Basement Belum Berfungsi, Emil Bakal Resmikan Alun-alun Kejaksan

Kekurangan masih diinventarisir

Cirebon, IDN Times - Sejak kembali dibuka untuk umum, Alun-alun Kejaksan Kota Cirebon semakin dipadati pengunjung. Kunjungan terjadi utamanya pada sore hari saat menjelang waktu berbuka puasa.

Tak hanya dari warga Kota Cirebon, pengunjung dari berbagai daerah sekitar pun berdatangan ke alun-alun yang berlokasi di pusat kota itu. Rencananya, pekan ini Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan meresmikan alun-alun yang didesain langsung olehnya itu.

1. Alun-alun akan diresmikan Ridwan Kamil

Basement Belum Berfungsi, Emil Bakal Resmikan Alun-alun KejaksanAlun-alun Kejaksan Kota Cirebon. (IDN Times/Wildan Ibnu)

Wakil Wali Kota Cirebon, Eti Herawati mengatakan, Gubernur Jabar Ridwal Kamil rencananya secara seremonial akan meresmikan Alun-alun Kejaksan Kota Cirebon, hari ini 21 April 2021. Pemprov Jabar pun sudah memberikan konfirmasi kehadiran gubernur.

"Besok, alun-alun ini akan diresmikan gubernur. Saya sudah mendapat konfirmasi dari Pemprov Jabar. Agenda lengkapnya seperti apa, sekda dan jajarannya sedang mengikuti rapat teknis hari ini," ujarnya Eti, Selasa (20/4/2021).

2. RK bakal meninjau hasil konstruksi

Basement Belum Berfungsi, Emil Bakal Resmikan Alun-alun KejaksanAlun-alun Kejaksan Kota Cirebon. (IDN Times/Wildan Ibnu)

Eti juga menegaskan, kunjungan Gubernur Jabar ke Cirebon khusus untuk meninjau kondisi Alun-alun Kejaksan yang baru selesai direnovasi. Sebab, gubernur sendiri yang secara khusus membuat sketsa revitalisasi desain alun-alun Kejaksan.

Revitalisasi Alun-alun Kejaksan Kota Cirebon merupakan proyek yang dibangun menggunakan anggaran Pemprov Jabar. Konstruksi bangunan dikerjakan sejak 2019 dan selesai awal tahun ini.

3. Basement kendaraan belum digunakan

Basement Belum Berfungsi, Emil Bakal Resmikan Alun-alun KejaksanBasemen Alun-alun Kejaksan Kota Cirebon. (IDN Times/Wildan Ibnu)

Kendati sudah rampung dikerjakan, Alun-alun Kejaksan itu dinilai masih memiliki banyak kekurangan. Di antaranya ialah minimnya tempat untuk berswa foto, parkir bawah tanah yang belum bisa digunakan, hingga rumput lapangan yang gersang.

Akibat basemen yang belum bisa digunakan, sisi timur jalan dipenuhi kendaraan roda dua yang parkir. Sementara kendaraan roda empat memenuhi areal parkir Masjid Raya At-Taqwa yang bersebelahan dengan alun-alun.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cirebon, Syaroni mengklaim, fasilitas basemen Alun-alun Kejaksan sebenarnya sudah siap difungsikan untuk parkir roda empat maupun roda dua.

Namun demikian, prasarana berupa utilitas dan marka jalan belum tersedia sehingga perlu ditutup sementara agar tidak terjadi kelalaian pengendara yang hendak parkir di bawah alun-alun.

"Sebenarnya sudah siap, tapi belum ada utilitas tambahan. Seperti tanda untuk masuk dan batas ketinggian kendaraan," jelasnya.

4. Kekurangan masih diinventarisir

Basement Belum Berfungsi, Emil Bakal Resmikan Alun-alun KejaksanAlun-alun Kejaksan Kota Cirebon. (IDN Times/Wildan Ibnu)

Kapasitas parkir bawah tanah alun-alun hanya mampu menampung 100 kendaraan roda empat dan 50 kendaraan roda dua. Di samping itu, pihak Dinas PUPR masih mengevaluasi hasil pengerjaan Alun-alun Kejaksan.

Satu di antaranya adalah rumput lapangan utama yang tampak coklat dan gersang. Menurut Syaroni, rumput lapangan rusak karena diinjak-injak pengunjung. Padahal, petugas sudah memasang tanda agar rumput dilarang diinjak.

"Saat ini (kekurangan) masih diinventarisasi oleh staf, misalnya parkir sepeda, air mancur digital hingga spot foto lainnya. Termasuk lokasi kursi agar warga bisa duduk lebih nyaman," ujarnya.

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya