Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Tim SAR Hentikan Pencarian 4 Korban Hilang di Tambang Batu Gunung Kuda

Proses evakuasi korban longsor tambang galian C Gunung Kuda Cirebon. (Dokumentasi BNPB)
Intinya sih...
  • Tim SAR menghentikan pencarian 4 korban hilang di tambang batu Gunung Kuda, Cirebon, karena pergerakan tanah signifikan dan bahaya bagi tim pencari.
  • Pergeseran tanah di luar batas aman terdeteksi oleh tim ESDM dan PT Indocement, mencapai 4 cm dalam waktu singkat hanya empat meter dari dinding tebing batu.
  • Ketebalan material longsor lebih dari 10 meter membuat evakuasi sulit, dengan 21 orang meninggal dunia dan empat pekerja tambang dilaporkan hilang sejak kejadian longsor.

Cirebon, IDN Times- Tim SAR menghentikan proses pencarian empat korban hilang di tambang batu Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Keputusan ini diambil menyusul pergerakan tanah yang sangat signifikan dan membahayakan keselamatan tim pencari.

 

 

 

 

1. Pergeseran tanah di luar batas aman

Pertambangan galian C Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon longsor pada Jumat (30/5/2025). Sebanyak empat korban meninggal dunia. (Dok. Humas Polda Jabar)

Kepala Kantor SAR Cirebon, Ade Dian Permana menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi tim ESDM dan pihak PT Indocement, terdeteksi adanya pergeseran tanah di luar batas aman.

“Batas normal yang direkomendasikan adalah 3 cm dalam waktu 30 menit. Tapi tadi siang kami menerima informasi bahwa pergerakan mencapai 4 cm hanya dalam waktu singkat, dan itu terjadi hanya empat meter dari dinding tebing batu,” jelas Ade di lokasi kejadian, Rabu (4/6/2025).

Karena kondisi tersebut, Tim SAR memutuskan untuk menghentikan sementara proses pencarian demi menjaga keselamatan para petugas di lapangan.

 

2. Ketebalan material longsor diperkirakan lebih 10 meter

Tim gabungan TNI, Polri,BPBD, dan relawan menghentkan sementara dalam pencarian korban longsor di Kawasan tambang Batu Gunung Kuda di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada hari Jumat Sore. (antaranews.com)

Ade menambahkan, sesuai Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014, Basarnas memiliki SOP pencarian maksimal selama tujuh hari. Namun, pencarian bisa dihentikan lebih awal jika situasi di lapangan dinilai membahayakan.

“Durasi tujuh hari itu adalah batas maksimal, bukan kewajiban. Jika di lapangan dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan tim, pencarian bisa dihentikan lebih cepat,” katanya.

Memasuki hari ke-6 pencarian, belum ditemukan tanda keberadaan keempat korban, termasuk indikasi visual maupun bau jenazah. Ketebalan material longsor di lokasi diperkirakan mencapai lebih dari 10 meter yang membuat proses evakuasi sangat sulit.

“Kondisi lapangan sangat berat. Ketebalan material longsor bisa mencapai 10 meter. Belum lagi adanya longsor susulan yang terus mengancam. Ini memperbesar risiko terhadap tim pencari,” ujar Ade.

3. Basarnas akan pantau kondisi longsor

Pertambangan galian C Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon longsor pada Jumat (30/5/2025). Sebanyak empat korban meninggal dunia. (Dok. Humas Polda Jabar)

Sebanyak 21 orang meninggal dunia, dan empat pekerja tambang dilaporkan hilang sejak terjadinya longsor di penambangan batu di Gunung Kuda. Pihak Basarnas terus memantau kondisi lapangan dan akan mempertimbangkan kelanjutan operasi berdasarkan perkembangan di lokasi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hakim Baihaqi
Febriana Sintasari
Hakim Baihaqi
EditorHakim Baihaqi
Follow Us