Pemprov Jabar Kebagian Deviden 2,59 Juta Dolar AS dari Sektor Migas

Dana ini akan langsung dimasukan ke kas daerah

Bandung, IDN Times - PT Migas Hulu Jabar (Perseroda) atau PT MUJ melaksanakan kegiatan RUPS Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2018. PT MUJ adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sahamnya 100 persen dimiliki oleh Pemerintah Provinsi
Jawa Barat.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) selaku pemegang saham telah menyetujui laporan tahunan termasuk laporan keuangan dan laporan tugas pengawasan dewan komisaris untuk tahun buku 2018. Dengan persetujuan tersebut, RUPST memberikan pelepasan atau pembebasan tanggung jawab (acquit et
decharge) kepada anggota direksi dan dewan komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilaksanakan sepanjang tahun buku 2018.

Direktur MUJ Begin Troys mengatakan, RUPST menyetujui pembukaan laba bersih selama 2018 mencapai 7,84 juta dolar AS atau sekitar Rp112 miliar. Dari laba ini PT MUJ akan memberikan deviden kepada Pemprov Jabar sekitar 2,59 juta dolar AS.

"Seluruh deviden akan kita berikan kepada pemprov seusai RUPST ini," ujar Begin dalam konferensi pers, di Kota Bandung, Selasa (7/5).

Dari penggunaan laba bersih, RUPST pun menyetujui dicadangkan untuk investasi dan pengembangan usaha, pembelian aset, serta Corporate Social Responsibility (CSR). Anggaran yang disediakan untuk investasi mencapai 4,1 juta dolar AS, sedangkan dana yang disimpan sekitar 489 ribu dolar AS.

Pertumbuhan pendapatan perseroan, lanjut Begin, dipicu dari keberhasilan MUJ sebagai BUMD Inisiator dan implementator pertama penerima participating interest 10 persen Wilayah Kerja (WK) Offshore North West Java (PI 10% WK ONWJ) bersama BUMD Kabupaten Bekasi, Subang, Kerawang, dan Indramayu serta BUMD Provinsi DKI Jakarta melalui Anak Perusahaan PT Migas Hulu Jabar ONWJ (MUJ ONWJ) sesuai Peraturan Menteri ESDM No. 37 Tahun 2016.

Begin menilai selama 2015 hingga 2018 merupakan tahun yang penuh tantangan bagi BUMD MUJ untuk menyelesaikan proses pengalihan PI 10 persen wilayah kerja ONWJ. Sepanjang 2018, UMJ fokus mengusahakan dan mengadvokasi mendapatkan hak PI 10 persen WK ONWJ, hingga akhirnya dapat membukukan pendapatan perseroan dan mulai memberikan dividen kepada Pemprov Jawa Barat mulai tahun 2018.

" Insya Allah kami optimis untuk memberikan andil nyata kepada pemegang saham pada tahun-tahun selanjutnya.” ujarnya.

ini MUJ telah berhasil menjadi pionir dalam menerima dan mengelola Hak PI 10 persen sesuai ketentuan Permen ESDM 37/2016 dan menjadi percontohan bagi BUMD Migas lainnya. Begin menambahkan, dana cadangan dari laba bersih akan digunakan MUJ untuk pembelian aset di antaranya kantor dan melakukan pengembangan usaha di bidang energi khususnya di Provinsi Jawa Barat.

Pengembangan usaha ini diharapkan dapat memberikan kontribusi untuk turut serta dalam pemenuhan kebutuhan energi di Jawa Barat dan dapat menjadi penambah pendapatan perseroan yang tentu akan meningkatkan dividen ke Pemegang Saham dalam bentuk pendapatan asli daerah (PAD) ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat di tahun-tahun yang akan datang.

Di sisi lain, pertumbuhan positif juga terjadi pada Anak Perusahaan lainnya yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh MUJ, yaitu PT Energi Negeri Mandiri (ENM). PT ENM bergerak di bidang usaha penunjang energi termasuk minyak dan gas (migas). ENM juga sudah mulai membukukan laba positif mulai tahun buku 2018, dan  diharapkan ke depan dapat turut meningkatkan kontribusi dividen MUJ kepada Pemprov Jabar.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya