Teras Cihampelas Pasti Dibongkar, tapi Tunggu Izin KPK

- Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan pembongkaran Teras Cihampelas menunggu izin dari KPK dan lembaga terkait agar tidak melanggar aturan serta menghindari potensi kerugian negara.
- Pemkot Bandung akan berkoordinasi dengan Pemprov Jabar setelah izin keluar, sambil tetap menganggarkan pemeliharaan kawasan hingga pembongkaran yang ditargetkan rampung pada semester pertama 2026.
- Farhan ingin mengembalikan fungsi Jalan Cihampelas seperti semula dengan pepohonan rindang, sembari mempercantik trotoar dan penerangan di bawah teras selama proses perizinan berlangsung.
Bandung, IDN Times - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memastikan segera melakukan peninjauan menyeluruh terhadap kebijakan dan program infrastruktur, termasuk masa depan kawasan Teras Cihampelas. Saat ini kawasan tersebut sudah tidak dipakai karena kondisi yang tidak laik untuk berbagai kegiatan.
Farhan mengungkapkan, dalam beberapa minggu ke depan Pemkot Bandung bakal mengevaluasi berbagai aspek, mulai dari perencanaan kebijakan hingga pelaksanaan kegiatan infrastruktur di Kota Bandung.
Khusus untuk Teras Cihampelas, ia menegaskan langkah pembongkaran masih menunggu izin dari sejumlah lembaga terkait, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Izin pembongkaran sedang kami usahakan. Ini harus melalui KPK dan lembaga lainnya karena saya harus memastikan tidak melanggar aturan dan tidak menimbulkan kerugian negara,” kata Farhan, Rabu (8/4/2026).
1. Minta dukungan Pemprov Jabar dalam pembongkaran

Menurutnya, kehati-hatian tersebut penting mengingat proyek Teras Cihampelas merupakan bagian dari pembangunan sebelumnya yang berkaitan dengan penggunaan anggaran negara. Setelah izin pembongkaran diperoleh Pemkot Bandung langsung berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk meminta dukungan termasuk kepada Gubernur Jawa Barat.
“Setelah izin keluar, saya akan menghadap Pak Gubernur untuk meminta dukungan pembongkaran,” ujarnya.
Sementara itu, hingga keputusan final diambil, Pemkot Bandung masih mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaan kawasan tersebut untuk menjaga kondisi tetap aman dan layak.
“Sejauh ini yang kita lakukan adalah penganggaran untuk pemeliharaan,” tuturnya.
2. Targetkan pembongkaran semester 1 2026

Dengan proses yang masih berjalan, Farhan belum bisa menentukan pembongkaran ini apakah akan terlaksana pada tahun ini atau tidak. Hanya saja, dia berharap agar pembongkaran bisa terlaksana di 2026 ini.
"Saya inginnya sih semester satu sudah ada kepastian," ucapnya.
Farhan mengakui proyek Teras Cihampelas ini gagal dikelola dengan maksimal. Alih-alih bisa memberikan keuntungan justru membuat adanya ancaman tindakan kriminal.
"Tantangan dari pengelolaan Teras Cihampelas adalah kawasan ini gagal kami optimalkan sebagai tempat UMKM, malah justru menjadi lokasi dengan ancaman keamanan yang cukup tinggi," ujarnya.
3. Ingin kembalikan kondisi Jalan Cihampelas seperti dulu

Dengan begitu, Farhan berharap agar teras tersebut dibongkar dan dikembalikan fungsinya seperti Jalan Cihampelas terdahulu yang mana dirimbuni pepohonan tanpa adanya penghalang yang menutupi jalan.
"Makanya, kami akan kembalikan dulu ekosistem Jalan Cihampelas dengan pohon-pohon peneduhnya. Istilahnya itu yang megah magnificent, majestic. Jadi, kalau orang jalan kaki di bawah pepohonan, terasa keindahannya. Sekarang kan rasanya seperti berjalan di kolong jembatan," kata Farhan.
Sembari menunggu izin dipersiapkan, Pemkot Bandung kini masih melakukan penataan mulai dari trotoar yang ada di bawah teras hingga penerangan jalan yang kini difungsikan secara maksimal.
"Nah, itu yang sedang diperbaiki. Sambil menunggu proses tersebut, bagian bawahnya juga kami benahi. Kalau diperhatikan, trotoar kiri dan kanan sudah kami percantik, termasuk pemasangan lampu yang terang," ujarnya.


















