Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

8 Penambang Masih Hilang Tertimbun Longsor Galian C di Cirebon

Tim gabungan TNI, Polri,BPBD, dan relawan menghentkan sementara dalam pencarian korban longsor di Kawasan tambang Batu Gunung Kuda di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada hari Jumat Sore. (antaranews.com)
Intinya sih...
  • Longsor di Galian C Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon menewaskan 14 orang dan 8 lainnya masih hilang
  • Pemprov Jabar melakukan penanganan secepatnya termasuk evakuasi korban yang masih hilang
  • Izin galian C di kawasan ini dihentikan sementara untuk tiga yayasan yang mengelola tambah di Gunng Kuda karena kesalahan metode penambangan

Bandung, IDN Times - Jumlah korban meninggal akibat longsor di Galian C Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon mencapai 14 orang, sedangkan delapan lainnya masih belum diketahui nasibnya.

Sekda Jabar Herman Suryatman mengatakan Pemprov Jabar bersama pemangku kebijakan lainnya melakukan penanganan secepatnya terutama evakuasi delapan orang yang masih hilang.

"Malam ini kami konsolidasi untuk menentukan proses manajemen kebencanaannya dan kami sudah tetapkan sekali lagi darurat bencana. Saat ini sedang diproses keputusan dari Pak Bupati Cirebon tentang darurat bencana," kata Sekda, Jumat (30/5/2025).

1. Jangan sampai ada korban baru saat pencarian

Pertambangan galian C Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon longsor pada Jumat (30/5/2025). Sebanyak empat korban meninggal dunia. (Dok. Humas Polda Jabar)

Herman Suryatman menjelaskan saat ini yang penting harus ada kepastian longsoran di galian ini tidak akan terjadi lagi ketika pencarian korban dilakukan. Ketika semuanya aman, aparat akan kembali bekerja. Namun jika tidak, kemungkinan pencarian ditunda lebih dulu.

"Jangan sampai pencarian lanjutan nanti ada risiko longsor susulan, ini terjadi beberapa tahun yang lalu di Sumedang longsor pertama ketika tidak melakukan assessment yang cermat ternyata ada longsor kedua yang justru jumlah korban lebih banyak," kata dia.

Proses evakuasi sendiri akan dipimpin langsung oleh Basarnas sesuai dengan kompetensinya selama ini. Harapannya besok bisa langsung dilakukan pencarian lanjutan.

2. Izin galian dihentikan sementara

Gunung Kuda

Menurut Herman Suryatman, sesuai arahan dari Guberur Jabar maka izin galian C di kawasan ini dihentikan sementara untuk tiga yayasan yang mengelola tambah di Gunng Kuda.

"Jadi tiga yang melakukan eksploitasi itu sudah ditutup sementara. Kemudian satu yang eksplorasi sama juga dihentikan. Dan kemudian saat ini sedang dibuatkan berita acara ya tentu berdasarkan kaedah berdasarkan standar operasional dan prosedur yang nantinya akan ditetapkan oleh keputusan Pak Gubernur," kata dia.

Sekarang yang diutamakan adalah keselamatan dari masyarakat khususnya para pekerja di kawasan ini. Jangan sampai bencana longsor kembali terulang dan menimbulkan korban jiwa.

3. Ada kesalahan dalam metode penambangan

Gunung Kuda

Sementara itu, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat memastikan bakal menutup permanen lokasi galian c tambang di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.

Kepala Dinas ESDM Jabar, Bambang Tirtoyuliono, telah meninjau lokasi galian tersebut. Dia mengatakan ada kesalahan dalam metode penambangan yang menyebabkan longsor dan menimbun pekerja yang sedang menambang. "Memang sepertinya tidak boleh terjadi, ini adalah sebuah kesalahan dalam metode penambangannya," kata Bambang.

Menurutnua, Dinas ESDM Jabar sudah menemukan indikasi adanya kesalahan metode penambangan sebelum peristiwa sore tadi terjadi. Inspektur tambang dari ESDM pun memberi peringatan berkali-kali kepada perusahaan, tetapi diabaikan.

"Kami dari Dinas ESDM sudah memperingatkan berkali-kali. Poinnya adalah berkali-kali, dan bahkan sudah dilakukan (dipasang) police line sebelum kejadian longsor, tetapi ya bandel," ungkap dia.

Menurut dia, saat ini aparat kepolisian dari Polresta Cirebon sudah memasang police line di area galian tambang sejak Februari lalu. Beberapa peringatan yang dikeluarkan dinas dan polisi, tak juga diindahkan oleh perusahaan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
Debbie sutrisno
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari
Follow Us