Keamanan Siber di Indonesia Lemah, Praktisi Beberkan Penyebabnya
Intinya Sih...
- Kasus kejahatan siber di Indonesia hampir mencapai 6 miliar, menyerang sektor pemerintahan, bisnis, dan layanan publik.
- Serangan terhadap pusat data nasional sementara (PDNS) mengungkap kelemahan infrastruktur keamanan siber di Indonesia.
- Indonesia belum siap menghadapi serangan siber yang semakin canggih, perlu meningkatkan kesadaran, investasi teknologi keamanan, dan penegakan hukum.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung Barat, IDN Times - Kasus kejahatan siber di Indonesia semakin menjadi. Berdasarkan data periksadata.com, angka kasus kejahatan siber nyaris mencapai 6 miliar, tepatnya 5.909.691.104 kasus yang menyerang sektor, mulai dari pemerintahan, bisnis, hingga layanan publik.
Salah satu kejadian menonjol adalah serangan terhadap pusat data nasional sementara (PDNS) yang mengekspose kelemahan infrastruktur keamanan siber di Indonesia terutama dalam hal proteksi data yang dikelola pemerintah.
Kasus kejahatan siber itu diungkap praktisi siber, Teguh Aprianto dalam kegiatan Seminar Sekolah Sespimti Dikreg ke-33 bertema 'Keamanan Siber di Indonesia' di Sespim Polri Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kamis (8/8/2024).
"Kasus-kasus kebocoran data besar-besaran seperti PDNS menunjukkan bahwa masalah yang tampak hanyalah sebagian kecil dari masalah besar yang ada," kata Teguh.
1. Indonesia belum siap hadapi serangan siber
Menurut dia, kasus kebocoran data dan serangan siber besar-besaran menjadi bukti nyata bahwa Indonesia belum siap menghadapi serangan siber yang semakin canggih.
Insiden-insiden ini, kata Teguh, merupakan fenomena puncak gunung es dari masalah yang jauh lebih besar dan mendalam.
Ia mengatakan, kelemahan dalam kesadaran, investasi, regulasi dan penegakan hukum serta kurangnya kerjasama dan koordinasi antar berbagai instansi menjadi penyebab
Indonesia sangat rentan terhadap serangan siber.
"Masih banyak kelemahan dan kerentanan yang belum terlihat di permukaan dan perlu segera ditangani untuk mencegah kerugian yang lebih besar," kata Teguh.
Sementara soal serangan acak atau random, jumlahnya lebih besar lagi. Bahkan dalam sehari bisa mencapai ratusan hingga miliaran serangan siber ke Indonesia.
"Kalau yang serangan acak ya gila-gilaan, tiap harinya ratusan juta, miliaran bahkan. Untuk serangan-serangan random setiap harinya selalu ada," ucap Teguh.
2. Cara tangkal kejahatan siber menurut praktisi
Untuk mengatasi masalah ini, Teguh menyarankan pemerintah perlu meningkatkan kesadaran dan edukasi tentang keamanan siber kepada kalangan pegawai.
Di samping itu, mengalokasikan anggaran untuk investasi dalam teknologi keamanan serta mempercepat proses penyempurnaan dan implementasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.
"Selain itu penegakan hukum harus diperkuat dengan meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum dan membangun kerjasama internasional," ujarnya.
Teguh menggaris-bawahi peran Polri dalam penanganan serangan siber terutama yang terjadi di dalam negeri. Menurut Teguh, dalam lima tahun terakhir, penegakan hukum Polri berkaitan dengan siber terlampau tumpul.
"Kalau Polri bagian penegakan hukumnya. Kita lihat lima tahun belakangan agak tumpul, belum ada penyelesaian kasusnya yang selesai. Misalnya kasus Bjorka itu bahkan beberapa lembaga digabung untuk kerja sama tapi enggak berhasil juga. Yang ditangkap malah penjual eskrim," ujar Teguh.
3. Penanganan kejahatan siber dilakukan parsial
Ketua panitia, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, kejahatan siber sangat mengkhawatirkan sehingga pihaknya mengambil topik tersebut dalam seminar kali ini.
"Pencegahan, penanggulangan kejahatan serangan siber tidak bisa dilakukan parsial oleh kepolisian, TNI, dan lembaga saja. Ini harus secara sinergi dan kolaborasi antara kementrian lembaga, TNI, Polri bahkan dengan masyarakat," ujar dia.
Dalam seminar tersebut, beberapa narasumber dihadirkan di antaranya Sekretaris Ditjen Aplikasi Informatika Kominfo, Nyoman Adhiarna; Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi, Mayjen TNI Dominggus Pakel; serta pakar siber Indonsia Yudho Giri Sucahyo.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.