7 Pelaku Bullying SMAN 3 Tasikmalaya Kena Pelanggaran Berat

Disdik Jabar menetapkan tujuh terduga pelaku perundungan siswa kelas 10 SMAN 3 Tasikmalaya melakukan pelanggaran berat berdasarkan pakta integritas sekolah.
Penanganan diserahkan kepada sekolah dan orang tua untuk pembinaan, termasuk menghentikan kebiasaan merokok atau vape sebelum siswa dites ulang saat kembali masuk.
Disdik Jabar meminta sekolah mencegah perundungan dan kekerasan dengan lingkungan aman, sementara proses hukum kasus ini diserahkan kepada kepolisian.
Bandung, IDN Times - Sebanyak tujuh orang terduga pelaku perundungan siswa kelas 10 di SMAN 3 Tasikmalaya dipastikan telah melanggar fakta integritas. Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat menyatakan tindakan para terduga pelaku ini masuk dalam kategori berat.
Kepala Disdik Jabar Purwanto mengatakan, berdasarkan pakta integritas yang telah ditandatangani oleh orangtua murid, perbuatan dari para terduga pelaku ini masuk pada kategori berat, belum masuk sangat berat.
"Yang pasti, kalau ke sekolah negeri itu ada pakta integritasnya. Pakta integritasnya itu pelanggarannya berat. Di aturan tata tertib sekolah juga ada, pakta integritas dengan orangtua juga akan jelas," ujar Purwanto, saat dikonfirmasi, Senin (5/10/2026).
1. Pelanggaran sangat berat; bisa dikeluarkan dari sekolah

Ilustrasi perundungan. IDN Times/Mardya Shakti Menurut Purwanto, sekolah negeri memiliki aturan yang membedakan kategori pelanggaran siswa sesuai dengan pakta integritas yang telah ditandatangani sebelum masuk ajaran baru itu. Di mana pelanggaran sangat berat, siswa dapat dikembalikan kepada orangtua untuk dididik.
Sementara, untuk pelanggaran berat, terdapat klausul tersendiri dalam aturan sekolah. Dalam perkara ini tindakan tujuh siswa tersebut masuk berat.
"Kalau pelanggaran sangat berat, anak dipersilakan dikembalikan ke orangtua dan dididik," katanya.
2. Minta orangtua didik anak dengan baik

Ilustrasi perundungan. IDN Times/Aditya Pratama Berdasarkan arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Purwanto mengatakan, penanganan selanjutnya diserahkan kepada pihak sekolah, dan setelah dikonfirmasi, sekolah memilih memberikan kesempatan kepada orangtua untuk melakukan pembinaan terlebih dahulu.
Disdik Jabar juga meminta orangtua membantu anak menghentikan kebiasaan merokok maupun menggunakan vape. Di mana hal itu diketahui berdasarkan laporan yang masuk.
"Diserahkan kepada orang tua sampai anak bisa berhenti merokok. Nanti pas masuk akan dites ulang," ujar Purwanto.
3. Pelanggaran sangat berat untuk murid membawa senjata tajam dan narkoba

Ilustrasi perundungan. IDN Times/Sukma Shakti Bagi Disdik Jabar, penanganan pelanggaran siswa tidak cukup hanya dengan memberikan sanksi. Lingkungan sekolah juga harus mampu mencegah terjadinya perundungan, perploncoan maupun berbagai bentuk kekerasan lainnya.
Purwanto meminta sekolah membangun lingkungan pendidikan yang ramah dan aman bagi siswa.
"Kami menekankan ke sekolah-sekolah, kami harus menciptakan sekolah yang ramah, sekolah yang ramah, tidak ada bullying," katanya.
Lebih lanjut, Purwanto mengatakan, aturan sekolah juga telah mengatur contoh perbuatan yang masuk kategori pelanggaran sangat berat. Beberapa di antaranya adalah membawa senjata tajam, membawa narkoba, hingga melakukan tawuran yang menyebabkan orang lain terluka.
"Kalau sangat berat itu membawa senjata tajam, kemudian membawa narkoba, melakukan tawuran sampai melukai orang," ujarnya.
Sementara terkait proses hukum dalam kasus siswa di Tasikmalaya, Disdik Jabar menyerahkan penanganannya kepada kepolisian. Purwanto mengatakan pihaknya akan mengikuti proses yang dilakukan aparat penegak hukum, termasuk apabila terdapat mekanisme penyelesaian melalui perdamaian.
"Kami ngikutin saja, bagaimana kepolisian. Kepolisian seperti apa. Mungkin itu juga kan salah satu bentuk bagaimana kepolisian melakukan pembinaan, menerapkan aturan," katanya.


![[INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial](https://image.idntimes.com/post/20260429/upload_9c2883de31fbc7ad993691764c90e6e3_dfc3c6ee-e42f-48f6-9f1a-cde1ce74477c.jpg)




















