Tak Punya Hak Pilih, Yena Ma'soem Dampingi Sang Ibu untuk Nyoblos

Bandung, IDN Times - Calon Bupati Bandung Yena Iskandar Ma'soem yang tidak memiliki hak pilih pada Pilkada 2020, turut datang ke Tempat Pemilihan Suara (TPS) 20 di Kampung Cikalang, Desa Cileunyi Kulon, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Rabu (9/12/2020).
Kedatangannya ke TPS tersebut untuk mendampingi orang tuanya yang masih memiliki hak suara di Kabupaten Bandung. Ia pun turut mengantarkan ibu kandungnya itu untuk menyalurkan hak pilih ke bilik suara.
1. Yena mengantar dengan protokol kesehatan yang lengkap

Yena mengatar orang tuanya ke TPS 20 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Sebelum masuk bilik suara, Yena mencuci tangan dan turut memakai sarung tangan.
"Hari ini saya ngantar orang tua ke TPS 20 karena orang tua tinggal di sini," ucap Yena di TPS 20.
2. Yena optimis dapat yang terbaik

Meski tidak memiliki hak suara, Yena mengaku tetap optimis dapat memenangkan perolehan suara dari hitung cepat yang akan di gelar hari ini pukul 13:00 WIB.
"Optimis meraih yang terbaik. Itu saja sih. Hari ini saya akan di rumah ibu saya bersama keluarga," ungkapnya.
3. Seluruh calon Bupati tengah menunggu hasil hitung cepat di posko/TPS masing-masing

Seperti diketahui, dalam Pilkada 2020 Kabupaten Bandung ini, Yena Iskandar Ma'soem berpasangan dengan Atep Rizal dengan nomor urut dua. Kemudian pasangan Nia Naser dengan Usman Sayogi dengan nomor urut satu. Selain itu ada juga nomor urut tiga yaitu Dadang Supriatna - Sahrul Gunawan.
Tiga pasangan itu, saat ini tengah disibukkan dengan menunggu hasil pencoblosan di posko atau TPS masing-masing. Sayangnya, tidak semua paslon dalam Pilkada Kabupaten Bandung dapat menggunakan hak pilihnya karena domisili yang berbeda.
4. Tidak semua paslon memiliki hak pilih di Pilkada Kabupaten Bandung 2020
.jpg)
Diberitakan sebelumnya, Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya mengatakan, tiga calon yang memiliki hak pilih yakni Cabup Kurnia Agustin, Cawabup Usman Sayogi dan Cabup Dadang Supriyatna.
Sementara tiga Cabup dan Cawabup yang tidak memiliki hak pilih atau tidak masuk daftar DPT yakni Cabup Yena Masoem, Cawabup Atep dan Cawabup Sahrul Gunawan.
"Yang tidak nyoblos yang KTP nya tidak di Kabupaten Bandung, Yena Kota Bandung, Atep Kota Bandung, dan Sahrul Bogor," kata Agus.

















