MPR RI Desak Polisi Tangkap Dokter Lecehkan Pasien di Garut

Bandung, IDN Times - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Majelis Permusyawaratan Rakyat (F-PKB MPR) RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz mengutuk keras kejadian pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter kandungan pada saat melakukan ultrasonografi (USG) pada pasiennya, di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Neng Eem yang juga Anggota Komisi IX DPR RI mengaku sangat prihatin dengan dunia kedokteran saat ini, dan menilai tindakan yang dilakukan dokter tersebut merupakan kejahatan seksual yang harus ditindak tegas dan mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya.
"Merasa prihatin sekali dengan dunia kedokteran hari ini, harus mendapatkan sanksi tegas dan hukuman setimpal", tegas Ketua Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, Selasa (15/04/25), di Gedung Parlemen, Jakarta.
1. Kepolisian harus segera menangkap pelaku

Neng Eem mendesak kepada pihak kepolisian khususnya Polda Jawa Barat untuk mengusut tuntas kasus pelecehan tersebut dan segera menangkap pelaku.
"Kepolisian harus mengusut tuntas kasus ini dan segera menangkap pelaku," tegasnya.
Lebih lanjut, Neng Eem juga menyampaikan Kemenkes harus melakukan evaluasi untuk kasus-kasus yang sedang viral di dunia kedokteran.
Setidaknya dalam satu minggu terakhir ada dua kasus yang viral, yakni kasus pelecehan seksual oleh dokter kandungan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dan kasus kekerasan seksual yang dilakukan dokter residen anestesi Fakultas Kedokteran Unpad di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung.
2. Korban dilecehkan pada bagian intim

Dari sumber IDN Times, terduga pelaku yang melakukan pelecehan ini dokter dengan inisial I. Dia melakukan pelecehan seksual saat proses pemeriksaan kehamilan atau USG di ruang periksa.
Salah satu korban, A (bukan nama sebenarnya) mengaku mengalami kejadian serupa, meski belum melaporkan kasus ini secara resmi.Dia sempat berkonsultasi dengan bidan usai pemeriksaan, karena merasa ada tindakan janggal.
Bahkan dokter I tidak hanya memegang area intim atasnya, namun juga sempat mengelus bagian tubuh lainnya.
"Yang tadinya rujukan ke RS X mau melahirkan sama dokter I, saya pindah karena konsultasi ke bidan saya, katanya itu termasuk tindak pelecehan," kata dia kepada IDNTimes, dikutip Senin (14/4/2025).
A juga menceritakan tindakan dokter tersebut sampai membuatnya stres, dan akhirnya memutus komunikasi dengan sang dokter. Dia menilai tindakan pihak klinik tempat dokter I praktik minim.
"Ini klinik parah sih, tidak ada tindakan apa pun, padahal kan ada CCTV di ruangan itu, kenapa tidak dicek," ujar A.
3. Peristiwa ini melanggar HAM

Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) menyebut dugaan kasus pelecehan seksual dokter kandungan di salah satu klinik di Kabupaten Garut bisa melanggar HAM. Hal itu diketahui karena sudah adanya beberapa barang bukti yang kini viral di media sosial.
"Mengutuk keras tindakan tersebut, namun yang jelas ini masih diduga melanggar HAM karena ada barang bukti sebuah video, jadi patut diduga melanggar (HAM)," ujar, Kanwil Kemenham Jawa Barat Hasbullah Fudail saat dikonfirmasi IDN Times, Selasa (15/4/2025).
Hasbullah mengatakan, sampai saat ini timnya alan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait agar mendapatkan data lebih pasti mengenai kronologi dan peristiwa pastinya seperti apa. Mengingat, saat ini dirinya baru mendapatkan informasi dari media sosial.
"Kami akan turun dan koordinasi dengan institusi terkait, kenapa bisa terjadi dan ini saya lihat kasus 2024 dan bersangkutan sampai hari ini polisi sudah menangani," katanya.
Terhadap korban, Kemenham Jabar juga akan memintai keterangan pastinya seperti apa, karena harus ada perlindungan lebih pasti terhadap para korban.
"Aspek pasien harus tetap dilindungi. Dan kami, akan berikan perlindungan bagaimana kami melindungi, mau tidak mau, kami secepatnya ke lapangan koordinasi dan verifikasi," jelasnya.



















