Unpad Sayangkan Aksi Pelecehan Seorang Dokter Kandungan di Garut

Bandung, IDN Times - Universitas Bandung saat ini tengah kaitkan dengan kasus pelecehan yang dilakukan dokter. Terbaru, Unpad dikaitkan kembali karena salah satu lulusannya diduga melakukan pelecehan seksual saat praktik sebagai dokter kandungan.
Menanggapi beberapa kasus pelanggaran kode etik profesi oleh oknum tenaga medis, seperti salah satunya kasus tindakan asusila yang diduga dilakukan dokter spesialis kandungan di RS swasta di Garut, Universitas Padjadjaran menyatakan prihatin sedalam-dalamnya kepada pihak yang menjadi korban.
"Tidak terbatas pada kasus itu saja, pada prinsipnya Unpad menyayangkan dan tidak menolerir semua tindakan yang terjadi di manapun, yang telah nyata mencoreng kode etik dan sumpah jabatan profesi kedokteran, seperti yang diduga terjadi," kutip siaran pers tersebut dilansir Unpad, Selasa (15/4/2025).
1. Sudah bukan ranah lembaga pendidikan

Khusus berkaitan dengan terduga pelaku pada kasus di Garut yang videonya telah viral saat ini, hasil penelusuran identitasnya menunjukkan memang benar mengarah ke alumni program spesialis di Fakultas Kedokteran Unpad.
Meski demikian, bila merujuk ke video yang beredar yang tidak secara jelas menunjukkan wajah terduga pelaku, Unpad tidak memastikan hal tersebut dan tetap menunggu hasil penyelidikan resmi dan pembuktian dari pihak kepolisian. Terduga pelaku, apabila terbukti adalah orang yang bersangkutan, saat ini sudah lulus dan bekerja sebagai profesional.
"Kasus ini sudah di luar kewenangan Unpad atau kampus lainnya tempat yang bersangkutan menempuh pendidikan sebelumnya. Dengan kata lain, kasus yang terjadi sudah di luar ranah institusi pendidikan," masih mengutip siaran pers tersebut.
2. Evaluasi kurikulum terus dijalankan

Maka untuk masalah tindakan pembuktian, sanksi hukum, maupun sanksi profesi untuk kasus tersebut, Unpad menyerahkan kepada yang berwenang yaitu kepolisian, institusi rumah sakit, dan organisasi profesi setempat untuk melakukan pembinaan.
"Secara umum Unpad terus mengevaluasi kurikulum serta peraturan etika pendidikan di kampus agar tetap relevan dengan kondisi saat ini. Kami meyakinkan agar masyarakat tetap percaya dengan proses pendidikan di Unpad," lanjut siaran pers Unpad.
3. Korban diharap lapor jika dapatkan perlakuan serupa

Selain itu, Unpad memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) untuk kejadian yang terjadi di kampus. Karena itu, Unpad mengimbau masyarakat segera melaporkan segala pelanggaran yang terjadi di ranah institusi pendidikan, sehingga dapat kami tindak dengan cepat.