Ini Inovasi Kemensos dalam Lakukan Verivali Data Kesejahteraan Sosial 

Pusdatin kesos temukan cara mudah update data untuk daerah

Bandung, IDN Times - Kementerian Sosial RI melalui Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) terus berinovasi untuk memudahkan pemerintah daerah melakukan verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

"Inovasi ini terus dilakukan agar terpenuhinya data yang valid dan akurat untuk ketepatan sasaran penyaluran beragam bantuan sosial dan subsidi yang diberikan pemerintah," kata Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Data Terpadu Kesejahteraan Sosial di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, dalam rilis yang diterima IDN Times, Sabtu(29/6).

Verifikasi dan validasi data penting untuk mewujudkan data yang akurat, termutakhirkan (up to date) dan terintegrasi dalam satu data. Dengan demikian akan terwujud ketepatan sasaran penerima manfaat program penyelengaraan kesejahteraan sosial.

Seperti apa inovasi yang dikembangkan Pustain Kesos ini? Yuk, simak penjelasan Mensos Agus Gumiwang Kartasamita di bawah ini.

1. Mandat Kemensos sesuai Undang-undang

Ini Inovasi Kemensos dalam Lakukan Verivali Data Kesejahteraan Sosial IDN Times/Humas Kemensos

Mensos Agus Gumiwang Kartasaswita mengatakan, data kemiskinan bersifat sangat dinamis sehingga pemutakhiran (updating) data semestinya dilakukan secara periodik guna menghindari atau mereduksi adanya inclussion error ataupun exclussion error dalam penyaluran bantuan sosial.

Memandang hal tersebut, lanjutnya, penting bagi pemerintah daerah untuk senantiasa melakukan update data dan untuk kepentingan itu mengalokasikan anggaran secara rutin dan memadai serta menyiapkan sumber daya manusia mulai dari tingkat desa/ kelurahan, kabupaten/ kota hingga tingkat provinsi.

Dia mengatakan, Kemensos mendapat mandat mengelola data kesejahteraan sosial berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin. Undang-undang ini mengamanatkan kepada Kemensos untuk merumuskan kebijakan tentang verifikasi dan validasi data, mengelola data tersebut dengan teknologi informasi, dan meningkatkan kapasitas petugas daerah dalam melakukan verifikasi dan validasi data.

2. Pusdatin kembangkan SIKS-NG

Ini Inovasi Kemensos dalam Lakukan Verivali Data Kesejahteraan Sosial IDN Times/Humas Kemensos

Untuk itu, Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) Kementerian Sosial mengembangkan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) untuk memudahkan dalam pengelolaan Data Terpadu Kesos yang mencakup verifikasi dan validasi serta pemanfaatan data.

Agus menjelaskan, SIKS-NG memuat status sosial ekonomi rumah tangga (ruta) 40 persen terendah, keluarga dan individu yang meliputi data demografi, pendidikan, kesehatan, perumahan, kepemilikan aset, dan kepesertaan program bansos/subsidi.

SIKS-NG telah disosialisasikan kepada seluruh Pemda propinsi dan kabupaten/kota untuk pengelolaan data dan program bansos/subsidi. Perbaikan data dari lapangan dikelola melalui SIKS-NG dan dimanfaatkan untuk perencanaan, pengambilan keputusan dan penyaluran bansos/subsidi. Melalui SIKS-NG, pemda dapat mengelola data masing-masing secara online, transparan, murah, mudah, dan cepat.

"Layanan SIKS-NG sudah berjalan berupa dukungan pengelolaan data terpadu, data Bantuan Sosial Pangan, data Program Keluarga Harapan (PKH), Data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Anak, dan data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)," terang Mensos.

3. SIKS-NG berbasis Android bernama SIKSDROID

Ini Inovasi Kemensos dalam Lakukan Verivali Data Kesejahteraan Sosial IDN Times/Kemensos

Pusdatin Kesos juga telah merilis aplikasi SIKS-NG berbasis android bernama SIKSDROID yang mendukung verifikasi dan validasi data terpadu serta monitoring kegiatan pelaksanaan verifikasi dan validasi tersebut. Sistem ini dapat digunakan secara online maupun offline untuk mengakomodir ketersediaan atau kondisi jaringan internet yang tidak merata.

Kelebihan SIKSDROID di antaranya terdapat fitur perekaman lokasi, perekaman lama waktu wawancara di lapangan, serta foto kondisi sosial ekonomi rumah tangga. Dengan aplikasi ini proses verifikasi dan validasi menjadi lebih efektif dan efisien.

Melalui SIKS-NG versi Android selain diperoleh data sosial ekonomi ruta secara paperless, didapat pula foto kondisi rumah, KTP dan Kartu Keluarga beserta titik koordinat rumah. Saat ini telah terkumpul 3,5 juta ruta dengan titik koordinat dan foto di 35 kabupaten/kota. Pusdatin dapat memantau aktivitas pemda melalui aplikasi dashboard secara online.

"Dengan aplikasi ini maka proses verifikasi dan validasi yang dilakukan pemda menjadi lebih efektif dan efisien," terangnya.

4. Pemutakhiran data di daerah akan terus dipermudah

Ini Inovasi Kemensos dalam Lakukan Verivali Data Kesejahteraan Sosial Dok.IDN Times/Istimewa

Sementara itu, di tempat yang sama Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin Kesos) Said Mirza Pahlevi menambahkan, untuk semakin memudahkan pemda dalam pemutakhiran data, pihaknya saat ini sedang menyusun modul Pengelolaan Data PPKS lainnya dan modul Pengelolaan Data Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

PPKS merupakan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yakni seseorang atau keluarga yang karena suatu hambatan, kesulitan atau gangguan tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya. Hambatan, kesulitan dan gangguan tersebut dapat berupa kemiskinan, keterlantaran, kecacatan, ketunaan sosial maupun perubahan lingkungan (secara mendadak) yang kurang mendukung atau menguntungkan.

"Kedua modul ini bertujuan untuk memudahkan pemda dalam pemutakhiran data dan mendapatkan sasaran yang lebih rinci tentang PPKS dan PSKS," tutur Said.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya