Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Tujuh Daerah di Jabar Dilanda Kekeringan, Warga Alami Krisis Air
Ilustrasi kekeringan. (IDN Times/Aditya Pratama)
  • Tujuh daerah di Jawa Barat mengalami kekeringan akibat cuaca ekstrem dan menurunnya intensitas hujan, berdampak pada ribuan warga yang kesulitan mendapatkan air bersih.
  • BPBD provinsi dan kabupaten menyalurkan bantuan air bersih serta melakukan asesmen di wilayah terdampak seperti Garut, Bogor, Bekasi, Karawang, Sukabumi, Pangandaran, dan Tasikmalaya.
  • Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan dan karhutla hingga 30 September 2026 untuk seluruh 27 kabupaten dan kota.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
2023

BPBD Jawa Barat mencatat kekeringan melanda 258 kecamatan di 727 desa/kelurahan, terutama di Bogor, Bandung, dan Ciamis. Pada tahun yang sama juga terjadi kebakaran hutan dan lahan di 24 kabupaten/kota termasuk Majalengka, Sumedang, Subang, dan Sukabumi.

12 Juni 2026

BPBD Jawa Barat mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4918/PB.01.03/BPBD yang meminta Dinas Sumber Daya Air memantau debit waduk dan menyiapkan sumber air alternatif.

Juni 2026

Kekeringan mulai terjadi di tujuh daerah Jawa Barat akibat cuaca ekstrem dan penurunan intensitas hujan. Ribuan warga di Garut, Bogor, Bekasi, Karawang, Sukabumi, Pangandaran, dan Tasikmalaya terdampak.

1 Juli hingga 30 September 2026

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan melalui Keputusan Gubernur Nomor 360/Kep.307-BPBD/2026 yang berlaku di seluruh wilayah provinsi.

4 Juli 2026

Kepala Pelaksana BPBD Jabar Teten Ali Mulku Engkun menjelaskan pengalaman penanganan kekeringan pada tahun-tahun sebelumnya serta kesiapan menghadapi musim kering tahun ini.

8 Juli 2026

BPBD Jabar melaporkan perkembangan terbaru kekeringan di tujuh daerah dengan ribuan warga terdampak serta penyaluran bantuan air bersih oleh BPBD kabupaten/kota.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Tujuh daerah di Jawa Barat mengalami kekeringan akibat cuaca ekstrem dan penurunan intensitas hujan, menyebabkan ribuan warga kesulitan mendapatkan air bersih.
  • Who?
    BPBD Provinsi Jawa Barat bersama BPBD kabupaten/kota seperti Bogor, Bekasi, Karawang, Garut, Sukabumi, Pangandaran, dan Tasikmalaya menyalurkan bantuan air bersih kepada warga terdampak.
  • Where?
    Kekeringan terjadi di sejumlah desa di Kabupaten Garut, Bogor, Bekasi, Karawang, Tasikmalaya, Pangandaran, serta Kota Sukabumi di wilayah Jawa Barat.
  • When?
    Kejadian berlangsung sejak Juni 2026 dengan laporan terbaru disampaikan pada awal Juli 2026. Status siaga darurat berlaku 1 Juli hingga 30 September 2026.
  • Why?
    Penyebab utama kekeringan adalah cuaca ekstrem dan menurunnya intensitas hujan yang berdampak pada berkurangnya pasokan air di berbagai wilayah Jawa Barat.
  • How?
    Pemerintah provinsi menetapkan status siaga darurat bencana. BPBD melakukan asesmen lapangan dan menyalurkan ribuan liter air bersih ke lokasi terdampak dengan dukungan aparat desa setempat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Banyak tempat di Jawa Barat jadi kering karena hujan jarang turun. Orang-orang di Garut, Bogor, Bekasi, Karawang, Sukabumi, Pangandaran, dan Tasikmalaya susah dapat air bersih. BPBD kirim truk air buat bantu warga. Pemerintah juga bilang semua harus siaga karena sekarang musim kering dan bisa ada kebakaran hutan juga.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Di tengah kondisi kekeringan yang melanda tujuh daerah di Jawa Barat, terlihat kesiapsiagaan dan koordinasi cepat dari berbagai pihak. BPBD provinsi dan kabupaten segera menyalurkan bantuan air bersih, melakukan asesmen, serta berkoordinasi dengan aparat desa. Penetapan status siaga darurat menunjukkan langkah antisipatif pemerintah dalam melindungi masyarakat dan menjaga ketersediaan sumber daya air.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Cuaca ekstrem yang terjadi di wilayah Jawa Barat telah membuat ribuan warga di tujuh kabupaten dan kota mengalami kekeringan hingga kesulitan air bersih. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat mencatat, kekeringan di tujuh daerah ini terjadi pada Juni 2026.

Pranata Humas Ahli BPBD Jawa Barat, Hadi Rahmat mengatakan, berdasarkan data yang ada kekeringan terjadi di Desa Linggamukti, Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut. Sebanyak 350 kepala keluarga terdampak dan mengalami kesulitan air bersih hingga disalurkan bantuan air bersih.

Sementara itu, di Kabupaten Bogor terjadi kekeringan di Desa Gunungsari, Parakanmuncang, Kalongliud, Karangtengah, Sukajaya dan Harkatjaya. Sebanyak 3.092 jiwa terdampak kekeringan.

"Penyebab kejadian disebutkan akibat cuaca ekstrem dan menurunnya intensitas hujan. BPBD Kabupaten Bogor melakukan asesmen serta menyalurkan 5.000 liter air bersih," ucap dia, Rabu (8/7/2026).

1. Di Kabupaten Bekasi ada 2.834 jiwa terdampak

Ilustrasi kekeringan (ANTARA FOTO/Dedhez Anggara)

Dia mengungkapkan, kekeringan juga terjadi di Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, dan Desa Ridogalih di Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Tercatat ada sebanyak 2.834 jiwa terdampak.

"BPBD Kabupaten Bekasi melakukan asesmen, berkoordinasi dengan aparat setempat, serta mengirimkan bantuan air bersih ke lokasi terdampak," katanya.

Selanjutnya di Desa Kutalanggeng, Kecamatan Tegalwaru, serta Desa Mulyasejati dan Desa Kutanegara di Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang. Sebanyak 1.973 jiwa terdampak akibat penurunan intensitas hujan.

2. Ada 150 KK di Kota Sukabumi kesulitan air bersih

Sawah di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat mulai alami kekeringan (IDN Times/Hakim Baihaqi)

Hadi mengatakan, BPBD Provinsi Jawa Barat bersama BPBD Kabupaten Karawang menyalurkan bantuan air bersih ke lokasi terdampak dengan dukungan aparat desa setempat.

Kekeringan pun terjadi di Kelurahan Cikundul, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi. Dampak yang ditimbulkan tercatat sebanyak 150 kepala keluarga alami kekeringan.

Di Kabupaten Pangandaran terjadi kekeringan di Desa atau Kelurahan Parakanmanggu, Kecamatan Parigi. Lokasi kedua di Desa atau Kelurahan Mangunjaya, Kecamatan Mangunjaya.

Sebanyak 577 jiwa terdampak. Kekeringan terjadi di Desa atau Kelurahan Kertanegla, Kecamatan Bojonggambir, Kabupaten Tasikmalaya. Dampak yang ditimbulkan tercatat sebanyak 450 KK atau 1.200 jiwa terdampak. Berdasarkan data, penyebab kejadian ini adalah intensitas hujan menurun.

3. Jabar tetapkan siaga darurat kekeringan

Kekeringan di Desa Ban, Karangasem. (IDN Times Bali/Yuko Utami)

Sebelumnya, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jawa Barat, Teten Ali Mulku Engkun mengatakan, pada beberapa tahun kemarin peristiwa kekeringan sempat terjadi di ratusan kecamatan yang ada di beberapa wilayah Jabar.

"Pembelajaran pada 2023, dampak kekeringan itu di 258 kecamatan di 727 desa/kelurahan di Jawa Barat. Yang paling terdampak banyak itu di wilayah Bogor, Kabupaten Bogor (201 desa), kemudian Kabupaten Bandung (85 desa), dan di Kabupaten Ciamis (57 desa)," ujar Teten, Sabtu (4/7/2026).

Selain kekeringan, pada 2023 juga ditemukan peristiwa Karhutla yang mana dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat. Peristiwa ini terjadi beberapa di antaranya di Kabupaten Sumedang, Subang.

"Kemudian di 2023 juga ada dampak Karhutla terjadi di 24 kabupaten/kota di 231 kecamatan, 470 desa dan kelurahan. Yang banyak kebakaran lahan dan hutan itu di wilayah Majalengka, Sumedang, kemudian Subang dan Sukabumi," kata dia.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di seluruh wilayah Jawa Barat mulai 1 Juli hingga 30 September 2026.

Keputusan siaga darurat tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 360/Kep.307-BPBD/2026 yang berlaku di 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat yang diteken langsung Dedi Mulyadi.

Selain itu, turut dikeluarkan juga Surat Edaran Nomor 4918/PB.01.03/BPBD tertanggal 12 Juni 2026, Dinas Sumber Daya Air diminta memantau debit waduk, bendungan, embung, dan sumber air lainnya serta menyiapkan sumber air alternatif.

Curated For You

Editorial Team

Related Article