Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Diumumkan Hari Ini, Buruh Gelar Aksi Kawal Usulan UMP-UMK Jabar 2026

IMG-20251218-WA0018.jpg
Roy Jinto Ferianto, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) Provinsi Jawa Barat (IDN Times/Azzis Zulkhairil)
Intinya sih...
  • Gubernur Jawa Barat akan umumkan besaran UMP dan UMK 2026 hari ini
  • Serikat buruh akan gelar aksi di Gedung Sate untuk mengawal usulan UMK dari 27 kabupaten dan kota
  • Buruh menerima usulan UMK dengan alpha 0,9 dan rata-rata kenaikan sebesar 6,78-7,31 persen
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memastikan akan mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2026 pada hari ini, Rabu (24/12/2025). Gubernur akan mengambil sikap atas usulan upah dari masing-masing daerah.

Meski akan diumumkan hari ini, serikat buruh di Jawa Barat akan menggelar aksi di Gedung Sate untuk mengawal semua usulan UMK yang sebelumnya sudah diusulkan 27 kabupaten dan kota. Adapun terhadap usulan tersebut, buruh menyetujui karena formula perhitungan menggunakan alpha 0,9.

1. Pemprov Jabar putuskan UMP dan UMK 2026 pada hari ini

IMG-20251218-WA0023.jpg
Roy Jinto Ferianto, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) Provinsi Jawa Barat (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) Provinsi Jawa Barat, Roy Jinto Ferianto mengatakan, buruh hari ini akan turun ke jalan dan mengawal semua usulan kabupaten dan kota hingga disetujui Gubernur Dedi Mulyadi.

"Aksi buruh hari ini adalah mengawal penetapan SK karena hari terakhir," ujar Roy saat dikonfirmasi.

Roy memastikan bahwa ia sudah mengecek secara langsung besaran UMK dari kabupaten dan kota di Jabar. Sehingga, buruh meminta usulan tersebut segera dijadikan Surat Keputusan (SK).

"Setelah kami cek tadi, rata-rata sesuai dengan PP nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan, dengan 0,9 alphanya maksimal. Sehingga kami minta gubernur tidak merubah angka yang direkomendasikan oleh bupati wali kota walaupun variasi kenaikannya berbeda-beda," katanya.

2. Usulan kabupaten dan kota sesuai dengan tuntutan buruh

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) Provinsi Jawa, Roy Jinto (IDN Times/Azzis Zulkhairil)
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) Provinsi Jawa, Roy Jinto (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Secara prinsip, Roy menegaskan, keputusan usulan UMK tahun 2026 dari pemerintah kabupaten dan kota di Jabar ini tidak begitu jauh dengan usulan buruh yang meminta dengan alpha 0,9. Sehingga, buruh kata dia, sangat merespons positif usulan tersebut.

"Karena tuntutan kami di alpha 0,9 sehingga kenaikan rata-rata itu di 6,78 persen sampai 7,31 persen. Rata-rata kenaikan yang kami lihat itu dengan rekomendasi bupati dan mudah-mudahan ini segera di SK-kan," kata dia.

3. Buruh minta agar usulan tidak diubah dan langsung dijadikan SK

IMG-20251218-WA0021.jpg
Roy Jinto Ferianto, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) Provinsi Jawa Barat (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Dengan rata-rata usulan UMK kabupaten dan kota yang sudah berdasarkan alpha 0,9, Roy mengatakan, serikat buruh di Jabar cukup menerimanya. Selain itu, formula perhitungannya juga tidak menggunakan peraturan lama.

"Bicara puas tidak puas, pasti tidak. Tapi karena PP membatasi maksimal hanya 0,9 maka kami harus menerima ini. Karena kalau keluar dari PP itu gubernur gak boleh menetapkan dan harus pakai upah lama," ucap Roy.

"Jadi gubernur hanya diberi kewenangan sesuai PP 49 yang maksimal 0,9 maka kalau ada daerah lebih dari itu maka upah yang berlaku upah tahun lalu. Ini persoalan sehingga kami menerima 0,9 ditetapkan dari pada menggunakan upah lama," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More

Lawan Penipu, Kapolres-Walkot Bandung Berikan Penghargaan kepada Engkin Yoso Utomo

26 Des 2025, 17:21 WIBNews