Fiskal Tertekan, KDM Bakal Pangkas Dinas hingga Biro di Jabar

- Pemprov Jawa Barat akan memangkas jumlah biro, dinas, badan, dan jabatan untuk menekan belanja operasional serta mengalihkan anggaran ke pembangunan dan layanan dasar masyarakat.
- BUMD Jawa Barat yang berdiri sendiri akan digabung dalam holding Sangga Buana, sementara Bank BJB dikecualikan dari skema perampingan tersebut.
- APBD Jabar tertekan oleh defisit Rp5,7–Rp5,9 triliun, tunggakan DBH, dan proyeksi pendapatan turun menjadi Rp27,8 triliun; pemerintah menyiapkan pinjaman daerah Rp3,4 triliun.
Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana merampingkan struktur organisasi kepemerintahan dari biro hingga dinas di tengah tekanan kondisi fisikal daerah. Perampingan ini juga dilakukan untuk mengurangi belanja operasional pemerintah, dan anggaran akan difokuskan ke peningkatan layanan dasar masyarakat.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi alias KDM mengatakan, restrukturisasi organisasi diarahkan untuk membentuk pemerintahan dengan struktur yang lebih ramping, tetapi memiliki fungsi yang lebih besar.
"Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan terus melakukan upaya restrukturisasi organisasi perangkat pemerintah atau menurunkan jumlah lembaga pemerintah, jumlah badan, jumlah dinas, dan jumlah biro," kata KDM dalam keterangannya, Kamis (20/8/2026).
1. Miskin struktural tapi kaya fungsi

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. Dok. IDN Times-Azzis Zulkhairil Prinsip yang akan diterapkan oleh KDM yaitu miskin struktur, kaya akan fungsi. Dia menilai, perampingan struktur juga akan mengurangi berbagai komponen belanja yang mengikuti keberadaan jabatan dan organisasi pemerintahan.
Mulai dari tunjangan jabatan, biaya pemeliharaan gedung kantor, listrik, air, kendaraan, alat tulis kantor (ATK), perjalanan dinas hingga pembelian bahan bakar.
"Penurunan ini bertujuan untuk merampingkan struktur jabatan yang miskin struktur, kaya akan fungsi. Sehingga akan terjadi alokasi anggaran semakin bertambah untuk kepentingan pembangunan," ujarnya.
2. BUMD pun akan dirampingkan

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. Dok. IDN Times-Azzis Zulkhairil KDM mengatakan, penghematan tersebut akan diarahkan untuk pembangunan di Jawa Barat sehingga pelayanan dasar masyarakat dapat terus ditingkatkan. Dengan demikian, efisiensi birokrasi tidak hanya ditujukan untuk mengecilkan organisasi, tetapi juga memastikan belanja pemerintah lebih banyak dimanfaatkan masyarakat.
Selain itu, Pemprov Jabar akan turut merampingkan sejumlah BUMD yang saat ini berdiri sendiri. Perampingan akan digabung dalam satu kelembagaan holding bernama Sangga Buana. Bank BJB menjadi satu-satunya BUMD yang dikecualikan dari skema tersebut.
"BUMD yang jumlahnya banyak akan diholding menjadi satu kelembagaan BUMD namanya Sangga Buana, kecuali BJB," katanya.
3. Fiskal Jabar tertekan karena DBH tidak cair sepenuhnya

ilustrasi APBD (IDN Times/Aditya Pratama) Sebagaimana diketahui, kondisi APBD Jabar sempat mengalami defisit sebesar Rp5,7 hingga Rp5,9 triliun. Hal ini dipicu oleh pengurangan transfer ke daerah serta belum dicairkannya atau tertundanya Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
Kemudian, hal ini diperparah dengan DBH yang mulanya dijanjikan oleh Kementerian Keuangan turun Juli, molor hingga Agustus. Pemerintah pusat pun mencairkan sekitar Rp19 miliar dari tunggakan pajak Rp1,22 triliun.
KDM mengatakan dari total tunggakan sekitar Rp1,22 triliun, saat ini baru sekitar Rp19 miliar yang telah masuk ke kas Pemprov Jabar. Dia berharap nantinya pemerintah pusat bisa kembali mengirimkan kembali sisa yang belum dibayarkan.
"Kan dari Rp1,2 triliun kemarin sudah masuk tuh sekarang ke kas daerah sebesar kalau tidak salah Rp19 miliar. Dari Rp1,2 triliun sudah masuk Rp19 miliar, mudah-mudahan sisanya nanti masuk kembali," katanya.
Sementara, Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman sebelumnya mengatakan pendapatan daerah diproyeksikan terkoreksi dari Rp30,1 triliun menjadi Rp27,8 triliun.
Selain penyesuaian DBH, penurunan pendapatan juga dipengaruhi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya yang bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Herman mengatakan, meningkatnya penggunaan kendaraan listrik turut berdampak terhadap penerimaan pajak kendaraan karena adanya kebijakan relaksasi.
"Pendapatannya ini menurun, dari Rp30,1 triliun menurun ke Rp27,8 triliun. Karena kemungkinan Pendapatan Asli Daerah terutama yang bersumber dari PKB, itu ada penurunan seiring dengan semakin meningkatnya atensi masyarakat menggunakan kendaraan listrik," kata Herman.
Di sisi lain, kapasitas fiskal Jawa Barat disebut meningkat dari Rp30,5 triliun menjadi Rp31,4 triliun. Namun, pemerintah tetap membutuhkan stimulus fiskal untuk menjaga kinerja pembangunan di tengah koreksi pendapatan.
"DBH kurang bayar juga menyesuaikan dengan kapasitas fiskal di pusat, kemungkinan tidak terealisasi. Sehingga pendapatan terkoreksi dari Rp30,1 triliun ke Rp27,8 triliun," ujarnya.
Kondisi tersebut turut menjadi pertimbangan Pemprov Jabar dalam menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah sebesar Rp3,4 triliun untuk menutup kesenjangan antara pendapatan dan belanja serta menjaga keberlanjutan program pembangunan.

















