Pemprov Jabar Minta Bandung Segera Siapkan Lahan untuk RDF di 151 Kelurahan

- Pemprov Jawa Barat memberikan bantuan mesin RDF untuk setiap kelurahan di Kota Bandung guna mengatasi penumpukan sampah yang mencapai 5.000 ton per hari.
- Sekda Jabar Herman Suryatman meminta Pemkot Bandung segera menyiapkan lokasi dan SDM untuk pengelolaan sampah berbasis teknologi RDF di 151 kelurahan.
- Pemerintah juga mendorong edukasi masyarakat agar memilah dan mengurangi sampah sejak dari rumah tangga demi efektivitas penggunaan mesin RDF.
Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat turut membantu penanganan sampah di Kota Bandung dengan memberikan mesin Refuse Derived Fuel (RDF) di setiap kelurahan. Pemerintah Kota Bandung pun diminta segera menentukan lokasi mana saja yang bisa dijadikan tempat mesin tersebut.
Sekda Provinsi Jabar, Herman Suryatman mengatakan, penanganan sampah untuk Kota Bandung saat ini tengah diupayakan termasuk untuk penyediaan alat RDF yang nantinya akan digunakan.
"Ini sedang diupayakan, Pak Gubernur sudah menyampaikan bahwa dalam rangka mengatasi persoalan sampah di mana Bandung Raya ini kan luar biasa setiap hari 5.000 ton sampah dan hanya 30 persen yang terkelola. Yang tidak terkelola ini kan harus kita antisipasi," ujar Herman, Kamis (13/6/2026).
1. Bantuan diberikan agar mengurangi beban TPA Sarimukti

Menurut dia, penanganan sampah di Kota Bandung ini harus dilakukan di setiap kelurahan agar beban TPA Sarimukti bisa berkurang. Sehingga dengan adanya mesin RDF yang saat ini sudah digunakan di Gedung Sate sampah di Kota Bandung bisa selesai di kelurahan.
"Posisi Sarimukti kan terbatas. Sehingga pengelolaan sampah dari hulu ke tengah menjadi sangat penting. Nah salah satunya pengelolaan sampah di tingkat Kelurahan," ucapnya.
Di sisi lain, Gubernur Dedi Mulyadi, kata Herman memberikan perhatian khusus agar apa yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi dalam hal penanganan sampah, bisa diterapkan di Kota Bandung.
"Pak Gubernur sudah memberikan sinyal yang kuat untuk membantu Kota Bandung khususnya, teknologi RDF di setiap kelurahan. Ada 151 kelurahan," kata dia.
2. Penyediaan mesin RDF masih berproses

Dengan begitu, Herman meminta agar Pemkot Bandung segera menyerahkan mana saja titik yang sudah siap dijadikan tempat pengelolaan sampah berbasis teknologi RDF. Selain itu, pemkot juga diminta menyediakan SDM.
"Dan saat ini sedang berproses penyediaan teknologi RDF-nya. Di sisi lain kami meminta ke Kota Bandung untuk mempersiapkan satu lokasi, yang kedua dukungan SDM dan tata kelola," ucapnya.
"Jadi jangan sampai semuanya di provinsi. Kan sampah sebetulnya kewenangan kabupaten kota dong, tapi bentuk kepedulian Pak Gubernur terhadap persoalan sampah akan membantu RDF," ujar dia.
3. Minta Pemkot Bandung edukasi warga untuk memilah sampah

Kendati Pemprov Jabar memberikan bantuan, Herman mendorong agar Pemkot Bandung juga terus mengedukasi masyarakat agar bisa memilah sampah, dan bisa diselesaikan di rumah masing-masing. Intinya, tidak semua sampah harus dibuang ke TPS
"Juga di tingkat rumah tangga harus diedukasi mengurangi sampah, memanfaatkan sampah, dan mendaur ulang sampah sejak dari rumah tangga. Karena RDF juga ada asumsi, mesin RDF akan efektif apabila sampahnya terpilah," katanya.
"Kalau ngabruk-bruk (menumpuk) sampahnya, kan nanti hasil dari pengolahan RDF tidak akan optimal. Jadi memang harus ada penanganan juga di hulu di tingkat rumah tangga, kantor, perumahan, rumah makan, hotel, dan restoran. Ini harus super serius Kota Bandung-nya," kata Herman.
















