Bandung Masih Darurat Sampah, Belum Ada TPA yang Bisa Menampung

Yuk mulai kurangi sampah dari rumah

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung memastikan bahwa persoalan sampah masih dalam kondisi darurat. Artinya sampah yang dihasilkan masyarakat maupun pelaku usaha belum bisa dikirimkan ke tempat pembuangan akhir (TPA).

Penjabat Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono mengatakan, darurat sampah di kawasan Bandung Raya masih berlanjut hingga 25 November. Kondisi TPA di Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat, yang belum kembali seperti semula membuat pengangkutan sampah tersendat.

"Kami masih menunggu informasi dari Pemprov Jabar penyelesaian Sarimukti. Tapi kami juga lakukan penjajakan dengan Pemkab Sumedang untuk cari alternatif di sana," kata Bambang ditemui di Museum Bandung, Rabu (27/9/2023).

Dia pun meminta masyarakat untuk lebih bijak dalam mengolah sampah terlebih dulu sehingga timbunan sampah tidak begitu menumpuk di TPS.

 

1. TPA di Sumedang belum bisa dipakai

Bandung Masih Darurat Sampah, Belum Ada TPA yang Bisa MenampungIlustrasi TPA sampah. (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)

Menurutnya, Pemkot Bandung sudah melakukan komunikasi dengan Pemkab Sumedang untuk pemakaian TPA di kawasan Cijeruk. Namun, hingga sekarang belum ada kepastian kapan TPA tersebut bisa dipakai.

Persoalan akses dan banyaknya warga yang terlintasi kendaraan nantinya membuat Pemkab Sumedang belum memberi lampu hijau atas pemakaian TPA tersebut.

"Biaya operasional belum ada jadi harus ada komunikasi dulu yang dilakukan," kata dia.

2. Lahan di Gedebage pun masih berproses

Bandung Masih Darurat Sampah, Belum Ada TPA yang Bisa MenampungTempat pembuangan sementara (TPS) darurat di kawasan Gedebage masih dipersiapkan. Debbie Sutrisno/IDN Times

Untuk lahan TPS sementara di Gedebage, Bambang pun memastikan kawasan itu belum bisa dipakai untuk menampung sampah organik. Pemkot masih coba mencari alternatif lahan lain yang tidak bersoal sehingga memudahkan dalam pengangkutan.

Permintaan bantuan ke Pemprov pun sedang dijajaki berharap ada lahan di sekitar Kota Bandung yang bisa digunakan untuk sementara.

"Poinnya penting cari alternatif. Kita masih kurang alternatif ini untuk mengelola sampah," kata Bambang.

3. Pemda harus mampu kelola sampah sendiri

Bandung Masih Darurat Sampah, Belum Ada TPA yang Bisa MenampungIlustrasi sampah plastik (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)

Kadis Lingkungan Hidup Pemprov Jabar, Prima menuturkan, penanganan sampah tidak hanya dilakukan oleh Pemprov Jabar. Dalam perpanjangan status terbaru, kabupaten dan kota di Bandung Raya harus turun gunung dan membuat surat edaran ke kecamatan untuk menangani sampah dari rumah.

"Mereka harus menata kelola sampah masing-masing. Jadi penanganan di hulu sama di hilir. Ini surat perpanjang masih dibuat yah," kata dia.

Terkait dengan perpajangan masa darurat sampah, pada dasarnya isi dari perpanjang status baru ini tidak jauh berbeda dengan sebelumnya. Namun, saat ini ada beberapa hal yang lebih spesifik pada penanganan sampah di Bandung Raya.

"Kalau sebelumnya kebakaran ini masih ada sisa kebakaran, habis itu penataan lahan buat sampah yang masuk dan juga penertiban pemulung di lokasi dan juga upaya penataan sampah di kabupaten dan kota," jelasnya.

Menurut Prima, penanganan sampah tidak hanya dilakukan oleh Pemprov Jabar. Dalam perpanjangan status terbaru, kabupaten dan kota di Bandung Raya harus turun gunung dan membuat surat edaran ke kecamatan untuk menangani sampah dari rumah.

"Mereka harus menata kelola sampah masing-masing. Jadi penanganan di hulu sama di hilir. Ini surat perpanjang masih dibuat yah," kata 

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya