Sistem IDM Bantu Rumuskan Kebijakan Pembangunan Desa di Jabar

IDM bantu Jabar tingkatkan jumlah desa maju

Bandung, IDN Times - Indeks desa membangun (IDM) menjadi kunci Jawa Barat dalam mengentaskan desa tertinggal dan desa sangat tertinggal dari 2018-2023. Kebijakan dari pemerintah pusat ini membantu mengentaskan berbagai persoalan di desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jawa Barat, Dicky Saromi mengatakan, IDM menjadi kunci dan juga menjadi indikator kinerja utama (IKU) Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, dalam mengatasi persoalan desa.

"Indeks desa membangun, siapa yang mengeluarkan? Kementerian Desa dengan peraturan menteri desanya Nomor 2 Tahun 2016 jadi kita gunakan ini sebagai sesuatu yang secara regulasi memang diatur oleh kementerian terkait," ujar Dicky dalam acara Gaspol PWI Pokja Gedung Sate, Jumat (18/8/203).

1. IDM bantu perumusan peningkatan desa di Jabar

Sistem IDM Bantu Rumuskan Kebijakan Pembangunan Desa di Jabar(Istimewa)

Dicky menjelaskan, IDM ini memiliki beberapa tingkatan. IDM desa sangat tertinggal itu 0,49 ke bawah, kemudian 0,49-0,56 itu desa tertinggal, lalu 0,59-0,70 itu desa berkembang, 0,70-0,80 itu desa maju dan 0,81 ke atas itu desa mandiri.

"Oleh karena itu dalam indeks desa membangun ini maka fungsi-fungsi untuk memberikan ketepatan interpensi dan bagaimana kita mengklasifikasikan desa inilah yang menjadi pegangan kita dalam merumuskan kebijakan-kebijakan pembangunan desa," katanya.

2. Dalam sistem IDM ada barometer yang harus dipenuhi untuk desa

Sistem IDM Bantu Rumuskan Kebijakan Pembangunan Desa di Jabar(Istimewa)

Dicky meneyebut, IDM memiliki tiga faktor yakni sosial, ekonomi dan lingkungan. Sehingga, penanganan untuk memajukan desa sangat lebih mudah dan cita-cita gubernur untuk mengentaskan desa tertinggal juga telah selesai.

"Yang sosial ada kesehatan, pendidikan. Yang ekonomi ada akses logistik, akset pusat, akses perbankan. Yang lingkungan ada bencana alam, tanggap bencana dan seterusnya," ungkapnya.

Dicky menjelaskan, desa merupakan indeks komposit, bisa jadi ada desa mandiri yang konsen dan kuat dilingkungannya, ada desa mandiri yang kuat di sosialnya, dan ada desa mandiri yang kuat di ekonominya.

"Jadi ini adalah sesuatu yang kami katakan sebagai satu indeks rata rata tetapi menjadi pegangan kita semua karena secara rata-rata pun menunjukkan bahwa variabel ini sudah cukup baik di desa desa tersebut," katanya.

3. Birokrasi desa harus lebih dipermudah

Sistem IDM Bantu Rumuskan Kebijakan Pembangunan Desa di Jabar(Ilustrasi desa) ANTARA FOTO/Jojon

Sementara itu, Wakil Ketua I DPD Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Jawa Barat, Suhenda mengatakan, ada beberapa desa yang ingin dicap sebagai desa tertinggal demi ingin mendapatkan dana bantuan.

"Merasa malu karena kriteria apa yang dulu mereka ajukan di saat tertinggal pun sebetulnya tidak masuk kriteria, cuman karena ingin dapat anggaran saja," katanya.

Menurutnya, hal itu ditengarai adanya mekanisme untuk pengajuan permohonan bantuan desa yang rumit. Bahkan, para kepala desa harus meminta surat rekomendasi dari pemerintah kabupaten/kota.

"Ada mekanisme yang agak ruwet, makan waktu. Maka ketika audiensi dengan Pak Gubernur waktu itu kami memohon ketika ada desa-desa yang dianggap harus dibantu dari sisi pembangunan di luar desa-desa yang masih bagus," kata dia.

Baca Juga: Ridwan Kamil: PLTU Hanya Sumbang 25 Persen Polusi Udara di Jabodetabek

Baca Juga: Ridwan Kamil: Pemerintah Siapkan 10-12 Solusi Polusi Udara Jabodetabek

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya