Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Usai Didemo, Unpad Izikan Ojol Masuk Kampus dengan Aturan Baru

Usai Didemo, Unpad Izikan Ojol Masuk Kampus dengan Aturan Baru
UNPAD (its.ac.id)
Intinya Sih
  • Unpad dan pengemudi transportasi online menandatangani kesepakatan yang mengizinkan ojol masuk ke kawasan kampus Jatinangor melalui Gate D dengan akses gratis selama 15 menit.
  • Pengemudi wajib keluar lewat Gate C serta mematuhi rambu, aturan internal kampus, dan menjaga ketertiban agar aktivitas akademik tetap kondusif.
  • Kebijakan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi dalam tiga bulan untuk menentukan efektivitas serta kemungkinan penyesuaian aturan di kemudian hari.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Bandung, IDN Times - Universitas Padjadjaran (Unpad) resmi menjalin kesepakatan dengan pengemudi transportasi online terkait akses keluar-masuk kawasan kampus Jatinangor. Kebijakan ini diharapkan bisa mengakomodasi kebutuhan mobilitas civitas akademika tanpa mengganggu aktivitas kampus. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Kesepakatan Bersama (SKB) yang ditandatangani di Gedung Rektorat Unpad Jatinangor, Selasa (7/4/2026).

1. Masuk lewat gerbang D

Universitas Padjadjaran (youtube.com/unpad)
Universitas Padjadjaran (youtube.com/unpad)

Direktur Pengelolaan Aset dan Sarana Prasarana Unpad, Edward Henry menuturkan, dalam SKB ini pengemudi transportasi online baik roda dua maupun roda empat diperbolehkan masuk ke kawasan kampus Unpad Jatinangor. Akses masuk dilakukan melalui Tugu Makalangan atau Gate D.

"Para pengemudi juga bisa menggunakan kartu uang elektronik (e-money) dengan tarif Rp0 alias gratis, namun hanya berlaku selama 15 menit," kata dia melalui siaran pers dikutip IDN Times, Rabu (8/4/2026).

Kebijakan ini menjadi solusi atas kebutuhan mahasiswa dan civitas akademika yang selama ini mengandalkan layanan transportasi online untuk mobilitas harian di dalam kampus.

2. Ada aturan ketat, wajib keluar lewat Gate C

Gerbang lama Unpad
Gerbang lama Unpad

Meski diperbolehkan masuk, para pengemudi tetap harus mengikuti aturan yang telah disepakati. Untuk akses keluar, pengemudi diwajibkan keluar melalui Gate C yang berada di dekat Bale Wilasa 1. Selain itu, mereka juga harus mematuhi rambu lalu lintas dan aturan internal kampus.

“Para pengemudi wajib mematuhi rambu lalu lintas dan aturan internal kampus, wajib menjaga ketertiban, keselamatan dan kenyamanan lingkungan kampus, serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu aktivitas akademik dan non-akademik,” ujarnya.

3. Kebijakan bakal dievaluasi dalam 3 bulan

ilustrasi suasana Unpad (youtube.com/FTIP Unpad)
ilustrasi suasana Unpad (youtube.com/FTIP Unpad)

Unpad menegaskan bahwa kebijakan ini tidak bersifat permanen dan akan dievaluasi dalam waktu tiga bulan sejak penandatanganan. Jika dalam pelaksanaannya dinilai tidak efektif atau menimbulkan kondisi yang tidak kondusif, pihak kampus akan mengambil langkah lanjutan, termasuk kemungkinan penyesuaian aturan.

"Kesepakatan ini juga bisa ditinjau kembali sewaktu-waktu sesuai kebutuhan dan kebijakan kampus," kata Edward.

Penandatanganan SKB ini turut disaksikan oleh perwakilan kampus, komunitas pengemudi online, serta mahasiswa. Diharapkan, aturan ini bisa menjadi titik temu antara kebutuhan transportasi dan kenyamanan lingkungan akademik di Unpad Jatinangor.

Share
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More