Bawaslu Bandung Waspadai Penyalahgunaan Data WNA Saat Pilkada

Bandung, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung akan mengevaluasi kinerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) terutama soal jumlah Warga Negara Asing (WNA). Bawaslu bakal berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) berkaitan dengan jumlah WNA yang bekerja di daerah ini.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung, Kahpiana mengatakan, hingga saat ini belum ada data resmi mengenai jumlah WNA yang bekerja di Kabupaten Bandung seiring dengan sejumlah proyek besar seperti pembangunan kereta cepat.
"Berkaitan dengan jumlah WNI dan WNA, besok kita baru mau rakor dengan disduk, berkaitan dengan antisipasi WNA, karena memang kartu penduduk warga negara asing ini sama dengan KTP. Saya khawatir, ini masuk ke proses coklit," katanya, Selasa (16/7/2024).
1. Masih ada data kurang tepat pada pemilih di pilkada

Selain koordinasi dengan Disdukcapil, KPU Kabupaten Bandung sebagai induk dari Pantarlih akan dilibatkan. Selain evaluasi data WNA dan WNI, Bawaslu Kabupaten Bandung juga fokus terhdap data DP4, pasalnya, sejauh ini, Bawaslu masih menemukan adanya warga yang sudah meninggal dunia, tapi masih masuk ke dalam data DP4.
"Ini yang kemarin, kita dapat informasi dari teman-teman KPU, beberapa yang data warga yang sudah meninggal tapi masuk ke dalam DP4," kata Kahpiana.
Tak hanya itu, Bawaslu Kabupaten Bandung juga menyoroti soal pengadaan logistik yang didistribusikan Pantarlih seperti stiker, tanda bukti, dan identitas penanda. Menurutnya, di beberapa lokasi logistik tersebut masih belum terpenuhi.
"Di tahapan-tahapan coklit awal pada Minggu yang pertama. Kemarin kita saran perbaikilah ke KPU, Pantarlih ini, sudah terdistribusi. Tapi di rakor kami yang kedua, ternyata masih ada pendistribusian logistik Pantarlih yang belum terpenuhi, itu yang pertama," bebernya.
2. Evaluasi e-Coklit

Sementara soal kebijakan KPU pusat yang meminta proses Pencocokan dan Penilitian (Coklit) menggunkan aplikasi atau E-Coklit. Khusus di Kabupaten Bandung, Bawaslu merekomendasikan agar proses e-Coklit dilakukan secara manual. Musababnya, penggunaan E-Coklit masih terbilang lambat, sedangkan waktu untuk Pilkada sudah bergulir.
"Maka saran kami itu manual saja, tapi instruksi KPU RI itu E-coklit saja. Tetep saran perbaikikan kami itu, harus manual dulu. kalau memang E-coklit nya dalam keadaan maintenance. Ketimbang sekarang waktunya tinggal beberapa hari lagi, E-coklit ' teu bener-bener," ungkapnya.
3. Ada sekitar 2,655 juta pemilih di daerah ini

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung, Jawa Barat, sudah menetapkan sebanyak 2.655.214 orang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024, Rabu (21/6/2023). Namun, masih ada beberapa pemilih yang dikabarkan belum didapati informasi RT/RW-nya.
Jumlah DPT Pemilu 2024 disebut meningkat 298.808 orang dibandingkan DPT Pilkada Kabupaten Bandung 2020. DPT Pemilu 2024 di Kota Bandung Ditetapkan 1.872.381 Orang
Sebelum menetapkan DPT Pemilu 2024, KPU sudah menindaklanjuti soal data pemilih ganda. KPU Kabupaten Bandung juga menindaklanjuti temuan data pemilih yang tidak memiliki alamat atau tidak informasi RT/RW. Dari 5.824 data pemilih yang belum ada informasi RT/RW-nya, kata dia, hanya tersisa 25 pemilih.