar DBH Rp19,7 miliar kepada Jawa Barat dari total tunggakan Rp1,222 triliun, sehingga sisa dana akan dibayarkan secara bertahap.
  • DPRD Jawa Barat menilai pencairan tersebut jauh dari ekspektasi karena DBH penting bagi pembangunan dan fiskal daerah, serta meminta kepastian jadwal pelunasan.
  • Pemprov Jabar memproses pinjaman Rp3,4 triliun ke PT SMI untuk menjaga fiskal, dengan rasio kemampuan bayar utang 17,62 kali dan perkiraan jasa sekitar 6 persen.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Bandung, IDN Times - Pemerintah pusat belum bisa membayarkan sepenuhnya hak Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Kementerian Keuangan saat ini baru membayar sebesar Rp19 miliar dari tunggakan Rp1,22 triliun.

Pengiriman DBH Rp19 miliar ke rekening kas daerah Pemprov Jabar ini secara langsung memastikan, pemerintah pusat akan mencicil sisa yang belum dibayarkan. Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari turut merespons Dana Bagi Hasil yang belum sepenuhnya dibayarkan ini.

Menurutnya, DBH merupakan pemasukan yang paling dibutuhkan untuk di tingkat daerah, karena akan sangat membantu untuk pembangunan dan memperkuat fiskal daerah.

"Dana transfer pusat ke daerah itu kan sangat menentukan bagi kami di daerah. Kami sih berharap saja gitu nanti ke depan ya agak besar agar bisa men-support berjalannya rencana pembangunan di daerah," kata Ineu, Rabu (19/8/2026).

  1. 1. Menduga kondisi fiskal pemerintah pusat dalam kondisi terbatas

    Ilustrasi APBN (IDN Times/Aditya Pratama)
    Ilustrasi APBN (IDN Times/Aditya Pratama)

    Ine mengungkapkan, ada beberapa alasan pemerintah pusat belum mampu membayarkan semua hak DBH ke Pemprov Jabar. Kondisi ini pun dirasakannya sangat berbeda dibanding sebelumnya di mana dana tersebut ditransfer penuh ke kas daerah.

    "Mungkin anggarannya terbatas jadi tidak sekaligus. Kalau dulu kan sekaligus, lumayan, kan berarti kan berarti situasi yang tidak baik-baik saja gitu kan," kata dia.

    "Dari rencana untuk pencairan DBH-nya kan Rp1,2 triliun. Tapi kan hanya cair 19 kan jauh gitu kan," ucapnya.

  2. 2. Rencana utang pun harus diperhitungkan secara matang peruntukannya

    Ilustrasi APBD
    Ilustrasi APBD (IDN Times/ Aditya Pratama)

    Disinggung mengenai dampak dari belum terbayarnya secara penuh DBH tersebut, Ineu mengatakan, hal ini tentunya akan berdampak langsung ke fiskal daerah. Di sisi lain, pemerintah daerah membutuhkan adanya kepastian waktu pasti DBH dibayarkan sepenuhnya.

    Ineu juga menyinggung soal langkah Pemprov Jabar yang akan mengajukan peminjaman Rp3,4 triliun kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk menjaga keseimbangan fiskal daerah. Namun, dia mengingatkan agar peminjaman ini harus diperhitungkan dengan matang.

    "Kami harus melihat urgensinya, kalau memang untuk berjalannya dari perencanaan kemudian kan juga utang itu kan juga harus digunakan sesuai dengan rencana pembangunan di Jawa Barat seperti infrastruktur. Peminjaman ini kan harus yang produktif," tuturnya.

  3. 3. Klaim Pemprov Jabar mampu bayar utang

    ilustrasi APBD (IDN Times/Aditya Pratama)
    ilustrasi APBD (IDN Times/Aditya Pratama)

    Diberitakan sebelumnya, Pemerintah pusat telah menyalurkan DBH sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan nomor 198 Tahun 2026 tanggal 5 Agustus 2026 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi dan Penyaluran DAU TA 2026, Penyaluran Kurang Bayar (KB) DBH sampai Tahun 2024, dan Penyaluran Dana Treasury Deposit Facility pada Tahun 2026.

    Dalam peraturan tersebut tercantum DBH untuk Provinsi Jabar, telah disalurkan tanggal 7 Agustus 2026, Kurang bayar sebesar Rp19,7 miliar dari total KB DBH sebesar Rp1,222 triliun.

    Kondisi ini pun membuat Pemprov Jabar berencana menarik pinjaman daerah senilai Rp3,4 triliun. Meski begitu, Pemprov Jabar mengklaim kemampuan pembayaran utang atau Debt Service Coverage Ratio (DSCR) mencapai 17,62 kali, jauh di atas batas minimal 2,5 kali.

    Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman mengklaim, kemampuan fiskal Jawa Barat masih sehat untuk melakukan pinjaman, karena Berdasarkan perhitungan DSCR, rasio kemampuan pembayaran utang Jawa Barat mencapai 17,62 kali, jauh di atas batas minimal 2,5 kali sesuai ketentuan.

    "Minimal itu 2,5. Dan ternyata rasio kemampuan kita untuk membayar 17,62. Jadi memang fiskal Jawa Barat relatif sehat," ujarnya.

    Rencana pinjaman Rp3,4 triliun tersebut saat ini tengah diproses dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Pinjaman tersebut diperkirakan memiliki tingkat jasa sekitar 6 persen.

    Herman menegaskan skema tersebut telah memperhitungkan kewajiban pembayaran dari pinjaman sebelumnya. Pemprov Jabar juga menargetkan seluruh kewajiban pinjaman baru tersebut dapat diselesaikan sebelum masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat berakhir.

    "Ini sudah memperhitungkan. Makanya ngitungnya dari rasio. Berdasarkan rasio plus kewajiban yang kemarin, kita masih di 17,62," katanya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More