Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Pemkot Bandung Janji Perketat Pengawasan Dapur MBG hingga Distribusi

Kota Bandung
3 min read
Pemkot Bandung Janji Perketat Pengawasan Dapur MBG hingga Distribusi
Program makan bergizi gratis (MBG) di Kota Bandung. Dok Diskominfo Bandung
  • Pemkot Bandung memperketat pengawasan MBG dari perizinan SPPG, pasokan pangan, keamanan makanan, distribusi, hingga sampah, sambil menegaskan tidak menjadi operator program.
  • DPMPTSP dan BGN meninjau perizinan SPPG, sementara Disdagin memetakan kebutuhan serta rantai pasok, terutama cabai dan daging ayam, agar harga dan ketersediaan tetap terjaga.
  • Dinkes, DKPP, Disdik, lurah, camat, dan DLH mendapat tugas pengawasan keamanan pangan, penerimaan layanan sasaran, pelaporan penyimpangan, serta pengelolaan sampah SPPG.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung memperketat pengawasan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), mulai dari perizinan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), keamanan makanan, hingga pengelolaan sampah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan program pemerintah pusat tersebut berjalan optimal tanpa mengganggu ketersediaan bahan pangan di pasaran.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan, Pemkot Bandung tidak akan terlibat sebagai operator atau pengelola SPPG. Pemkot akan berperan sebagai pengawas untuk memastikan seluruh proses pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan.

“Sejak awal, Pemerintah Kota Bandung di bawah kepemimpinan saya sebagai wali kota sudah memutuskan bahwa baik wali kota maupun Pemerintah Kota Bandung tidak akan menjadi ‘pemain’ dan pelaksana dari MBG atau yang mengoperasikan SPPG. Kita akan menjadi wasit yang adil,” ujar Farhan, Senin (2/11/2026).

  1. 1. Perizinan SPPG dan pasokan bahan pangan dipantau

    WhatsApp Image 2026-11-02 at 11.21.13 AM.jpeg
    Program makan bergizi gratis (MBG) di Kota Bandung. Dok Diskominfo Bandung

    Farhan menginstruksikan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk meninjau seluruh perizinan SPPG di Kota Bandung. Pemeriksaan dilakukan dengan berkoordinasi bersama koordinator wilayah Badan Gizi Nasional (BGN).

    Selain perizinan, Pemkot Bandung juga menyoroti kebutuhan bahan pangan untuk operasional SPPG. Menurut Farhan, pengelolaan program yang tidak tepat berpotensi memengaruhi pasokan dan stabilitas harga sejumlah komoditas di pasaran.

    Komoditas seperti cabai dan daging ayam menjadi perhatian karena harganya rentan mengalami perubahan. Karena itu, Dinas Perdagangan dan Perindustrian diminta mengidentifikasi kebutuhan serta rantai pasokan bahan makanan yang digunakan SPPG.

    Langkah ini diharapkan dapat memastikan kebutuhan program MBG terpenuhi tanpa mengganggu ketersediaan bahan pangan bagi masyarakat.

  2. 2. Keamanan makanan hingga distribusi ke sekolah diawasi

    WhatsApp Image 2026-11-02 at 11.21.15 AM.jpeg
    Program makan bergizi gratis (MBG) di Kota Bandung. Dok Diskominfo Bandung

    Pemkot Bandung juga memperketat pengawasan terhadap kesehatan dan keamanan pangan atau food safety. Dinas Kesehatan bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian diminta memastikan bahan makanan aman dikonsumsi, proses penjamahan dilakukan dengan benar, serta distribusi makanan ke sekolah berjalan baik.

    Di sisi penerima manfaat, Dinas Pendidikan bertugas memastikan seluruh sekolah mendapatkan layanan MBG dengan baik. Pengawasan tidak hanya menyangkut makanan yang diterima, tetapi juga penanganan sisa makanan setelah program berlangsung.

    Farhan menekankan bahwa pelaksanaan MBG harus memperhatikan seluruh proses, mulai dari penyediaan bahan pangan hingga makanan diterima oleh penerima manfaat.

    Kelompok sasaran program ini meliputi peserta didik, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Para lurah pun diminta memastikan seluruh kelompok tersebut memperoleh layanan sesuai kebutuhan.

  3. 3. Camat diberi kewenangan mengawasi SPPG dan pengelolaan sampah

    WhatsApp Image 2026-11-02 at 11.21.12 AM (1).jpeg
    Program makan bergizi gratis (MBG) di Kota Bandung. Dok Diskominfo Bandung

    Pengawasan MBG juga melibatkan pemerintah di tingkat kewilayahan. Farhan memberikan kewenangan penuh kepada camat untuk memantau pelaksanaan SPPG di wilayah masing-masing.

    Jika menemukan kejanggalan atau penyimpangan, camat diminta mencatat temuan tersebut dan segera melaporkannya kepada pihak terkait.

    “Para camat, saya beri kewenangan penuh untuk melakukan pengawasan pelaksanaan SPPG. Apabila menemukan anomali, penyimpangan, catat dan laporkan,” tegasnya.

    Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup bertugas memastikan sampah dari aktivitas SPPG dikelola dengan baik dan terintegrasi dengan program pengelolaan sampah di Kota Bandung, termasuk gerakan Gaslah.

    Pengawasan ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Bandung agar pelaksanaan MBG tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat, tetapi juga memperhatikan dampaknya terhadap lingkungan.

    Dengan pembagian tugas tersebut, Pemkot Bandung menempatkan diri sebagai pengawas pelaksanaan MBG, mulai dari aspek administrasi, keamanan pangan, distribusi, hingga pengelolaan sampah.

Related Articles

See More