Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Bey Ultimatum Sekolah Segera Berikan Ijazah Siswa yang Ditahan

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memeberikan tengat waktu selama 3 Februari 2025 untuk sekolah SMA/SMK/SLB baik swasta dan negeri mengembalikan ijazah para siswa yang masih ditahan.

Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin meminta agar tengat waktu tersebut di patuhi oleh pihak sekolah baik negeri maupun swasta. Ia mengatakan, pemerintah kini masih mencari solusi pengembalian ijazah terutama dari sekolah swasta.

"Untuk yang sekolah negeri mungkin agar jangan menunda pemberian ijazah. Untuk yang sekolah swasta nanti kami akan bahas bagaimana cara solusinya, kami paham, masih ada penahanan tapi kan apakah tidak ada cara lain?" ujar Bey di Gedung Sate, Kamis (30/1/2025).

"Karena kan ijazah itu kan anak sekolah, mereka memerlukan ijazahnya itu, jadi kami mohon agar diberikan untuk kepentingan anak-anak itu," ucapnya.

1. Soal tunggakan siswa harus dijabarkan

(IDN Times)

Berdasarkan informasi sementara, sekolah swasta ini masih melakukan penahanan ijazah karena ada beberapa administrasi yang belum diselesaikan oleh para siswa. Bey mendorong agar sekolah swasta turut duduk bersama-sama mencarikan solusinya.

"Atau kami cari solusi bersama jangan sampai ada yang dirugikan. Jadi saya sangat mendukung agar ijazah-ijazah itu diberikan kepada anak-anak lulusannya, dan ke depan kita cari langkah yang lebih baik, agar tidak terjadi tunggakan-tungakan itu," katanya.

2. Bey minta ijazah harus segera diserahkan

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Di sisi lain, sekolah swasta ini turut mendapatkan bantuan uang dari Provinsi Jawa Barat melalui Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS).

Selain itu ada juga bantuan dari pemerintah pusat melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang seharusnya diterima langsung oleh para siswa.

"Ini lagi disisir nanti rapat sore untuk membahas juga hal tersebut, tapi kan tunggakan itu yang sekolah swasta itu utama, bagaimana kaitannya, apakah cukup nanti dibahas seperti apa," katanya.

"Pada prinsipnya kami ingin juga anak-anak itu segera mendapatkan ijazahnya karena sangat diperlukan," ujarnya.

3. Dedi Mulyadi geram sekolah swasta masih menahan ijazah

Pertemuan kepala daerah di Jawa Barat di kediaman Gubernur Jawa Barat terpilih di Lembur Pakuan, Subang, Jawa Barat pada Rabu, (29/1/2025) malam. (Tim Dedi Rachim).

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi alias KDM merasa geram mengenai sikap SMA/SMK swasta yang masih menahan ijazah alumni karena persoalan biaya.

Menurutnya, sekolah swasta ini sudah banyak mendapatkan bantuan dari pemerintah. Sehingga, seharusnya sekolah tidak lagi menahan ijazah.

"Jadi tidak ada alasan menahan ijazah siswa karena siswa dapat BOS. Tinggal kami juga harus adil tanya tim transisi ke kepala sekolah, apa sih sekolah yang mengharuskan masih meminta uang (iuran) ke siswa," ujar KDM saat bertemu dengan tim transisi yang disiarkan di akun YouTube pribadinya.

Dalam pertemuan itu terlihat ada beberapa perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) yang hadir, dan terungkap anggaran untuk BPMU sendiri mencapai 623 miliar. Sehingga, KDM meminta agar sekolah yang menahan ijazah alumni bisa diumumkan ke publik.

"Sekolah ini saya harus tahu kalau ada ijazah ditahan, harus kami sampaikan. Umumkan di publik sekolah mana saja yang mendapat dana ini," kata dia.

4. Disdik panggil seluruh pihak sekolah swasta

ilustrasi wisuda (pexels.com/Pavel Danilyuk)

Sementara, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar) segera memanggil para kepala sekolah negeri dan swasta di tingkat SMA/SMK yang menahan ijazah para alumni. Waktu pemanggilan ini dilakukan mulai pekan depan tepatnya pada 3 Februari 2025.

Plh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar, Deden Saepul Hidayat mengatakan, aturan pengembalian ijazah kepada para alumni ini sesuai dengan surat edaran (SE) Nomor 3597/PK.03.04.04/SEKRE, dan dalam aturan itu batas pengembalian pada pekan depan.

"Kalau ada yang belum, nanti tanggal 3 Februari 2025, kami akan klarifikasi lagi kepada pihak satuan pendidikan, kenapa tidak disampaikan, ada berapa banyak yang belum dan lain sebagainya," ujar Deden, Selasa (28/1/2025).

Disdik Jabar, kata Dede, saat ini masih melakukan pertemuan dengan sekolah-sekolah swasta untuk mencari tahu apa saja kendalanya. Setelah itu, nantinya akan dilaporkan langsung terhadap Pj Gubernur Jabar.

"Lalu kami akan buat berita acara untuk dilaporkan kepada pimpinan, kendala apa yang dihadapi, didata berapa yang belum menyerahkan dan dicarikan solusinya," katanya.

Meski demikian, Deden menegaskan, soal sanksi apa yang nantinya akan diberikan kepada sekolah yang masih menahan ijazah, masih belum ada.

"Dalam surat edaran itu belum bicara sanksi, tapi hanya imbauan awal untuk percepatan. Nnti akan mengundang kepala sekolah yang sekolahnya belum menyerahkan alasannya apa dan sebagainya," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us