KPK Panggil 7 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Bansos di Bandung Barat

Kasus korupsi ini menyeret bupati dan anaknya

Bandung, IDN Times -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tujuh saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat Tahun 2020.

"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Cimahi, Kota Cimahi," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (20/1/2021), dikutip dari ANTARA.

Tujuh saksi, yakni Kasie Pemberdayaan Fakir Miskin pada Dinas Sosial Bandung Barat Dian Soehartini, Direktur CV Sentral Sayuran Garden City Yusup Sumarna serta lima Pegawai Negeri Sipil (PNS) masing-masing Anni Roslianti, Siti Nurhayati, Kresna Achmad Fathurrokhim, Asep Ilyas, dan Tian Firmansyah.

1. Sudah ada tiga nama tersangka dalam kasus korupsi ini

KPK Panggil 7 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Bansos di Bandung BaratPemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) Totoh Gunawan (tengah) dibawa menuju mobil tahanan usai penetapan status tersangka dirinya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/4/2021) (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

KPK total menetapkan tiga tersangka kasus tersebut, yaitu Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna (AUS), Andri Wibawa (AW) dari pihak swasta/anak Aa Umbara, dan pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M Totoh Gunawan (MTG).

Dalam konstruksi perkara disebut bahwa pada Maret 2020 karena adanya pandemi COVID-19, Pemkab Bandung Barat menganggarkan sejumlah dana untuk penanggulangan pandemi COVID-19 dengan melakukan "refocusing" anggaran APBD Tahun 2020 pada Belanja Tidak Terduga (BTT).

Dengan menggunakan bendera CV Jayakusuma Cipta Mandiri (JCM) dan CV Satria Jakatamilung (SJ), Andri mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp36 miliar untuk pengadaan paket bahan pangan Bantuan Sosial Jaring Pengaman Sosial (Bansos JPS).

Sedangkan M Totoh dengan menggunakan PT JDG dan CV SSGCL mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp15,8 miliar untuk pengadaan bahan pangan Bansos JPS dan Bantuan Sosial terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (Bansos PSBB).

2. Aa Umbara diduga telah menerima uang Rp1 miliar

KPK Panggil 7 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Bansos di Bandung BaratIlustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Dari kegiatan pengadaan tersebut, Aa Umbara diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp1 miliar yang sumbernya disisihkan oleh M Totoh dari nilai harga per paket sembako yang ditempelkan stiker bergambar Aa Umbara untuk dibagikan pada masyarakat Kabupaten Bandung Barat.

Sementara M Totoh diduga telah menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp2 miliar dan Andri juga diduga menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp2,7 miliar.

Selain itu, Aa Umbara juga diduga menerima gratifikasi dari berbagai dinas di Pemkab Bandung Barat dan para pihak swasta yang mengerjakan berbagai proyek di Kabupaten Bandung Barat sejumlah sekitar Rp1 miliar dan fakta ini masih terus akan didalami oleh tim penyidik KPK. 

3. Sebelumnya KPK memanggil 28 saksi

KPK Panggil 7 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Bansos di Bandung BaratIlustrasi Penyelidikan KPK (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebelumnya, KPK juga telah memanggil 28 saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kasus ini. Mereka adalah Asisten II Pembangunan dan Ekonomi Setda Bandung Barat, Maman Sulaiman, Staf Keuangan CV Bintang Pamungkas Rini Rahmawati, Rian Firmansyah dari pihak swasta, Asep Lukman Hermawan dari pihak swasta, Mitha Irniansyah selaku ibu rumah tangga, wiraswasta, Kokon Risman Wiguna, Wakil Direktur PT Jagat Dirgantara dan Keuangan CV Sentra Sayuran Garden City Lembang, Gina Tresnawati Utama, Kepala Dinas PUPR Bandung Barat, Rachmat Adang Syafaat.

Wakil Direktur CV Jayakusuma Cipta Mandiri, Dida Garnida, Imam Santoso Mulyo selaku PNS, Nani Setia Ningsih selaku ibu rumah tangga, PNS atau Bendahara Pengeluaran pada Dinas Sosial Bandung Barat, Priyo Nugroho, Direktur Utama PT Jagat Dirgantara, Asep Cahyadinata, Direktur CV Sentral Sayuran Garden City, Yusup Sumarna, Karyawan CV Jaya Kusuma Ciptamandiri dan CV Satria Jakatamilung, Hardy Febrian Sobana, PNS atau Kasubag Verifikasi Bagian Keuangan pada Sekretariat DPRD Bandung Barat, Diane Yuliandari.

Selanjutnya, wiraswastawan, Denny Indra Mulyawan, Karyawan PT Jagat Dir Gantara Bagian Administrasi Umum, Donih Adhy Heryady, Kepala Dinas Sosial Bandung Barat Heri Partomo, Direktur CV Satria Jakatamilung, Asep Saefudin, PNS pada Dinas PUPR Bandung Barat, Rerry Sri Rezeki, PNS atau Kasubbag Program dan Keuangan Dinas PUPR Bandung Barat, Erni Susianti, PNS pada Dinas PUPR Bandung Barat, Anang Widianto, PNS pada Kasi Pemeliharaan Bidang Binamarga Dinas PUPR Bandung Barat, Candra Kusumawijaya.

Kemudian, PNS pada Dinas PUPR Bandung Barat, Aan Sopian Gentina, PNS pada Kasi SDM Dinas Kesehatan Bandung Barat, Rita Nurcahyani, PNS pada Kabid SDK Dinas Kesehatan Bandung Barat, Tuty Heriyaty, dan Kamaluddin selaku ajudan bupati.

Baca Juga: KPK Periksa 28 Saksi Korupsi Aa Umbara, Ada ASN dan Anggota DPR RI

Baca Juga: Korupsi Bansos COVID-19 dan Saktinya Telunjuk Bupati Aa Umbara

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya