Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dipukul dan Ditikam, Perempuan di Bandung Tewas di Tangan Suami

Dipukul dan Ditikam, Perempuan di Bandung Tewas di Tangan Suami
ilustrasi pembunuhan (IDN Times/Esti Suryani)

Bandung, IDN Times - Aksi kekerasan terhadap perempuan terjadi di Kota Bandung. Seorang perempuan bernama Rani Andini meninggal di Jalan Kebonjayanti, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, pada Sabtu (22/4/2023) dini hari atau saat malam takbiran.

Rani Meninggal setelah dipukul dengan botol sirup oleh suaminya, Salman Fadilah. Aksi biadab ini dilakukan lantaran sang suami terbakar cemburu. Salman pun kini sudah diamankan oleh pihak kepolisian.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono menuturkan, peristiwa keji ini bermula ketika korban meminta kepada pelaku untuk mengantarkannya berkumpul dengan teman-teman lamanya di sebuah sekolah.

Sesampainya di kegiatan perkumpulan ini, korban pun bertemu dengan dua teman prianya. Setelah itu, pelaku langsung kembali pulang ke rumah.

"Usai ditunggu beberapa jam oleh pelaku, korban tak kunjung kembali ke rumah dan tak merespons panggilan telepon dari pelaku," ujar Budi, Jumat (28/4/2023).

1. Pelaku sempat bilang berbagai alasan agar korban pulang ke rumah

Ilustrasi korban (IDN Times/ Mardya Shakti)
Ilustrasi korban (IDN Times/ Mardya Shakti)

Pelaku juga mencari beberapa cara agar korban bisa balik ke rumah. Seperti dengan membuang jaket milik korban yang disimpan di rumah ke sungai. Upaya ini dilakukan agar korban tidak berlama-lama saat menongkrong.

Namun, upaya ini tidak berhasil. "Korban tidak kembali, akhirnya tersangka mengambil jaket korban dan dibuang di sungai," ucapnya.

2. Korban ditemukan dengan luka tusukan samurai

ilustrasi pembunuhan (IDN Times/Nathan Manaloe)
ilustrasi pembunuhan (IDN Times/Nathan Manaloe)

Pelaku juga sempat memotret dan mengirim gambar jaket korban yang dibuang ke sungai melalui pesan WhatsApp. Pesan bergambar ini pun langsung direspons korban dan akhirnya adu mulut dengan pelaku.

Dengan kondisi yang masih terbakar cemburu, pelaku kemudian kesal dan memukul bagian belakang kepala korban memakai botol sirup dan menusuk dada serta lengan korban memakai senjata tajam jenis samurai.

"Korban ditemukan meninggal dunia dengan temuan tiga tusukan, dua tusukan di bagian tangan kiri dan satu tusukan di bagian dada atau ketika sebelah kiri," katanya.

3. Pelaku sempat melarikan diri

Ilustrasi TKP (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi TKP (IDN Times/Mardya Shakti)

Usai peristiwa maut ini, polisi melakukan penyelidikan. Dalam perjalannya, pelaku sempat melarikan diri hingga akhirnya tertangkap oleh jajaran Polrestabes Bandung.

Adapun dari keterangan pelaku, dia mengaku cemburu karena korban tak kunjung pulang ke rumah setelah bertemu dengan dua teman prianya.

"Cemburu karena bertemu dengan teman laki-lakinya tapi tidak pulang sehingga tersangka marah. Mereka menikah tahun 2017 sempat pisah pisah ranjang dari 2019. Alasannya ya karena cemburu," kata dia.

Salman disangkakan Pasal 338 juncto Pasal 351 ayat 3 KUHPidana juncto Pasal 44 ayat 2 UU PDKRT dan diancam pidana hingga 15 tahun.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More

Penghayat STJ Diminta Tandatangani Surat, Sebut Kebakaran Itu Musibah

07 Apr 2026, 22:06 WIBNews