Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Pemprov Jabar Kerahkan Lima Tim Ahli Kawal AMDAL Data Center Jatiluhur

Kota Bandung
3 min read
Pemprov Jabar Kerahkan Lima Tim Ahli Kawal AMDAL Data Center Jatiluhur
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. Dok. Istimewa
  • Pemprov Jabar mengerahkan lima tim ahli, melibatkan BRIN dan akademisi, untuk mendampingi Pemkab Purwakarta menyusun AMDAL data center AI BDx CGK 4 di Jatiluhur.

  • Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan kewenangan PBG dan AMDAL tetap di Pemkab Purwakarta; pendampingan ahli ditujukan agar kajian teknis komprehensif, objektif, dan berbasis data teruji.

  • Rekomendasi ahli akan memuat syarat bagi BDx, dengan AMDAL terverifikasi dan terukur untuk mengidentifikasi risiko serta mitigasi, sekaligus memastikan manfaat teknologi dirasakan masyarakat sekitar.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengerahkan tim ahli untuk mengkaji pembangunan data center berbasis kecerdasan buatan (AI) BDx CGK 4 di Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. Sebanyak lima tim ahli dikerahkan untuk mendampingi Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam proses penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Pemprov Jabar juga melibatkan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta akademisi. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM menegaskan, pengerahan tim ahli bukan berarti Pemprov Jabar mengambil alih kewenangan Pemkab Purwakarta.

"PBG dan AMDAL adalah kewenangan Pemerintah Kabupaten Purwakarta, saya tidak mencampuri pelaksanaannya," ujar KDM saat membahas rencana pembangunan data center tersebut di Gedung Negara, Kompleks Pemkab Purwakarta, Senin (5/10/2026).

  1. 1. Proyek teknologi harus libatkan akademisi dan ahli

    IMG-20261005-WA0017.jpg
    Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. Dok. Istimewa

    Pemprov Jabar memilih berada di posisi pendamping. Namun, pendampingan itu dibuat lebih serius dengan melibatkan para ahli agar kajian terhadap proyek tidak sekadar memenuhi persyaratan administrasi.

    "Namun Pemprov memberikan pendampingan agar kajian dilakukan secara komprehensif, objektif, dan mampu memitigasi seluruh potensi dampak dari pembangunan maupun operasional data center ini," katanya.

    KDM mengungkapkan, proyek berbasis teknologi tinggi membutuhkan kajian yang juga ditangani oleh orang yang memahami persoalan teknisnya. Karena itu, dia tidak ingin penilaian mengenai dampak pembangunan data center hanya dibangun dari asumsi atau informasi yang belum teruji.

    "Kalau persoalan teknis dan teknologi, harus dibahas dengan ahli dan akademisi. Tidak mungkin hanya berdasarkan 'katanya'," kata KDM.

  2. 2. Teknologi jangan cuma dimanfaatkan segelintir orang

    2026_09_22_179960_1790058342._large.jpg
    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (tengah), CEO BDx Indonesia Agus Hartono Wijaya, dan CEO BDx Data Centers Mayank Srivastava menghadiri upacara peletakan batu pertama pada 28 Juli 2026 untuk kampus CGK4 di Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat, bersama para tokoh daerah dan perwakilan masyarakat. (BDx Indonesia)

    Adapun tim ahli tersebut nantinya memberikan masukan terkait aspek teknis dan teknologi, baik selama pembangunan maupun ketika data center mulai beroperasi. Kehadiran tim ahli juga diarahkan agar dokumen AMDAL yang disusun nantinya tidak berhenti sebagai persyaratan untuk mendapatkan izin.

    Selain memperhatikan AMDAL, KDM juga melihat ada potensi ekonomi yang bisa dibawa proyek data center. Namun, manfaat tersebut menurut dia tidak boleh hanya dinikmati perusahaan.

    "Kami ingin teknologi ini memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk masyarakat Jawa Barat," ucapnya.

    Manfaat itu, kata dia, bisa diarahkan pada peningkatan kualitas layanan publik, pengembangan kapasitas digital hingga terbukanya peluang ekonomi bagi masyarakat sekitar.

    "Jangan sampai teknologi yang begitu canggih hanya dinikmati oleh kepentingan bisnis. Masyarakat juga harus mendapatkan manfaat," tuturnya.

  3. 3. AMDAL jangan sampai merugikan masyarakat

    IMG-20260922-WA0036.jpg
    Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. Dok. IDN Times-Azzis Zulkhairil

    Perwakilan tim ahli BRIN, Dini mengatakan, rekomendasi para pakar akan dituangkan secara rinci dalam proses pendampingan. Termasuk berbagai persyaratan yang harus dipenuhi pihak BDx.

    "Pembangunan harus didasarkan pada AMDAL yang terverifikasi, tervalidasi, terukur, dan tentu saja tidak merugikan masyarakat, terutama warga di desa-desa sekitar kawasan proyek," ucapnya.

    Artinya, kajian harus mampu menjawab secara konkret apa saja dampak yang mungkin muncul, seberapa besar risikonya, dan bagaimana langkah mitigasinya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More