Jabar Dapat Anggaran DIPA-Transfer Daerah Rp51,1 T dan Rp68,7 T

Percepatan penyaluran dana agar ekonomi segera bangkit

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah akan mendapatkan anggaran DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) dan Dana TKDD (Transfer ke Daerah dan Dana Desa) untuk periode 2021. Dana ini mayoritas akan digunakan untuk memaksimalkan penanganan COVID-19 serta pemulihan ekonomi.

Untuk wilayah Provinsi Jabar, dana APBN Tahun 2021 telah dialokasikan melalui DIPA satuan kerja kementerian/lembaga adalah Rp51,1 triliun dengan kegiatan tersebar di 27 kabupaten/kota se-Jabar.

Di antaranya, satuan kerja (satker) lingkup Kota Bandung sebesar Rp21,6 triliun, Kabupaten Bogor (Rp2,8 trilun), Kota Bogor (Rp2,3 triliun), Kab. Sumedang (Rp1,5 triliun), dan Kab. Subang (Rp1,4 triliun). Satker lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar sebesar Rp6,6 triliun meliputi kegiatan infrastruktur jalan (Rp3,4 triliun), Sumber Daya Air (Rp617,4 miliar), pendidikan (Rp390,3 miliar), pemulihan ekonomi (Rp386,9 miliar), kesehatan (Rp76,1 miliar), perumahan (Rp19,5 miliar), sosial (Rp17,7 miliar), dan lainnya (Rp1,7 triliun).

Sementara besaran Dana TKDD adalah Rp68,7 triliun dengan rincian antara lain dana transfer lingkup Pemda Provinsi Jabar sebesar Rp16,4 triliun dan dana transfer ke daerah lingkup kabupaten/kota sebesar Rp52,0 triliun yang salah satunya meliputi Dana Desa Rp5,6 triliun bagi 5.312 desa di Jabar.

“Mari kita fokuskan anggaran itu untuk memaksimalkan penanganan COVID-19. Mudah-mudahan pandemi COVID-19 ini bisa segera terkendali," ujar Emil dalam agenda "Penyerahan DIPA dan Dana TKDD 2021 serta Penyerahan Piagam Penghargaan dan Plakat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)" di Plaza Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (3/12/2020).

1. Bansos juga tetap harus diperhatikan selama pandemik

Jabar Dapat Anggaran DIPA-Transfer Daerah Rp51,1 T dan Rp68,7 TDok.Humas Jabar

Selain untuk, lanjut Emil, dalam menangani kasus COVID-19, Kang Emil juga berpesan kepada seluruh kepala daerah di Jabar untuk memperhatikan bantuan sosial bagi warga terdampak.

“Maksimalkan bantuan sosial kepada daerah yang tingkat ekonominya masih terkendala, karena bantuan sosial ini diberikan ketika adanya pengetatan (terkait) kesehatan di beberapa daerah,” tambahnya.

2. Pemulihan ekonomi bisa dengan mendorong sejumlah sektor

Jabar Dapat Anggaran DIPA-Transfer Daerah Rp51,1 T dan Rp68,7 TIlustrasi Pertumbuhan Ekonomi (IDN Times/Arief Rahmat)

Terkait pemulihan ekonomi di Jabar, Emil menyebut pihaknya bakal memanfaatkan anggaran TKDD untuk mendorong sektor ketahanan pangan, pariwisata lokal, dan digitalisasi desa.

“Kita coba bantu digitalisasi desa untuk optimalisasi jual-beli di sektor UMKM dan  manfaatkan juga potensi pariwisata lokal untuk pemulihan ekonomi. Ketahanan pangan juga penting sehingga nantinya pangan ini akan menjadi unggulan Jabar di pascapandemi COVID-19,” kata dia.

3. Penyerahan DIPA dan TKDD harus cepat akan ekonomi segera pulih

Jabar Dapat Anggaran DIPA-Transfer Daerah Rp51,1 T dan Rp68,7 TIlustrasi Pertumbuhan Ekonomi (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jabar Kementerian Keuangan RI, Djoko Hendratto berpesan agar penyerahan dana DIPA dan TKDD ini bisa dengan cepat dan efektif merealisasikan pemulihan ekonomi di Jabar.

“Kegiatan ekonomi di Jabar pun masih berjalan dengan baik. Oleh karena itu sangat diharapkan peran bapak/ibu penerima dana DIPA dan TKDD untuk memaksimalkan dinas terkait,” ucap Djoko.

“Kami sampaikan juga terima kasih kepada Kang Emil yang telah memberikan DIPA ke 27 kabupaten/kota di Jabar,” tambahnya.

Selain itu, Djoko mengatakan bahwa keberhasilan mengendalikan pandemi COVID-19 menjadi faktor penting dalam pemulihan ekonomi sehingga diharapkan dana DIPA ini bisa menunjang pemulihan ekonomi di Jabar.

“Presiden pun meminta agar pusat dan pemda bekerja keras dalam mempercepat proses keuangan berjalan efektif,” ujarnya.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya