Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Petani Cirebon Kena Getah Industri Batu Alam, Solusi Masih Mengambang

Kab. Cirebon
3 min read
Petani Cirebon Kena Getah Industri Batu Alam, Solusi Masih Mengambang
Kondisi aliran sungai di kawasan industri pengolahan batu alam, Kabupaten Cirebon. Petani mengeluhkan dugaan pencemaran limbah yang berdampak terhadap kualitas air irigasi dan aktivitas pertanian di sekitarnya. (IDN Times/Hakim Baihaqi)
  • Pemkab Cirebon menata perizinan industri batu alam, mempertimbangkan relokasi dan IPAL komunal, serta menyempurnakan fasilitas limbah mandiri di sejumlah desa.

  • Karena anggaran terbatas, penanganan akan dimulai melalui proyek percontohan bertahap dan membutuhkan koordinasi dengan Majalengka serta Pemprov Jawa Barat.

  • Petani Dukupuntang melaporkan panen menurun, tanah mengeras, dan irigasi terganggu; warga meminta pemeriksaan lingkungan serta pengolahan limbah industri diperketat.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Cirebon, IDN Times - Keluhan petani terhadap dugaan pencemaran limbah industri pengolahan batu alam di Kabupaten Cirebon belum berujung pada penanganan konkret. Pemerintah Kabupaten Cirebon masih mengkaji sejumlah opsi, mulai dari penataan perizinan usaha hingga pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal.

Rencana tersebut disiapkan untuk mengatasi persoalan limbah yang dikeluhkan warga di sekitar sentra industri batu alam, terutama di Kecamatan Dukupuntang. Pemerintah daerah juga akan melibatkan Pemerintah Kabupaten Majalengka dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat karena aktivitas industri berada di kawasan perbatasan.

  1. 1. Perizinan industri mulai ditata

    WhatsApp Image 2026-11-03 at 09.14.52 (1).jpeg
    Pekerja melakukan aktivitas pengolahan batu alam di kawasan industri Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Aktivitas industri tersebut menjadi sorotan menyusul keluhan petani terkait dugaan pencemaran limbah yang mengganggu saluran irigasi. (IDN Times/Hakim Baihaqi)

    Wakil Bupati Cirebon Agus Kurniawan Budiman mengatakan, pemerintah daerah tengah berkoordinasi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mendata dan menata perizinan usaha pengolahan batu alam.

    Menurut dia, masih terdapat sejumlah perajin yang belum mengantongi izin usaha. Pemkab Cirebon akan mendorong para pelaku industri tersebut memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

    “Kami sedang berkoordinasi dengan OPD terkait perizinan karena masih ada beberapa perajin yang belum memiliki izin. Mereka juga siap mengikuti prosedur dan regulasi yang berlaku,” ujar Agus dikutip pada Selasa (3/11/2026).

    Selain penertiban perizinan, Pemkab Cirebon bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mempertimbangkan relokasi usaha dan pembangunan IPAL komunal.

    Pemerintah juga berencana menyempurnakan fasilitas pengolahan limbah yang dibangun secara mandiri oleh perajin di Desa Bobos, Balad, Cangkoak, Cikalahang, Warugede, Warujaya, dan Kepuh.

  2. 2. Anggaran terbatas, proyek percontohan disiapkan

    ilustrasi pagar batu alam (vecteezy.com/pattarawooth892203)
    ilustrasi pagar batu alam (vecteezy.com/pattarawooth892203)

    Agus menyebutkan, keterbatasan anggaran daerah membuat penanganan persoalan limbah harus dilakukan secara bertahap. Pemkab Cirebon berencana memulai program melalui proyek percontohan di sejumlah titik sebelum memperluas penanganannya.

    “Kami ingin penanganan ini dilakukan secara bertahap dan terencana, dengan tetap memperhatikan kemampuan anggaran daerah,” katanya.

    Persoalan tersebut juga akan dibahas bersama Pemkab Majalengka. Tim Pemkab Cirebon telah berkoordinasi dengan paguyuban pengrajin di Desa Lengkong dan berencana membangun komunikasi formal dengan pemerintah daerah setempat.

    Agus menilai koordinasi lintas wilayah diperlukan agar penanganan limbah tidak berhenti pada batas administrasi kabupaten. Pemkab Cirebon juga berharap Pemprov Jawa Barat memfasilitasi komunikasi antardaerah karena dampak persoalan tersebut dikeluhkan hingga Kecamatan Panguragan.

  3. 3. Panen padi turun dua kuintal

    Demonstrasi cara penjernihan air tercemar limbah batu alam. (IDN Times/Wildan Ibnu)
    Demonstrasi cara penjernihan air tercemar limbah batu alam. (IDN Times/Wildan Ibnu)

    Di tengah rencana pemerintah tersebut, petani di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, mengaku telah menghadapi persoalan yang diduga berkaitan dengan limbah industri sejak 2007.

    Salah seorang petani, Suwarta, mengatakan hasil panen padi dari sawah seluas seperempat hektare miliknya mengalami penurunan. Jika sebelumnya mampu menghasilkan sekitar delapan kuintal gabah, belakangan hasil panennya hanya berkisar enam hingga tujuh kuintal.

    “Ya, terganggu sih terganggu. Bagaimana lagi, itu sudah tahunan, sejak 2007, sejak ada pabrik batu,” ujar Suwarta.

    Dia juga mengeluhkan kondisi tanah sawah yang dirasakan semakin keras sehingga lebih sulit diolah. Pada waktu tertentu, tanaman padi di lahannya terlihat berubah warna menjadi kemerah-merahan.

    Suwarta menduga perubahan tersebut berkaitan dengan kualitas air irigasi. Namun, penyebab perubahan kondisi tanah dan tanaman serta dugaan pencemaran masih memerlukan pemeriksaan dan pengujian laboratorium.

    Selain itu, aliran irigasi terkadang terganggu karena air disedot untuk kebutuhan operasional pabrik, terutama pada pagi hari.

  4. 4. Petani minta pengolahan limbah diperketat

    ilustrasi penggunaan bioteknologi dalam pengolahan limbah (pexels.com/Edward Jenner)
    ilustrasi penggunaan bioteknologi dalam pengolahan limbah (pexels.com/Edward Jenner)

    Suwarta tidak meminta industri batu alam dihentikan karena keberadaan usaha tersebut juga menjadi sumber penghasilan masyarakat sekitar. Dia berharap pengusaha lebih bertanggung jawab dalam mengelola limbah agar aktivitas produksi tidak merugikan sektor pertanian.

    Dia mengusulkan setiap pabrik menyediakan tiga kolam penampungan atau pengendapan sebelum air dialirkan ke saluran umum. Sistem tersebut diharapkan dapat mengurangi material limbah yang terbawa aliran air.

    Keluhan serupa disampaikan Tuti Wardayati, warga Desa Girinata. Dia mengatakan kolam miliknya turut terdampak air yang diduga tercemar limbah pengolahan batu alam.

    Tuti berharap pemerintah segera melakukan pemeriksaan kondisi lingkungan dan mencari penyelesaian atas persoalan yang menurutnya telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Related Articles

See More