Bandung, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung masih melakukan pendalaman dugaan korupsi jual beli jabatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Surat pencekalan terhadap Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, dan sejumlah saksi yang sudah diperiksa pun belum dikeluarkan.
Pelaksana tugas (Plt). Kasi Intel Kejari Kota Bandung, Tumpal H. Sitompul mengatakan, jaksa saat ini masih melakukan penilaian dan nantinya akan dilakukan evaluasi terlebih dahulu sebelum mengeluarkan surat tersebut.
"Terkait dengan cekal, saya sudah sampaikan. Jadi tingkatan hukum apapun itu, tentu harus berdasarkan evaluasi dan penilaian sejauh mana urgensi dan alasannya untuk kemudian dilakukan tindakan hukum. Jadi terkait dengan itu, sejauh ini masih dalam proses penilaian dan evaluasi," kata Tumpal saat dikonfirmasi, Kamis (13/11/2025).
