Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

UMK Jabar 2026 Telah Diresmikan, Berikut Daftar Lengkapnya

ilustrasi upah pekerja (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi upah pekerja (IDN Times/Aditya Pratama)
Intinya sih...
  • UMK 2026 di Jawa Barat telah resmi diputuskan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi
  • Pemerintah Provinsi menerima semua usulan kenaikan UMK dari kabupaten dan kota
  • Daftar lengkap UMK 2026 di seluruh kabupaten dan kota se-Jabar telah dirilis
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026 di Jawa Barat telah resmi diputuskan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Rabu (24/12/2025). Pemerintah Provinsi dipastikan menerima semua usulan kenaikan UMK dari kabupaten dan kota.

"Kami mengikuti atau menetapkan seluruh usulan yang diusulkan oleh kabupaten kota. Baik upah minimum kabupaten kota maupun upah minimum sektoral," ujar Dedi di Gedung Pakuan.

1. Dedi Mulyadi pastikan sudah ideal

ilustrasi upah pekerja (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi upah pekerja (IDN Times/Aditya Pratama)

Menurut Dedi, UMK yang telah diputuskan ini sudah merupakan jalan tengah karena dihitung sesuai dengan formulasi dari pemerintah pusat. Meski begitu, baik pengusaha dan buruh tetap memiliki penilaian masing-masing.

"Kalau dalam pandangan saya ideal, tapi kalau dalam pandangan pengusaha pasti dianggap terlalu mahal. Kalau pandangan pekerja pasti dianggap terlalu murah, kan itu biasa," ucapnya.

2. Usulan UMK disepakati dan tidak ada yang diubah

Ilustrasi upah (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi upah (IDN Times/Arief Rahmat)

Senada denga Dedi Mulyadi, Kepala Disnakertrans Jawa Barat, I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka mengatakan, keputusan UMK 2026 Jabar diambil berdasarkan usulan dari kabupaten dan kota. Artinya, Pemprov Jabar menerima semua usulan besaran UMK.

"Kalau di kabupaten kota sesuai dengan rekomendasi dari bupati wali kota. Ya kalau arahan Pak Gubernur seperti itu. Rekomendasi tidak ada yang diubah," kata Kim.

3. UMK Kota Depok diambil dari usulan Pemkab bukan buruh dan pengusaha

Ilustrasi Upah (IDN Times)
Ilustrasi Upah (IDN Times)

Sementara, mengenai Kota Depok yang sebelumnya mengusulkan tiga rekomendasi UMK, Kim memastikan, Pemprov Jabar mengambil usulan dari Pemerintah Kota Depok, bukan dari usulan buruh dan juga pengusaha.

"Nah, itu nanti diambil ya karena kalau di SP (Serikat Pekerja) itu kan cenderung tinggi, kemudian APINDO pasti rendah. Jadi kita ambil usulan dari pemerintah. Hanya Depok saja yang tiga angka, yang lainnya satu angka," jelasnya.

Berdasarkan data usulan UMK yang diterima IDN Times sebelumnya, ada beberapa daerah yang memiliki UMK paling kecil yaitu Banjar dan pangandaran. Kim pun memastikan angka tersebut benar adanya.

"Sebenarnya kalau dari UMK-nya kenaikan yang paling kecil itu, Banjar termasuk tiga ter terbawah sama Pangandaran," jelasnya.

Berikut daftar UMK 2026 di seluruh kabupaten dan kota se-Jabar:

1. Kota Bekasi : Rp5,992,931.93

2. Kabupaten Karawang : Rp5,886.852,34

3. Kabupaten Bekasi  Rp5,938,885.00

4. Kabupaten Purwakarta Rp5,052,856.00

5. Kabupaten Subang  Rp3,737,482.00

6. Kota Depok  Rp5,522,662.00

7. Kota Bogor  Rp5,437,203.00

8. Kabupaten Bogor  Rp5,161,769.00

9. Kabupaten Sukabumi  Rp3,893,201.00

10. Kabupaten Cianjur  Rp3,338,359.18

11. Kota Sukabumi  Rp3,192,807.00

12. Kota Bandung  Rp4,737,678.00

13. Kota Cimahi  Rp4,090,568.00

14. Kabupaten Bandung Barat Rp3,990,428.00

15. Kabupaten Sumedang  Rp3,949,855.36

16. Kabupaten Bandung  Rp3,972,202.00

17. Kabupaten Indramayu  Rp2,910,254.00

18. Kota Cirebon  Rp2,878,646.00

19. Kabupaten Cirebon  Rp2,880,797.86

20. Kabupaten Majalengka  Rp2,595,368.00

21. Kabupaten Kuningan  Rp2,369,379.27

22. Kota Tasikmalaya Rp2,980,336.00

23. Kabupaten Tasikmalaya  Rp2,871,874.00

24. Kabupaten Garut Rp2,472,227.00

25. Kabupaten Ciamis  Rp2,373,643.46

26. Kabupaten Pangandaran  Rp2,351,250.00

27. Kota Banjar  Rp2,361,777.09

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More

Tidak Semua Buruh Jabar Terima Keputusan Upah 2026

25 Des 2025, 19:41 WIBNews