Proyek KCJB Gusur PT Hayako di KBB, Puluhan Buruh Terancam Kena PHK

Proses peradilan belum selesai, pabrik dibongkar paksa

Bandung Barat, IDN Times - Bengkel pemeliharaan tabung LPG 3 kg milik PT Hayako Prima Indonesia di Jalan Raya Purwakarta, Kampung Asrama RT 02 RW 04, Desa Campaka Mekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dieksekusi paksa. Bangunan itu masuk dalam daftar bangunan yang terdampak proyek pembangunan trase Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

Petugas dari Kejari Bale Bandung dikawal aparat dari Polres Cimahi melakukan pembongkaran paksa bangunan tersebut. Meski demikian, pihak PT Hayako merasa keberatan atas tindakan pembongkaran paksa itu, lantaran belum ada kesepakatan terkait relokasi pabrik dan nasib 22 orang karyawannya, tatkala digusur.

1. Peradilan masih berjalan

Proyek KCJB Gusur PT Hayako di KBB, Puluhan Buruh Terancam Kena PHKIlustrasi pengadilan. IDN Times/Sukma Shakti

Kepala Operasional PT Hayako Prima Indonesia, Susilo mengatakan, proses pembebasan lahan untuk trase proyek KCJB belum menemui titik temu. Menurutnya, masih ada tahapan-tahapan yang harus ditempuh melalui jalur hukum.

"Kami keberatan dengan pembongkaran ini karena sudah mengajukan keberatan ke pengadilan dan keputusannya baru akan turun pada 6 Agustus 2020," ungkap Susilo saat ditemui, Kamis (16/7/2020).

2. PT Hayako minta lahan miliknya dibayar seluruhnya

Proyek KCJB Gusur PT Hayako di KBB, Puluhan Buruh Terancam Kena PHKPembongkaran gudang LPG 3 kg yang terdampak proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) di Padalarang KBB. (IDN Times/Bagus F)

Susilo sadar betul bahwa mega proyek KCJB itu tidak bisa ditolak. Namun Susilo meminta agar seluruh lahan miliknya dibeli. Tidak hanya bidang tanah yang dipakai untuk trase kereta cepat saja. Apalagi lahan yang dipakai merupakan tempat berdirinya pabrik.

"Kami tidak menerima, karena lahan kami di bagian belakang belum dibayar. Karena tidak kena trase. Luas tanah kita 4.230 meter persegi, yang terpakai hanya 1.137 meter persegi. Berarti, masih ada sekitar 3.000 meter yang belum dihitung," kata Susilo.

3. Puluhan buruh terancam kena PHK

Proyek KCJB Gusur PT Hayako di KBB, Puluhan Buruh Terancam Kena PHKPembongkaran gudang LPG 3 kg yang terdampak proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) di Padalarang KBB. (IDN Times/Bagus F)

Eksekusi lahan ini menurut Susilo bukan hanya persoalan tanah. Namun, ada nasib 22 buruh yang bekerja di pabrik tersebut yang terancam kena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat tergusurnya gudang LPG itu.

"Urusan karyawan belum dibicarakan. Makanya kita mencoba mengajukan keberatan ke pengadilan, tapi belum ada putusan. Karena bangunan dieksekusi, produksi kita stop dulu sampai bikin bangunan baru. Karyawan akan dirumahkan sampai putusan pengadilan 6 Agustus," ucap Susilo.

4. PN Bale Bandung klaim sudah ikuti aturan hukum

Proyek KCJB Gusur PT Hayako di KBB, Puluhan Buruh Terancam Kena PHKPembongkaran gudang LPG 3 kg yang terdampak proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) di Padalarang KBB. (IDN Times/Bagus F)

Sementara itu, Penitera Pengadilan Bale Bandung, Dendry Purnama mengklaim eksekusi lahan terhadap pabrik gas PT Hayako Prima Indonesia telah sesuai aturan perundang-undangan. "Kita sudah sesuai UU No. 2/2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

Di sana dijelaskan proses pengakuan, mekanisme, peralihan dan pengadaan tanah untuk kepetingan umum begitu juga yang dijelaskan secara teknis dalam Peraturan Presiden 71/2012 tentang penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepetingan umum," kata Dendry.

Dendry menyebutkan PN Bale Bandung sudah merampungkan persoalan pembebasan sebanyak 200 bidang lahan untuk proyek trase KCJB. "200 bidang lahan itu tersebar di wilayah Kabupaten Bandung dan Bandung Barat," tandasnya.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya