Daftar UMSK 2026 untuk 12 Kabupaten Kota di Jabar, Terendah Cirebon

- UMSK 2026 untuk 12 Kabupaten/Kota di Jabar ditetapkan oleh Pemprov Jawa Barat
- UMSK terendah ada di Kabupaten Cirebon, hanya Rp2.882.366
- Pemerintah memastikan UMSK berlaku efektif pada 1 Januari 2026
Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan 12 daerah memiliki Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) pada 2026. Dari daerah yang memiliki upah sektoral ini, Kabupaten Cirebon tercatat paling kecil.
Keputusan Pemprov Jabar ini tergolong progresif lantaran pada 2025 daerah yang memiliki UMSK hanya dua daerah yaitu, Kabupaten Subang dan Kota Depok.
Adapun keputusan UMSK 2026 tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor 561.7/Kep.863-Kesra/2025, ditandatangani langsung Gubernur Dedi Mulyadi, 24 Desember 2025.
1. UMSK berlaku mulai awal Januari 2026

Dalam beleid tersebut, Dedi Mulyadi mengatakan, keputusan UMSK 2026 diambil berdasarkan pertimbangan dari usulan kabupaten dan kota, dan nikainya memang tidak boleh melewati dari Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
"Sesuai dengan diktum keputusan tersebut, besaran UMSK tidak boleh lebih rendah dari Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2026 dan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026," kata Dedi.
Pemprov Jabar memastikan, UMSK ini mulai berlaku pada awal Januari 2026. Perusahaan diminta mulai memberikan hak upah buruh sesuai dengan keputusan tersebut.
2. Total ada 12 daerah di Jabar yang memiliki UMSK

Dalam Kepgub tercatat ada 51 kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KLBI) untuk 12 daerah di Jawa Barat untuk pemberlakuan UMSK 2026.
Ke-12 daerah itu meliputi, Kota Bekasi 5 KLBI, Kota Cimahi 1 KLBI, Kota Bandung 4 KLBI, Kabupaten Cirebon 4 KLBI, Kabupaten Bandung Barat 5 KLBI, serta Kota Depok 1 KLBI.
Kemudian, Kota Tasikmalaya 1 KLBI, Kabupaten Bekasi 8 KLBI, Kabupaten Karawang 13 KLBI, Kabupaten Subang 1 KLBI, Kabupaten Indramayu 2 KLBI, dan Kabupaten Bogor 6 KLBI.
3. Berikut daftar lengkapnya dan sektor mana saja yang memiliki UMSK

