Jasa Cetak Vaksin Jadi Kartu Bermunculan, Wagub Jabar Beri Peringatan!

Sertifikat vaksin cukup disecan melalui barcode

Bandung, IDN Times - Fenomena jasa pencetakan kartu vaksin banyak tersebar di internet. Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar), Uu Ruzhanul Ulum meminta agar masyarakat tidak sembarangan menggunakan jasa itu.

"Sekarang ramai adanya kartu vaksin yang dicetak oleh pribadi di berbagai percetakan. Harapan kami sesuai dengan imbauan pemerintah pusat hal tersebut jangan dilakukan," ujar Uu melalui keterangan yang diterima, Sabtu (14/8/2021).

1. Masyarakat tidak diwajibkan atau diharuskan mencetak keterangan vaksinasi menjadi kartu

Jasa Cetak Vaksin Jadi Kartu Bermunculan, Wagub Jabar Beri Peringatan!Pexels/Adrianna Calvo

Menurutnya, sertifikat vaksin saat ini merupakan hal yang penting dimiliki oleh masyarakat di tengah pandemik COVID-19. Uu bilang, sertifikat vaksin digunakan untuk akses masuk ke pusat perbelanjaan, sekaligus syarat perjalanan keluar kota.

"Tidak perlu dicetak, karena setiap orang sudah punya barcode masing-masing tinggal di-scan. Tidak perlu cetak kartu," ungkapnya.

2. Data dalam sertifikat vaksin sangat sensitif

Jasa Cetak Vaksin Jadi Kartu Bermunculan, Wagub Jabar Beri Peringatan!Tampilan awal aplikasi PeduliLindungi - IDN Times/Rijalu Ahimsa

Mencetak sertifikat baik menggunakan pihak ketiga atau secara mandiri melalui percetakan langsung, berpotensi disalahgunakan oleh oknum. Sehingga, Uu minta masyarakat tidak melakukan tindakan itu.

"Dikhawatirkan, saat proses pencetakan terdapat data pribadi, kemudian malah disampaikan ke pihak lain. Tidak menutup ada orang iseng, memanfaatkan kesempatan itu sehingga yang rugi diri kita sendiri," katanya.

3. Masyarakat cukup menyimpan data dalam aplikasi pedulilindungi

Jasa Cetak Vaksin Jadi Kartu Bermunculan, Wagub Jabar Beri Peringatan!Pixabay/Tumisu

Pemerintah pusat membuat aplikasi pedulilindungi dimaksudkan untuk membuat aman data diri masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin. Sehingga, Uu mengatakan, ada baiknya masyarakat tidak mencetak sertifikat menjadi kartu.

"Dikhawatirkan ada penyalahgunaan yang tidak diharapkan. Kemarin dengar ada NIK yang dipakai oleh orang lain, ramai, yang rugi dia sendiri. Pas mau dipakai, ternyata NIK yang bersangkutan sudah dipakai orang lain," kata dia.

Untuk diketahui, sertifikat vaksin COVID-19 dapat diunduh melalui laman pedulilindungi.id atau diakses melalui SMS. Dalam sertifikat itu terdapat data pribadi yang sensitif, seperti NIK dan QR Code yang berisi data pribadi lainnya.

Sehingga, pemegang sertifikat vaksin bertanggung jawab atas keamanan data pribadi, dan tidak ada jaminan tempat mencetak sertifikat vaksin bisa menyimpan data dengan baik dan aman.

Baca Juga: Kemampuan Aplikasi PeduliLindungi Cegah Corona, Begini Cara Pakainya 

Baca Juga: PeduliLindungi Aplikasi dari Kominfo  Cegah Penyebaran COVID-19

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya