Dedi Mulyadi Murka Masih Banyak Dugaan Pungli di Jabar

- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti maraknya dugaan pungutan liar dalam pelayanan publik, termasuk kasus viral pembayaran pajak kendaraan di Kabupaten Bandung Barat.
- Dedi memastikan akan menindak tegas oknum yang memungut biaya tambahan pada layanan pajak kendaraan dan menegaskan bahwa pelayanan publik harus memudahkan warga tanpa pungutan sepeser pun.
- Terkait pungli di Jembatan Cirahong Tasikmalaya, Dedi menegaskan tidak ada dasar hukum untuk meminta uang dari pengendara karena jembatan tersebut merupakan aset KAI yang telah diperbaiki Pemprov Jabar.
Bandung, IDN Times - Dugaan pungutan liar masih banyak terjadi dalam pelayanan publik di Jawa Barat. Gubernur Dedi Mulyadi pun turut menyoroti praktik-praktik tersebut dan dipastikan akan dilakukan kepada oknum yang memanfaatkan warga dalam mengakses pelayanan.
Seperti yang terjadi di Kabupaten Bandung Barat, di mana video dugaan pungutan liar saat pembayaran pajak mobil viral di media sosial. Seorang warga mengaku diminta tambahan uang sebesar Rp700.000 agar proses pembayaran pajak kendaraannya bisa dilakukan.
Video itu diunggah di salah satu akun TikTok yang mana dalam rekaman itu disebutkan ada biaya tambahan untuk "nembak" KTP pemilik asli kendaraan.
1. Tidak boleh ada biaya tambahan saat masyarakat mengurus pajak kendaraan

Adapun petugas turut menjelaskan biaya ini muncul karena data kepemilikan kendaraan bukan atas nama sangat pemilik kendaraan saat ini, sehingga diperlukan penyesuaian administrasi. Atas peristiwa itu, Dedi Mulyadi memastikan, akan segera menindaklanjuti dugaan Pungli tersebut.
"Saya ucapkan terima kasih atas pengaduannya dan segera kami tindak lanjuti dengan langkah penanganan yang cepat dan tepat," kata Dedi, Sabtu (4/4/2026).
Dedi menegaskan, pelayanan pajak kendaraan terhadap masyarakat jangan sampai dipersulit dan tidak diperbolehkan ada petugas memungut biaya sepeserpun terhadap masyarakat. Menurutnya, tugas pemerintah adalah memudahkan warga saat membayar pajak, bukan sebaliknya.
"Tidak boleh ada biaya tambahan yang memperberat," katanya.
2. Pemprov Jabar pastikan akan berikan tindakan tegas

Kemudian, Dedi juga menanggapi adanya dugaan pungli terhadap pengendara motor viral di media sosial. Adapun peristiwa ini terjadi di Jembatan Cirahong, Kabupaten Tasikmalaya yang mana seorang pria terlihat meminta uang kepada setiap pengendara motor sebelum melintas.
Dedi memastikan akan menindak tegas praktik Pungli terhadap pengendara motor di Jembatan Cirahong.
"Dan apabila masih terus dilakukan pungutan maka kami akan melakukan tindakan bahwa saudara sudah melakukan pungutan liar terhadap masyarakat," kata dia.
3. Dugaan oknum Pungli di Jembatan Cirahong juga ditindaklanjuti

Lebih lanjut, Dedi menegaskan, tidak ada alasan bagi siapa pun untuk memungut uang dari masyarakat yang melintas di jembatan tersebut. Dia mengatakan, jika praktik itu masih terus dilakukan pemerintah akan mengambil langkah hukum.
Ia menjelaskan, Jembatan Cirahong merupakan aset milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang telah diperbaiki oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan anggaran lebih dari Rp1 miliar.
"Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah melakukan perbaikan lantai jembatan senilai satu miliar lebih," katanya.
Pemprov Jabar bahkan berencana akan melanjutkan penataan dengan pengecatan dan pemasangan lampu agar jembatan tersebut lebih estetik dan nyaman digunakan.
Dedi kembali menegaskan, pungutan yang dilakukan oleh oknum di lokasi tidak memiliki dasar dan tidak terkait dengan pembiayaan apa pun dari pemerintah.
"Untuk itu tidak ada alasan bagi siapapun untuk memungut uang saat warga menggunakan jembatan tersebut," kata dia.



















