Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bapenda Jabar Tindaklanjuti Aduan Warga Soal Pajak Kendaraan

Ilustrasi pajak kendaraan bermotor (Dok. Istimewa)
Ilustrasi pajak kendaraan bermotor (Dok. Istimewa)
Intinya sih...
  • Bapenda Jabar menindaklanjuti aduan warga terkait pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dengan aturan berlaku.
  • Tim Pembina Samsat Jawa Barat memberikan solusi atas pengaduan terkait proses Penggantian Plat Nomor kendaraan perusahaan.
  • Keputusan diambil untuk memastikan pelayanan publik berjalan efektif tanpa mengabaikan prinsip kepatuhan administrasi, sesuai komitmen Gubernur Jawa Barat.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat mengklaim menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Penyelesaian ini dilakukan dengan aturan berlaku.

Kepala Bapenda Jawa Barat, Asep Supriatna mengatakan, pelayanan optimal menjadi standar yang diterapkan di seluruh unit kerja, termasuk samsat. Semua pegawai harus bisa memberikan solusi jika ada wajib pajak yang kebingungan atau tidak memahami aturan yang berlaku.

Salah satu contoh yang sering mengemuka adalah tupoksi dari Tim Pembina Samsat Jawa Barat yang terdiri dari Bapenda Jawa Barat, Polda Jabar dan Jasa Raharja. Dalam pengurusan berkas, masing-masing tim memiliki kewenangan tersendiri.

"Semua kanal informasi mengenai perpajakan kami maksimalkan, kemudahan pembayaran juga kami siapkan. Tapi, di lapangan pasti terjadi dinamika, nah, semua pegawai harus bisa menyiapkan solusi dan memberikan kenyamanan," kata Asep melalui keterangan resmi, Kamis (16/10/2025).

"Standar ini harus dipenuhi oleh semua pegawai. Orientasinya adalah menyelesaikan persoalan yang terjadi di lapangan, karena tidak semua wajib pajak memahami secara mendalam mengenai aturan," katanya.

1. Banyak bukti salah satunya di Kota Bandung

ilustrasi pajak kendaraan bermotor (freepik.com/freepik)
ilustrasi pajak kendaraan bermotor (freepik.com/freepik)

Salah satu contoh penyelesaian yang sudah dilakukan adalah pengaduan layanan terkait proses Penggantian Plat Nomor (5 Tahunan) kendaraan perusahaan dengan Nomor Polisi D 8* EU**, milik salah satu perusahaan yang diwakili oleh Bapak Troy.

Ade Sukalsah, Kepala Pusat P3DW (Pusat Pelayanan Pendapatan Daerah Provinsi) Kota Bandung II Kawaluyaan berhasil menyelesaikan permasalahan tersebut.

Pengaduan tersebut diterima awal Oktober lalu berkaitan dengan dokumen Nomor Induk Berusaha (NIB). Penolakan terjadi karena alamat NIB terdaftar di Jakarta, sementara petugas berpendapat bahwa NIB yang disyaratkan harus berdomisili di Bandung.

2. Pelayanan publik harus tetap berjalan efektif

ilustrasi pajak kendaraan bermotor (freepik.com)
ilustrasi pajak kendaraan bermotor (freepik.com)

Situasi ini menyebabkan penundaan sementara proses administrasi kendaraan jenis Colt Diesel yang beralamat di Jl. Mandala No. 29, Kiaracondong, Bandung. Sebagai tindak lanjut, sehari setelah pengaduan diterima, Samsat Kawaluyaan menggelar rapat koordinasi bersama unsur terkait, yaitu Bapenda, Polri, Jasa Raharja, dan Bank bjb.

Hasil koordinasi menyepakati bahwa NIB dengan domisili Jakarta tetap dapat diterima, sepanjang di dalam dokumen tercantum Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang menunjukkan adanya aktivitas atau kantor cabang di wilayah Bandung.

"Keputusan ini diambil untuk memastikan pelayanan publik berjalan efektif tanpa mengabaikan prinsip kepatuhan administrasi," ucap Asep.

3. Gubernur berharap warga dilayani dengan baik

ilustrasi pelayanan pajak kendaraan bermotor di Samsat. (dok. Samsat)
ilustrasi pelayanan pajak kendaraan bermotor di Samsat. (dok. Samsat)

Setelah itu, staf Samsat memberikan edukasi dan klarifikasi langsung kepada pihak perusahaan terkait prosedur dan ketentuan terbaru mengenai persyaratan NIB. Layanan kemudian diproses kembali, seluruh dokumen kendaraan berhasil diselesaikan serta diserahkan langsung kepada pelapor oleh Kepala Pusat (Kapus), Pamin STNK, dan Staf Samsat sebagai bentuk komitmen pelayanan publik yang responsif dan akuntabel.

"Dengan penyelesaian ini, pengaduan dinyatakan selesai dan tuntas ditangani. Kami terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dan memperkuat koordinasi lintas instansi demi memberikan kepastian dan kemudahan bagi masyarakat," kata Asep.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan komitmennya dalam hal layanan publik. "Saya tidak ingin warga jabar yang ingin membayar pajak kendaraan tapi masih menghadapi banyak kesulitan," ucapnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More

West Java Traincation Sediakan Empat Jalur, Berikut Daftar Lengkapnya

16 Okt 2025, 22:15 WIBNews