Rp378 Miliar Dana Warga Ciayumajakuning Mengalir ke Reksa Dana Syariah

Aset reksa dana syariah warga Ciayumajakuning mencapai Rp378 miliar dari sekitar 34.000 investor, menunjukkan minat investasi syariah sekaligus peluang perluasan partisipasi publik.
OJK menekankan literasi keuangan harus diikuti inklusi pasar modal; edukasi bagi generasi muda diperlukan agar memahami karakteristik, potensi keuntungan, dan risiko produk investasi.
Total investor reksa dana di Ciayumajakuning sekitar 750.000 orang atau 12% investor Jawa Barat; Kota dan Kabupaten Cirebon menyumbang sekitar 400.000 investor dengan aset hampir Rp1 triliun.
Cirebon, IDN Times - Minat masyarakat terhadap investasi berbasis syariah di wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning), Jawa Barat, tercermin dari kepemilikan aset reksa dana yang mencapai Rp378 miliar.
Nilai tersebut berasal dari sekitar 34.000 investor reksa dana syariah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai capaian tersebut masih menyisakan peluang untuk memperluas partisipasi masyarakat dalam industri pasar modal.
Kepala Direktorat Pengawasan Pengelolaan Investasi, Departemen Pengawasan Pengelolaan Investasi 1 dan Pasar Modal Regional OJK, Sujanto, mengatakan peningkatan pemahaman masyarakat mengenai keuangan perlu diikuti dengan keterlibatan langsung dalam kegiatan investasi.
1. Literasi harus diikuti inklusi

Ilustrasi reksa dana (pexels.com/Liza Summer) Menurut Sujanto, edukasi keuangan tidak cukup hanya membuat masyarakat memahami berbagai produk investasi. Pemahaman tersebut perlu mendorong masyarakat untuk mulai mengakses dan memanfaatkan produk pasar modal.
“Yang paling penting adalah bagaimana mereka itu bukan hanya literasinya, tetapi inklusinya, bagi mereka itu nanti masuk ke pasar modal,” kata Sujanto, Senin (2/11/2026).
Dia menilai jumlah investor dan nilai aset reksa dana syariah di Ciayumajakuning menunjukkan adanya potensi pengembangan pasar. Karena itu, perluasan akses dan edukasi menjadi bagian penting untuk meningkatkan jumlah masyarakat yang berinvestasi.
“Adanya hal yang demikian itu masih terdapat ruang yang sangat besar untuk meningkatkan partisipasi publik,” ujarnya.
2. Generasi muda jadi sasaran edukasi

Ilustrasi reksa dana (pexels.com/StockRadars Co.,) Sujanto menyebut investor reksa dana syariah di Ciayumajakuning didominasi kelompok usia muda. Kondisi tersebut menjadi perhatian OJK dalam memperluas edukasi pasar modal.
Menurut dia, kelompok usia muda merupakan calon investor yang memiliki peluang untuk berkembang menjadi pelaku investasi dengan pemahaman lebih matang pada masa mendatang.
“Bagaimanapun mereka itu adalah calon-calon investor yang sophisticated di masa depan,” katanya.
Oleh karena itu, pemahaman investasi perlu dibangun sejak dini. Edukasi tersebut diperlukan agar masyarakat tidak hanya mengetahui potensi keuntungan, tetapi juga memahami karakteristik dan risiko setiap produk.
3. Investor reksa dana capai 750.000

Ilustrasi reksa dana (pexels.com/StockRadars Co.,) Secara keseluruhan, jumlah investor reksa dana di wilayah Ciayumajakuning mencapai sekitar 750.000 orang.
Jumlah tersebut setara dengan sekitar 12% dari total investor reksa dana di Jawa Barat yang tercatat mencapai 6,2 juta orang.
Data tersebut memperlihatkan kontribusi wilayah Ciayumajakuning terhadap perkembangan investor reksa dana di tingkat provinsi.
Sujanto juga menyampaikan jumlah investor di kawasan Cirebon cukup besar, terutama di Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon.
Ia menambahkan, Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon tercatat memiliki sekitar 400.000 investor reksa dana. Adapun total nilai aset investasinya mencapai hampir Rp1 triliun.
Angka tersebut menunjukkan besarnya aktivitas investasi reksa dana di dua wilayah tersebut dibandingkan dengan kawasan Ciayumajakuning secara keseluruhan.
Sujanto menekankan, pengembangan pasar modal perlu berjalan seiring dengan peningkatan literasi dan inklusi keuangan.
"Masyarakat diharapkan dapat mengenali pilihan investasi sesuai kemampuan keuangan dan tingkat risiko yang dapat diterima," tutupnya.



















