Warga Jabar Bisa Laporkan RS yang Tolak Pasien Berobat Lewat Sapa Warga

Warga Jawa Barat kini dapat melaporkan penolakan maupun hambatan layanan di rumah sakit mitra pemerintah melalui fitur Jabar Merawat yang terintegrasi dalam aplikasi Sapa Warga.
Kanal pengaduan dibuka karena pelaksanaan kerja sama layanan kesehatan di 86 rumah sakit Jawa Barat dan Jakarta masih menghadapi keluhan, termasuk kesulitan pasien memperoleh pelayanan.
Kerja sama melibatkan 65 RSUD serta rumah sakit pusat dan swasta, memungkinkan warga berobat lintas wilayah; RSUD Pemprov Jabar menyediakan rawat inap kelas tiga bagi warga tanpa tanggungan pembiayaan.
Bandung, IDN Times - Warga Jawa Barat yang mengalami penolakan atau hambatan pelayanan di rumah sakit kini bisa menyampaikan pengaduan melalui aplikasi Jabar Merawat. Layanan yang terintegrasi dengan platform Sapa Warga ini disiapkan untuk menerima keluhan pasien di rumah sakit mitra Pemprov Jabar.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi alias KDM mengatakan, kanal pengaduan tersebut dibuat karena pelaksanaan kerja sama pelayanan kesehatan di 86 rumah sakit di Jawa Barat dan Jakarta masih menyisakan persoalan.
Salah satunya, masyarakat yang kesulitan mendapatkan pelayanan meski rumah sakit tersebut telah bekerja sama dengan pemerintah daerah.
"Kami paham bahwa kerja sama Pemprov Jabar dan Pemkab dan Pemkot se-Provinsi Jawa Barat dalam upaya melayani masyarakat di 86 rumah sakit di Provinsi Jawa Barat dan di Jakarta, pasti dalam pelaksanaannya kami melihat masih ada keluhan, masih ada masalah-masalah yang dihadapi," ujar Dedi, Selasa (3/11/2026).
1. Penolakan pasien bisa dilaporkan melalui Jabar Merawat

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil) Melalui aplikasi Jabar Merawat, masyarakat dapat mengadukan persoalan yang dialami sebelum maupun selama menjalani perawatan di rumah sakit. Termasuk ketika pasien menghadapi hambatan pelayanan atau ditolak oleh rumah sakit yang masuk dalam jaringan kerja sama pemerintah daerah.
"Aplikasi Jabar Merawat di Sapa Warga ini adalah tempat untuk menyampaikan keluhan ketika ada layanan rumah sakit yang sudah kerja sama tapi masih menghadapi hambatan bahkan ditolak," katanya.
2. Kerja sama mencakup 86 rumah sakit di Jabar dan Jakarta

Dedi Mulyadi saat hadir dikegiatan Jambore Satlinmas di Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal) Sebelumnya, sebanyak 65 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) se-Jawa Barat bersama sejumlah rumah sakit pemerintah pusat dan swasta telah menyepakati kerja sama layanan kesehatan. Kesepakatan tersebut ditandatangani di Kantor Wali Kota Depok pada 7 Oktober 2026.
Melalui kerja sama itu, warga Jawa Barat tetap dapat mengakses pelayanan kesehatan meskipun berada di luar wilayah administrasi asalnya. Kebijakan tersebut juga diharapkan membantu masyarakat yang menghadapi kendala pembiayaan pengobatan, termasuk persoalan kepesertaan BPJS Kesehatan.
"Negara harus hadir ketika rakyat mengalami kesusahan. Kita tidak boleh membiarkan rakyat kita dalam keadaan susah, sedangkan kita seolah-olah tidak tahu," kata KDM.
3. Warga bisa dirawat gratis khusus kelas tiga

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. Dok. IDN Times-Azzis Zulkhairil Sementara, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat, Adi Komar mengatakan, rumah sakit daerah yang saat ini bisa diakses oleh masyarakat yaitu RSUD di bawah Pemprov Jabar.
"Layanan kesehatan di RSUD dibawah Pemprov saat ini sudah berlangsung bagi warga yang tidak mampu atau memang belum mempunyai tanggungan pembiayaan dari pihak lain," kata Adi.
"Warga mendapatkan rawat inap di kelas tiga, seiring dengan penetapan APBD Perubahan 2026 dan kedepannya cakupan RS akan semakin luas," katanya.



















