Dirut BJB Mengundurkan Diri di Tengah Kasus Korupsi yang Diusut KPK

Bandung, IDN Times - Direktur Utama (Dirut) Bank Jabar Banten (BJB), Yuddy Renaldi, mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran ini diketahui dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (4/3/2025).
Dari data yang diterima IDN Times, perseroan telah menerima surat pengunduran diri Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama Perseroan. Pengunduran diri tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan alasan pribadi.
Selanjutnya permohonan pengunduran diri tersebut akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2024 (RUPST TB 2024) sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kegiatan usaha, operasional dan layanan Perseroan tetap berjalan dengan normal sebagaimana mestinya. Seluruh jajaran manajemen dan karyawan tetap berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada nasabah serta menjaga kinerja perusahaan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik," kutip IDN Times, Rabu (5/3/2025), dalam keterbukan informasi tersebut.

Di sisi lain, saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah menerbitkan surat perintah penyidikan kasus Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Hal itu dibenarkan Ketua KPK Setyo Budiyanto ketika ditanya soal adanya penegak hukum lain yang mengusut kasus BJB.
"Ya karena kami sudah menerbitkan surat penyidikan kalau ada APH lain yang melakukan itu nanti tugasnya Direktur Penyidikan dan Kasatgas untuk melakukan koordinasi," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2024).
Setyo membenarkan ada lima tersangka dalam kasus ini. Namun, ia belum mau mengungkapkan identitasnya.
"Ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindak lanjutnya," ujarnya.