Hendak Curang, Kepsek SMKN 4 Bandung Minta Dewan Beri Contoh Baik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Surat rekomendasi siswa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar, menjadi contoh tidak terpuji. Apalagi pelanggaran aturan itu dilakukan oleh wakil rakyat yang mestinya menjadi contoh teladan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 4 Bandung Asep Tapip Yani, saat diminta menanggapi surat viral dari DPRD dengan nama Dadang Supriatna yang merekomendasikan satu orang untuk dimasukkan ke sekolahnya.
1. Dewan harusnya berikan contoh baik pada masyarakat
Asep mengatakan, pejabat DPRD Jabar seharusnya bisa lebih bijak dan memberikan contoh pada orang tua murid, bukan malah memanfaatkan kedudukannya untuk merekomendasikan seorang siswa dalam PPDB Jabar.
"Dewan seharusnya memberi contoh jangan sampai melanggar aturan. Bayangkan, aturan kan sudah dibuat, standar ini sudah dibuat," ujar Asep saat dihubungi, Minggu (14/6).
2. Kepsek akui selama PPDB banyak yang mengaku saudara pejabat
Praktik seperti itu, menurut Asep memang banyak ditemukan menjelang PPDB. Tidak jarang beberapa orang tua siswa juga mengaku kenal pejabat, sebagai sodara pejabat, dan beberapa alasan lainnya.
"Kepala sekolah kalau PPDB banyak yang mengaku saudaranya pejabat A, B, dan lainnya. Rata-rata mereka yang menghubungi kepala sekolah, justru yang tidak memenuhi syarat," ungkapnya.
3. Janji menjalankan PPDB sesuai aturan
Asep menambahkan, SMKN 4 Bandung akan tetap menjalankan proses PPDB Jabar sesuai aturan yang berlaku. Menurutnya, jika semua sesuai aturan, PPDB akan berjalan baik.
"Aturan sudah jelas. Kita tinggal jalankan. Kita jalankan akan sesuai aturan," kata dia.
4. Surat rekomendasi siswa dari anggota DPRD Jabar viral beberapa hari lalu
Sebelumnya, surat viral berkop DPRD Jabar atas nama Dadang Supriatna (dari Partai Golkar) merekomendasikan siswa ke SMKN 4 Bandung tersebar luas di media sosial beberapa waktu lalu.
Banyak pihak kecewa dengan apa yang Dadang lakukan. Salah satunya Wakil Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya, yang blak-blakkan terpukul dengan adanya sikap dari anggota DPRD tersebut.
Baca Juga: Bandel! Pemkot Bandung Segel Cafe Gedogan Kopi dan Warung Aceh Kemang
Baca Juga: PSBB Berakhir Besok, Ini Saran Akademisi Unpad untuk Pemkot Bandung
Baca Juga: Pemkot Bandung Harus Cepat Lacak Kontak Pedagang Reaktif COVID-19