Tata Kelola Dinilai Jadi Fondasi Kepercayaan bagi Nasabah Ultra Mikro

- PNM menegaskan tata kelola perusahaan yang baik menjadi fondasi kepercayaan nasabah ultra mikro, terbukti dari peningkatan pendapatan dan penghargaan Indonesia Most Trusted Companies 2025.
- Penerapan prinsip Good Corporate Governance dijalankan hingga lini operasional dengan budaya kepatuhan, transparansi, serta pengawasan melalui Whistleblowing System untuk mencegah pelanggaran bisnis.
- Integritas dan akuntabilitas dinilai penting menjaga keberlanjutan program pemberdayaan, memastikan layanan PNM tetap bertanggung jawab dan dipercaya oleh jutaan nasabah di seluruh Indonesia.
Bandung, IDN Times - Kepercayaan menjadi salah satu faktor penting dalam layanan pembiayaan bagi pelaku usaha ultra mikro. Selain akses permodalan, tata kelola perusahaan yang baik dinilai berperan dalam menjaga keberlanjutan program pemberdayaan yang menyentuh jutaan masyarakat.
Hal tersebut turut tercermin dari hasil Survei INDEKSTAT 2025 yang menunjukkan adanya peningkatan pendapatan bersih nasabah PNM Mekaar. Rata-rata pendapatan naik dari Rp2,02 juta menjadi Rp2,90 juta per bulan atau bertambah sekitar Rp875 ribu, sementara kemampuan pengembangan usaha meningkat hampir 29 persen.
Di tengah capaian tersebut, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) juga memperoleh penghargaan Indonesia Most Trusted Companies dalam ajang Corporate Governance Perception Index (CGPI) Award 2025 yang diselenggarakan SWA Media.
Penghargaan tersebut menjadi salah satu bentuk pengakuan terhadap penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang dijalankan perusahaan dalam mendukung layanan kepada 23,3 juta nasabah perempuan prasejahtera.
1. Tata kelola diterapkan hingga lini terdepan

PNM menyatakan penerapan tata kelola tidak berhenti pada tingkat kebijakan perusahaan, tetapi dijalankan hingga lini operasional. Prinsip tersebut diterapkan mulai dari jajaran direksi, manajemen, unit kerja, hingga lebih dari 43 ribu Account Officer yang mendampingi nasabah di 58 kantor cabang yang tersebar di 36 provinsi.
Menurut perusahaan, budaya kepatuhan menjadi bagian penting dalam memastikan proses bisnis berjalan secara transparan dan akuntabel. Pendekatan ini juga dinilai mendukung keberlanjutan layanan bagi pelaku usaha ultra mikro.
Direktur Utama PNM, Kindaris, mengatakan tata kelola perusahaan merupakan fondasi untuk menjaga kepercayaan yang telah dibangun bersama para nasabah.
"Bagi PNM, tata kelola yang baik bukan hanya soal aturan yang harus dipenuhi, tetapi tentang menjaga kepercayaan. Setiap insan PNM, dari kantor pusat hingga lapangan, memiliki peran untuk memastikan proses bisnis berjalan dengan benar, transparan, dan membawa manfaat bagi nasabah. Karena pelayanan yang baik harus dimulai dari cara kerja yang bertanggung jawab," ujar Kindaris.
Ia menilai penerapan prinsip tersebut harus menjadi budaya kerja yang dijalankan secara konsisten oleh seluruh insan perusahaan.
2. Sistem pengawasan diperkuat di tingkat operasional

Sebagai bagian dari penerapan GCG, PNM mengembangkan sejumlah mekanisme pengawasan untuk mencegah pelanggaran dalam proses bisnis. Salah satunya melalui Whistleblowing System (WBS) yang digunakan sebagai sarana pelaporan dugaan pelanggaran maupun tindakan fraud.
Perusahaan juga menerapkan penguatan budaya kepatuhan dalam kegiatan operasional sehari-hari. Pada setiap pertemuan kelompok nasabah Mekaar, Account Officer menyampaikan komitmen untuk menjalankan tugas secara jujur, menjaga amanah, tidak menyalahgunakan dana nasabah, serta tidak menerima imbalan dalam bentuk apa pun.
Menurut PNM, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan nilai integritas dipahami dan dijalankan langsung di lapangan, bukan hanya tertuang dalam dokumen perusahaan.
"Bagi PNM, tata kelola yang baik bukan hanya soal aturan yang harus dipenuhi, tetapi tentang menjaga kepercayaan," kata Kindaris.
Pendekatan itu diharapkan mampu memperkuat hubungan perusahaan dengan para nasabah yang tersebar di berbagai daerah.
3. Integritas dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan

PNM menilai tata kelola yang baik menjadi salah satu modal utama dalam memperluas dampak program pemberdayaan kepada masyarakat. Dengan sistem yang akuntabel, perusahaan berharap layanan dapat terus berkembang tanpa mengabaikan prinsip integritas.
Predikat Indonesia Most Trusted Companies disebut menjadi pengingat bahwa skala layanan yang besar harus diimbangi dengan budaya kepatuhan yang diterapkan secara konsisten di seluruh lini organisasi.
Bagi perusahaan, menjaga kepercayaan publik tidak hanya dilakukan melalui kebijakan di tingkat manajemen, tetapi juga diwujudkan melalui praktik kerja sehari-hari oleh para petugas yang berinteraksi langsung dengan nasabah.
"Karena pelayanan yang baik harus dimulai dari cara kerja yang bertanggung jawab," ujar Kindaris.
PNM berharap penerapan tata kelola yang konsisten dapat terus mendukung pemberdayaan pelaku usaha ultra mikro sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan yang diberikan.



