Berikut daftar besaran UMSK pada 12 Kabupaten/Kota di Jabar untuk tahun 2026, langkap dengan sektornya:
Kota Bekasi: Rp6.028.033:
1. Kode KLBI 28240 tentang Industri Mesin Penambangan, Penggalian, dan Konstruksi,
2. Kode KLBI 29101 tentang Industri tentang Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih,
3. Kode KLBI 25113 tentang Industri Konstruksi Berat Siap Pasang Dari Baja untuk Bangunan,
4. Kode KLBI 29200 tentang Industri Karoseri Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih serta Industri Trailer dan Semi Trailer,
5. Kode KLBI 29300 tentang Industri Suku Cadang dan Aksesori Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih.
Kabupaten Bekasi: Rp5.941.759:
1. Kode KLBI 06100 tentang Pertambangan Minyak Bumi,
2. Kode KLBI 29101 tentang Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat Atau Lebih,
3. Kode KLBI 29200 tentang Industri Karoseri Kendaraan Bermotor Roda Empat Atau Lebih dan Industri Trailer dan Semi Trailer,
4. Kode KLBI 29300 tentang Industri Suku Cadang dan Aksesori Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih,
5. Kode KLBI 30911 tentang Industri Sepeda Motor Roda Dua dan Tiga,
6. Kode KLBI 30912 tentang Industri Komponen dan Perlengkapan Sepeda Motor Roda Dua dan Tiga,
7. Kode KLBI 35112 tentang Transmisi Tenaga Listrik,
8. 41013 Konstruksi Gedung Industri.
Kabupaten Karawang: Rp5.910.371:
1. Kode KLBI 29100 tentang Industri kendaraan bermotor roda empat atau lebih,
2. Kode KLBI 30911 tentang Industri Sepeda Motor Roda Dua dan Tiga,
3. Kode KLBI 29300 tentang Industri Suku Cadang dan Aksesori Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih,
4. Kode KLBI 30912 tentang Industri Komponen serta Perlengkapan Sepeda Motor Roda Dua dan Tiga,
5. Kode KLBI 27111 tentang Industri Motor Listrik,
6. Kode KLBI 24310 tentang Industri Pengecoran Besi dan Baja,
7. Kode KLBI 35111 tentang Pembangkitan Tenaga Listrik,
8. Kode KLBI 35103 tentang Distribusi Tenaga Listrik,
9. Kode KLBI 35201 tentang Pengadaan Gas Alam dan Buatan,
10. Kode KLBI 35202 tentang Distribusi Gas Alam dan Buatan,
11. Kode KLBI 41013 tentang Konstruksi Gedung Industri,
12. Kode KLBI 41019 tentang Konstruksi Gedung Lainnya,
13. Kode KLBI 42220 tentang Pemasangan Bangunan konstruksi Pabrikasi untuk Konstruksi Jaringan Saluran Irigasi, Komunikasi, dan Limbah.
Kota Depok: Rp5.551.084:
1. Kode KLBI 20295 tentang Lighter (Korek Api Gas, PMA).
Kabupaten Bogor: Rp5.187.305:
1. Kode KLBI 29300 tentang Industri Suku Cadang dan Aksesori Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih,
2. Kode KLBI 30912 tentang Industri Komponen dan Perlengkapan Sepeda Motor Roda Dua dan Tiga,
3. Kode KLBI 25113 tentang Industri Konstruksi Berat Siap Pasang Dari Baja untuk Bangunan,
4. Kode KLBI 07301 tentang Pertambangan Emas dan Perak,
5. Kode KLBI 29100 tentang Industri Sepeda Motor Roda Empat atau Lebih.
6. Kode KLBI 30911 tentang Industri Sepeda Motor Roda Dua dan Tiga.
Kota Bandung: Rp4.760.048:
1. Kode KLBI 25200 tentang Industri Senjata dan Amunisi,
2. Kode KLBI 35111 tentang Pembangkitan Tenaga Listrik dari Sumber Energi Tidak Terbarukan yang Menghasilkan Emisi,
3. Kode KLBI 35112 tentang Pembangkitan Tenaga Listrik dari Sumber Energi Tidak Terbarukan yang Tidak Menghasilkan Emisi,
4. Kode KLBI 35202 tentang Distribusi Gas Alam dan Buatan melalui Jaringan.
Kota Cimahi: Rp4.110.892:
1. Kode KLBI 30912 tentang Industri Komponen dan Perlengkapan Sepeda Motor Roda Dua dan Tiga.
Kabupaten Bandung Barat: Rp3.986.558:
1. Kode KLBI 20295 tentang Industri Korek Api,
2. Kode KLBI 30912 tentang Industri Komponen dan Perlengkapan Sepeda Motor Roda Dua dan Tiga,
3. Kode KLBI 08102 tentang Penggalian Batu Kapur/Gamping,
4. Kode KLBI 08999 tentang Pertambangan dan Penggalian Lainnya Ytdl (yang tidak termasuk dalam lainnya),
5. Kode KLBI 08101 tentang Penggalian Batu Hias dan Batu Bangunan.
Kabupaten Subang: Rp3.739.042:
1. Kode KLBI 29300 tentang Industri Suku Cadang dan Aksesori Kendaraan Bermotor Roda Empat Atau Lebih.
Kabupaten Indramayu: Rp3.729.638:
1. Kode KLBI 06100 tentang Pertambangan Minyak Bumi
2. Kode KLBI 06201 tentang Pertambangan Gas Alam.
-Kota Tasikmalaya: Rp3.185.622
1. Kode KLBI 52104 tentang Penyimpanan Minyak dan Gas Bumi.
Kabupaten Cirebon: Rp2.882.366:
1. Kode 08999 tentang Industri Semen dan Produk Turunannya,
2. Kode KLBI 29300 tentang Industri Suku Cadang dan Aksesoris Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih.
3. Kode KLBI 30912 tentang Industri Komponen serta Perlengkapan Sepeda Motor Roda Dua dan Tiga.
4. Kode KLBI 38220 tentang Pengelolaan Limbah Berbahaya.



















