Takut Berulah Kembali, Polda Jabar Tolak Keinginan Rangga Sunda Empire
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menolak permintaan penangguhan penahanan dari tersangka Juru Bicara (Jubir) Sunda Empire, Ki Ageng Rangga Sasana yang diajukan bersama kuasa hukumnya pada Selasa (18/2).
Penolakan tersebut membuat langkah Polisi semakin cepat dalam melengkapi berkas perkara Rangga dan dua tersangka lainnya, Nasri Bank dan Ratna Ningrum untuk masuk meja hijau.
Baca Juga: Di Balik Penjara Polda Jabar, Rangga Sunda Empire Susun Gagasan Baru
1. Rangga tetap mendekam di penjara Polda Jabar
Kabid humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan, penolakan penangguhan penahanan sudah menjadi hak penyidik Ditreskrimum Polda Jabar. Sehingga Rangga saat ini akan tetap mendekam di ruang tahanan Polda Jabar.
"Permohonan penangguhan penahanan Rangga, penyidik belum dapat memenuhi," kata Erlangga saat dihubungi, Kamis (20/2).
2. Rangga dinilai tidak layak mendapatkan penangguhan penahanan
Erlangga menuturkan, penyidik Polda Jabar menilai bahwa Rangga tidak layak untuk mendapatkan penangguhan penahanan. Ia mengatakan, penyidik khawatir Rangga di luar justru mengulangi perbuatannya.
"Penyidik melihatnya dikhawatirkan yang bersangkutan melarikan diri, kemudian dikhawatirkan yang bersangkutan mengulangi perbuatan, juga menghilangkan barang bukti," katanya.
3. Polda Jabar pastikan berkas selesai dalam waktu dekat
Erlangga menambahkan, dengan ditolaknya penangguhan penahanan yang diajukan oleh Rangga. Polda Jabar akan segera melengkapi semua berkas Rangga beserta dua tersangka lainnya untuk kemudian diserahkan ke Kejaksaan.
"Sepertinya minggu-minggu ini mau tahap satu (penyerahan berkasnya)," kata dia.
Baca Juga: Hancur di Tangan Polda Jabar, Pengikut Kekaisaran Sunda Empire Tobat!
4. Ajukan penangguhan penahanan, anak Rangga dijadikan jaminan
Diberitakan sebelumnya, Rangga Sasana bersama kuasa hukumnya, Misbahul Huda, mengajukan penangguhan penahanan dari Polda Jabar ke rumah pribadi pada Selasa (18/2). Anak Rangga, Umar Sasangka menjadi jaminan dalam surat penangguhan tersebut.
Misbahul mengatakan, penangguhan penahanan dimaksud kan untuk melakukan pembicaraan lebih lanjut dengan kliennya sebelum nanti masuk meja hijau.
"Paling penting adalah tadi sudah ada rekomendasi dari keluarga untuk menjamin tidak akan melarikan diri dan akan mempermudah proses pemeriksaan dan tidak akan mempersulit pemeriksaan," kata dia.
Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini.
Baca Juga: Pengacara Sunda Empire: Rangga Sasana Ingin Ditahan di Rumah Pribadi