Bawaslu KBB Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Gilang Dirga
.jpg)
Bandung Barat, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB) akhirnya menerima laporan resmi terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat Didik Agus Triwiyono-Gilang Dirga.
Dugaan pelanggaran kampanye diketahui setelah foto dan videonya tersebar yang memperlihatkan salah satu calon Wakil Bupati Bandung Barat nomor urut 1 Gilang Dirga yang diduga melakukan kampanye menggunakan fasilitas milik salah satu pemerintah desa di wilayah Kecamatan Lembang, KBB.
Dia terlihat bersama Sekretaris DPC Partai Demokrat KBB Pither Tjuandys. Gilang Dirga diketahui berpasangan dengan Didik Agus Triwiyono sebabai Calom Bupati Bandung Barat. Fasilitas tersebut berupa Mobil Maskara yang merupakan bantuan mobil bagi desa dengan konsep multifungsi untuk memenuhi kebutuhan primer warga desa.
"Untuk laporan resmi terkait indikasi pelanggaran oleh salah satu paslon iya sudah kita terima," kata Ketua Bawaslu Bandung Barat, Riza Nasrul Falah saat dikonfirmasi, Selasa (12/11/2024).
1. Bawaslu KBB masih lakukan penelusuran

Dia mengatakan sebelum laporan terkait dugaan pelanggaran kampanye itu masuk, pihaknya sudah menelusuri informasi dugaan pelanggaran tersebut. Berdasarkan informasi, indikasi pelanggaran itu berkaitan dengan pewaktuan.
"Kaitannya sebetulnya dengan pewaktuan, apakah itu terjadi sebelum atau sesudah penetapan pasangan calon ya. Dan itu yang masih kita telusuri," ucap Riza.
Bawaslu KBB masih menelusuri informasi lainnya dari Panwascam. Kemudian hasilnya akan diplenokan untuk menentukan tindaklanjut dari indikasi pelanggaran tersebut. "Kita masih menunggu laporannya dulu ya, tapi memang rencananya setelah itu akan diplenokan," ucap Riza.
2. Tanggapan Gilang Dirga

Riza menyebut pihaknya cukup banyak menerima laporan dugaan pelanggaran selama masa kampanye yang dilakukan paslon kontestan Pilkada Bandung Barat.
"Karena memang laporan seperti ini banyak sekali yang masuk ke kita. Jadi tidak bisa langsung kita putuskan seperti apa, harus ada penelusuran dan lain sebagainya," ujar Riza.
Sementara itu Calon Bupati Bandung Barat Gilang Dirga membenarkan ketika itu hadir dalam acara tersebut. Namun, kata dia, kegiatan itu dilakukan sebelum masa kampanye Pilkada 2024 berlangsung.
"Saya rasa itu saya lakukan sebelum masa kampanye dimulai. Bahkan belum ditetapkan menjadi pasangan saat itu. Jadi kami biasa saja," kata Gilang.
3. Demokrat beri klarifikasi

Sekretaris DPC Partai Demokrat KBB Pither Tjuandys mengatakan kegiatan yang dilakukannya sebagai Anggota DPRD KBB bersama Gilang Dirga di Lembang terjadi sebelum masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berlangsung. Tepatnya pada 10 September 2024 yang bertepatan dengan momen HUT Partai Demokrat.
"Jadi intinya karena tanggal 9 ulang tahun Demokrat dan tanggal 10 Septembernya saya kunjungan ke lapangan. Itu kan belum tahapan, tahapan kampanye baru tanggal 25 September. Jadi waktu saya mengundang Gilang di peresmian jalan itu nomor urut pun belum ada," kata Pither.
Dia mengatakan ketika itu mendapat undangan dari warga untuk meresmikan Jalan Poros Desa Cikidang sepanjang 400 meter yang direalisasikan lewat pengajuan pokir dirinya serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) KBB.
"Karena saya salah satu dewan yang berhasil membangun jalan desa di Lembang yang selama bertahun-tahun tak tersentuh. Jadi mereka (warga) yang mengundang saya. Bahkan mereka juga yang menyediakan makan untuk meresmikan jalan yang dibangun. Bagian dari syukuran terhadap aspirasi warga terkait perbaikan jalan sudah direalisasikan," jelas Pither.