Perusahaan di Bandung Barat Diduga Cemari Sungai Cihaur

- DLH Bandung Barat bersama DLH Jawa Barat menemukan perusahaan yang diduga membuang limbah hingga Sungai Cihaur berwarna merah, berbusa, dan berbau menyengat.
- Petugas mengambil sampel dari hulu, hilir, serta outlet perusahaan terduga untuk diuji di laboratorium sebagai dasar penentuan kandungan pencemar dan sanksi.
- Warga menyebut pencemaran berlangsung hampir 25 tahun, mengganggu lingkungan, pertanian, dan perikanan; petani kini memakai air hulu yang lebih bersih untuk mengairi tanaman.
Bandung, IDN Times - Penyebab pencemaran Sungai Cihaur, Kampung Pangkalan, Desa Cipeundeuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), mulai terungkap. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KBB sudah mengantongi nama perusahaan yang diduga membuat aliran air sungai tersebut berwarna merah, berbusa, dan berbau menyengat.
Kepala Bidang Tata Kelola Lingkungan Hidup DLH KBB, Ilmi Royan Galih Surya mengatakan, pemerintah daerah telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi dengan tim dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat.
"Sudah diperiksa dan kami cek ke lokasi di hari Sabtu 8 Agustus 2026. Tim PPLH kami bersama tim PPLH Provinsi langsung ke lapangan," kata Galih, Rabu (12/8/2026).
1. Pemkab Bandung Barat belum mau sebut nama perusahaan tersebut

ilustrasi pencemaran udara (IDN Times/Nathan Manaloe) Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Galih mengungkapkan, petugas telah mengidentifikasi perusahaan yang diduga berkaitan dengan pencemaran Sungai Cihaur. Namun, identitas perusahaan tersebut belum dapat diumumkan kepada publik.
"Sudah ada suspect-nya. Pada intinya kami juga kantongi perusahaan yang terduga buang limbah ke sana," ucapnya.
Dia menjelaskan, tim pengawas lingkungan juga telah mengambil sejumlah sampel untuk memastikan sumber dan tingkat pencemaran yang terjadi di sungai tersebut.
2. Sanksi akan diberikan setelah proses pendalaman selesai

Ilustrasi pencemaran zat kimia akibat pertambangan ilegal Pengambilan sampel dilakukan di tiga titik, yakni bagian hulu sungai sebelum lokasi pencemaran, bagian hilir setelah titik pencemaran, serta saluran pembuangan atau outlet milik perusahaan yang diduga menjadi sumber limbah.
Seluruh sampel tersebut selanjutnya akan diuji di laboratorium guna mengetahui kandungan pencemar dan tingkat pelanggaran terhadap baku mutu lingkungan.
"Hasilnya nanti jadi rujukan tim dalam menentukan sanksi," kata Galih.
Menurut dia, kewenangan untuk mengumumkan identitas perusahaan terduga pencemar berada di tangan PPLH DLH Jawa Barat yang saat ini menangani proses penyelidikan lebih lanjut.
"Kami enggak bisa ungkap karena penanganan kasus ini oleh PPLH DLH Jabar, jadi yang berhak mengumumkan siapa tersangkanya ada di mereka," ucapnya.
3. Warga mengeluhkan temuan pencemaran Sungai Cihaur

ilustrasi pencemaran udara. (IDN Times/Dini Suciatiningrum) Sebelumnya, kondisi Sungai Cihaur dikeluhkan warga karena diduga tercemar limbah industri. Cairan berwarna merah mengalir dari sebuah saluran pembuangan berukuran besar yang berada di sisi sungai.
Saluran yang tertanam di bawah tanah tersebut mengalirkan cairan langsung ke badan sungai. Selain berwarna merah, aliran air juga menimbulkan busa dan aroma tidak sedap yang tercium hingga ke sekitar bantaran sungai.
Warga sekaligus petani di sekitar Sungai Cihaur, Didin (50 tahun) mengatakan, pencemaran tersebut telah berlangsung cukup lama dan berdampak terhadap lingkungan maupun aktivitas masyarakat.
"Sudah lama kondisi limbah masuk sini, hampir 25 tahun terakhir. Beberapa kali ditinjau petugas Satgas, lalu lokasi pembuangannya dipindahkan. Setelah itu, sekarang kembali seperti ini, berbusa," kata Didin.
Keluhan serupa disampaikan Ajo (40 tahun). Dia mengaku memilih menggunakan air dari bagian hulu sungai yang lebih bersih untuk mengairi tanaman palawija miliknya agar tidak terdampak pencemaran.
"Sungai tercemar merugikan petani dan nelayan. Ikan juga semakin sulit dipancing," kata dia.



















